Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Tahan 2 Tersangka Perkara Pengadaan e-KTP Kemendagri 2011—2013

KPK Tahan 2 Tersangka Perkara Pengadaan e-KTP Kemendagri 2011—2013

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sekitar Agustus 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan pengembangan perkara pengadaan surat tanda penduduk elektronik (e-KTP), dengan meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan 4 (empat) orang tersangka yakni MSH, anggota DPR RI 2014—2019, PLS Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra, ISE Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, dan HSF Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, PNS BPPT.

Ketua KPK H. Firli Bahuri dalam keterangan yang diterima redaksi pada Kamis malam, 3 Februari 2022, menyampaikan, guna kepentingan penyidikan telah dilakukan penahanan terhadap tersangka ISE dan HSF untuk 20 hari pertama terhitung 3—22 Februari 2022. Kedua tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“Setelah dilakukan gelar perkara dalam perkara ini, kerugian keuangan negara lebih kurang sebesar Rp.2,3 triliun,” ungkap Firli.

Selanjutnya, imbuh Firli, tersangka ISE dan HSF tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Pengadaan e-KTP merupakan salah satu proyek penting pemerintah yang membutuhkan dana besar, guna melakukan perbaikan administrasi kependudukan yang manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia,” urai Ketua KPK H. Firli Bahuri sembari menegaskan bahwa pihak-pihak yang diberi kewenangan untuk melaksanakan proyek ini seharusnya memegang teguh amanah rakyat dan mengerjakannya dengan penuh Integritas. Bukan justru memanfaatkan jabatannya untuk mengambil keuntungan pribadi melalui cara-cara yang tidak jujur.

Perkara e-KTP, tekan Firli, memang sudah cukup lama. Kerja KPK ini membuktikan bahwa KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi hingga tuntas. Komitmen KPK untuk terus memberantas korupsi. Para tersangka korupsi tidak ada tempat untuk bersembunyi.

“Kami juga mengingatkan juga terkait masa kadaluwarsa perkara korupsi. KPK akan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asas tugas pokok KPK dan tentu berdasarkan bukti yang cukup dan kecukupan bukti. Siapa pun jika cukup bukti, dipastikan akan dimintakan pertanggungjawaban tanpa pandang bulu. Itu prinsip kerja KPK,” tandas Firli Bahuri.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makna “Peringatan Darurat” dan Hubungan dengan Putusan MK

    Makna “Peringatan Darurat” dan Hubungan dengan Putusan MK

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Pada Rabu, 21 Agustus 2024, warganet ramai mengunggah poster biru bertuliskan “Peringatan Darurat” dengan gambar Garuda Pancasila di bawahnya. Apa maksud poster tersebut dan bagaimana konteksnya? Poster bertuliskan “Peringatan Darurat” tersebut merupakan penggalan dari sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept pada 22 Oktober 2022 lalu. EAS Indonesia Concept merupakan sebuah akun […]

  • Polri Terus Dalami Kasus Roy Suryo dan Minta Keterangan 4 Ahli

    Polri Terus Dalami Kasus Roy Suryo dan Minta Keterangan 4 Ahli

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri masih melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap Roy Suryo. “Terkait dua laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan,” katanya di Mabes Polri pada Selasa, 9 Januari 2024. Kedua laporan polisi tersebut masing-masing Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal […]

  • CIRMA Intensifkan Serial Belajar Iklim Petani Timor Barat

    CIRMA Intensifkan Serial Belajar Iklim Petani Timor Barat

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Loading

    Direktur CIRMA, John Mangu Ladjar membeberkan bahwa para petani marginal di Timor Barat telah bekerja keras menjaga lahan, benih, dan tradisi bertani, namun sering kali tanpa perlindungan yang memadai dari perubahan iklim.   Timor Barat | Sejak Desember 2024, CIRMA memperluas skala jangkauan program lintas kabupaten dalam kemitraan global bersama CJRF (Climate Justice Resilience Fund) […]

  • NTT Provinsi Layak Anak? — DP3A Inisiasi Pelatihan Gugus Tugas KLA

    NTT Provinsi Layak Anak? — DP3A Inisiasi Pelatihan Gugus Tugas KLA

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dari 22 kab/kota yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur hanya ada 7 (tujuh) kab/kota yang sedang berproses menuju Kota Layak Anak (KLA) yakni Kota Kupang, Kabupaten Ende, Timor Tengah Selatan (TTS), Sumba Timur, Manggarai Timur, Sikka, dan Kabupaten Ngada (*Sumber : Wahana Visi Indonesia). Mencermati dan menyikapi kondisi tersebut maka […]

  • Apel Minggu Kedua, Wabup Belu Minta ASN Bekerja Profesional

    Apel Minggu Kedua, Wabup Belu Minta ASN Bekerja Profesional

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Belu – NTT, Garda Indonesia | Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk terus meningkatkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan tak tercela (PDLT) serta profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Demikian disampaikan wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. dalam arahannya ketika memimpin apel awal minggu […]

  • Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anita Gah Dorong Beasiswa bagi Anggota GMKI

    Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anita Gah Dorong Beasiswa bagi Anggota GMKI

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Anita Jacoba Gah Anggota Komisi X DPR RI (Komisi Pendidikan) melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang pada Selasa, 11 Februari 2020 pukul 17.00 WITA—selesai di Sekretariat GMKI di Kota Baru Kupang. Di sela pemaparannya tentang 4 (Empat) Pilar Kebangsaan yakni Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, […]

expand_less