Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Tahan 2 Tersangka Perkara Pengadaan e-KTP Kemendagri 2011—2013

KPK Tahan 2 Tersangka Perkara Pengadaan e-KTP Kemendagri 2011—2013

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
  • visibility 125
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sekitar Agustus 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan pengembangan perkara pengadaan surat tanda penduduk elektronik (e-KTP), dengan meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan 4 (empat) orang tersangka yakni MSH, anggota DPR RI 2014—2019, PLS Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra, ISE Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, dan HSF Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, PNS BPPT.

Ketua KPK H. Firli Bahuri dalam keterangan yang diterima redaksi pada Kamis malam, 3 Februari 2022, menyampaikan, guna kepentingan penyidikan telah dilakukan penahanan terhadap tersangka ISE dan HSF untuk 20 hari pertama terhitung 3—22 Februari 2022. Kedua tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“Setelah dilakukan gelar perkara dalam perkara ini, kerugian keuangan negara lebih kurang sebesar Rp.2,3 triliun,” ungkap Firli.

Selanjutnya, imbuh Firli, tersangka ISE dan HSF tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Pengadaan e-KTP merupakan salah satu proyek penting pemerintah yang membutuhkan dana besar, guna melakukan perbaikan administrasi kependudukan yang manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia,” urai Ketua KPK H. Firli Bahuri sembari menegaskan bahwa pihak-pihak yang diberi kewenangan untuk melaksanakan proyek ini seharusnya memegang teguh amanah rakyat dan mengerjakannya dengan penuh Integritas. Bukan justru memanfaatkan jabatannya untuk mengambil keuntungan pribadi melalui cara-cara yang tidak jujur.

Perkara e-KTP, tekan Firli, memang sudah cukup lama. Kerja KPK ini membuktikan bahwa KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi hingga tuntas. Komitmen KPK untuk terus memberantas korupsi. Para tersangka korupsi tidak ada tempat untuk bersembunyi.

“Kami juga mengingatkan juga terkait masa kadaluwarsa perkara korupsi. KPK akan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asas tugas pokok KPK dan tentu berdasarkan bukti yang cukup dan kecukupan bukti. Siapa pun jika cukup bukti, dipastikan akan dimintakan pertanggungjawaban tanpa pandang bulu. Itu prinsip kerja KPK,” tandas Firli Bahuri.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAMA ANA, Antusias Usaha Perempuan Timor dan Mimpi Go International 

    MAMA ANA, Antusias Usaha Perempuan Timor dan Mimpi Go International 

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Loading

    Nama Mama Ana tak asing lagi sebagai jenama lokal camilan sehat dan alami khas Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini berkat komitmen dan inovasi produknya yang tanpa bahan tambahan, camilan Mama Ana kini terus digemari karena menghadirkan cita rasa terbaik. Bahkan, setelah merambah pasar nasional, Mama Ana pun mulai bermimpi untuk Go International, dan berkolaborasi […]

  • Masalah Sampah di Kota Kupang, Gubernur VBL: Desain Penanganan Harus Jelas

    Masalah Sampah di Kota Kupang, Gubernur VBL: Desain Penanganan Harus Jelas

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Masalah penanganan sampah, menjadi perhatian serius Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), ia pun meminta Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan jajarannya untuk memperhatikan secara serius pengelolaan sampah. Sebagai Ibu Kota Provinsi NTT, Kota Kupang harus punya desain penanganan sampah yang jelas. “Desainnya (penanganan sampah, red) dulu harus jelas. Kita […]

  • Aksi Diaspora TTS Berbagi Untuk Saudara TTS di Tengah Pandemi Covid-19

    Aksi Diaspora TTS Berbagi Untuk Saudara TTS di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Depok – Jabar, Garda Indonesia  | Sektor swasta terutama perusahaan, banyak yang mengalami penurunan produksi serta penjualan yang mengakibatkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PMK). Masyarakat luas sangat terdampak atas kondisi tersebut, terlebih masyarakat perantau mereka sangat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup makan/minum & susu anak, biaya hidup serta sewa kontrakan. Saudara kita, warga Kabupaten Timor […]

  • Aksi Humanis 100 Polwan Polda Sumut Amankan Aksi Buruh

    Aksi Humanis 100 Polwan Polda Sumut Amankan Aksi Buruh

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menurunkan 100 personil Polisi Wanita (Polwan) mengamankan aksi demo buruh di Kota Medan, pada Kamis pagi, 8 Oktober 2020. Sebelum melaksanakan pengamanan seluruh personil Polwan yang bertugas melaksanakan apel di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumatra Utara. Usai melaksanakan apel, para personil Polwan itu pun dengan menaiki […]

  • Terima Vaksin AstraZeneca, Gubernur VBL Imbau Tingkatan ‘Herd Immunity’

    Terima Vaksin AstraZeneca, Gubernur VBL Imbau Tingkatan ‘Herd Immunity’

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menerima vaksin jenis Astrazeneca tahap pertama bersama para pejabat Eselon II pada Rabu, 14 Juli 2021 di Kantor Gubernur NTT. Usai melakukan vaksinasi, Gubernur VBL mengimbau kepada Bupati dan Wali Kota se-NTT untuk tetap mendorong masyarakat agar segera melakukan vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Sebagai Gubernur, […]

  • KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Kronologinya

    KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Kronologinya

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya paksa penangkapan kepada tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Korp Brimob Polri, Polda Papua, BIN dan TNI. Dalam keterangannya, Firli menyebut Lukas begitu kooperatif saat dilakukan penangkapan. “Perlu kami […]

expand_less