Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » KPK Tahan Dua Tersangka Suap Fasilitas Izin Lapas Sukamiskin

KPK Tahan Dua Tersangka Suap Fasilitas Izin Lapas Sukamiskin

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
  • visibility 175
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan korupsi melakukan penahanan pada dua tersangka dugaan suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar lapas klas I sukamiskin, pada Kamis, 30 April 2020.

Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan penahanan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT-red ) tahun 2018 di Sukamiskin.

Lanjut Firli, sebelumnya telah diumumkan penetapan tersangka oleh KPK pada 16 Oktober 2019 dengan menetapkan tersangka, antara lain:

DHA Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Sejak 2016 Maret 2018 sebagai tersangka dugaan penerima suap dimana TCW (narapidana Lapas Sukamiskin) diduga telah memberikan mobil Toyota Kijang Innova Reborn Luxury 2.0 G A.T warna putih tahun 2016 dengan nomor polisi D 101 CAT kepada tersangka DHA.

Pemberian tersebut diduga terkait dengan kemudahan Izin keluar Lapas yang diberikan tersangka DHA kepada TCW baik berupa Izin Luar Biasa (ILB) maupun Izin Berobat, dengan total izin pada tahun 2016 s.d. 2018 sebanyak 36 (tiga puluh enam) kali.

RAZ Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi sebagai tersangka dugaan pemberi suap dimana tersangka RAZ diduga telah memberikan kepada WS berupa sebuah mobil merek Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 1187 FJG berwarna hitam atas nama MUAHIR (anak buah RAZ).

Bahwa pemberian tersebut diduga dilakukan sehubungan dengan bantuan yang diberikan oleh WS kepada tersangka RAZ untuk menjadikan tersangka RAZ sebagai Mitra Koperasi di LP Madiun, LP Pamekasan, dan LP Indramayu, serta sebagai Mitra Industri Percetakan di LP Sukamiskin.

Ada pun perkara ini, imbuh Ketua KPK, merupakan pengembangan perkara kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 20-21 Juli 2018 di Bandung dan Jakarta. “Beberapa tersangka sebelumnya (Wahid Husain, Fahmi Darmawansyah, Hendry Saputra dan Andri Rahmat) telah dinyatakan bersalah dan dipidana di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung dan perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Para tersangka disangkakan melanggar pasal: Tersangka DHA disangkakan melanggar Pasal 12. huruf a atau Pasal 12 huruf, atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tersangka RAZ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penahanan dilakukan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 (dua puluh) hari pertama terhitung sejak tanggal 30 April 2020 sampai dengan 19 Mei 2020 di rutan cabang KPK kaveling C1.

“KPK berkomitmen untuk terus secepatnya menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi sekalipun dalam kondisi Pandemi Wabah Covid-19 sekarang ini, namun tentu tetap memperhatikan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkas Ketua KPK Firli Bahuri. (*)

Sumber berita dan foto (*/@yfi–IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahfud MD Perintahkan Usut Tuntas Dua Super Tanker Iran dan Panama

    Mahfud MD Perintahkan Usut Tuntas Dua Super Tanker Iran dan Panama

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus mengawal proses hukum dan mengusut tuntas kasus penangkapan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama yang melakukan pelanggaran di teritorial Indonesia pada tanggal 24 Januari 2021 lalu. Dalam upaya penuntasan kasus itu, Menko Mahfud MD telah beberapa kali […]

  • Tetesan Darah Pegawai PLN UP3 Sumba, Bukti Cinta di Tanah Marapu

    Tetesan Darah Pegawai PLN UP3 Sumba, Bukti Cinta di Tanah Marapu

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Loading

    Bekerja sama dengan Unit Donor Darah (UDD) RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, aksi ini berhasil mengumpulkan 21 kantong darah.   Waingapu | Di balik upaya menjaga nyala listrik di daratan Sumba, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumba juga menunjukkan sisi kemanusiaan. Menyambut Bulan K3 Nasional, PLN UP3 Sumba menghelat aksi donor darah di kantor […]

  • PDI Perjuangan Nilai Gelar Pahlawan Soeharto Abaikan Sejarah Kelam

    PDI Perjuangan Nilai Gelar Pahlawan Soeharto Abaikan Sejarah Kelam

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Loading

    Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa gelar Pahlawan Nasional merupakan penghargaan moral tertinggi negara yang seharusnya diberikan kepada tokoh tanpa catatan kelam dalam sejarah bangsa.   Jakarta | Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai pemerintah telah mengabaikan aspirasi masyarakat yang menolak penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Ia […]

  • Mengelola Sisi ‘Demand’ via Diversifikasi Pangan Lokal Ketimbang Impor

    Mengelola Sisi ‘Demand’ via Diversifikasi Pangan Lokal Ketimbang Impor

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Di samping sisi supply (pasokan) dalam program ketahanan pangan nasional, kita selayaknya juga merekayasa ulang sisi demand (permintaannya). Apa maksudnya?Sederhana. Maksudnya supaya kita tidak melulu tergantung pada satu komoditi utama pangan, yaitu beras. Kuliner Indonesia terkenal sangat bervariasi sumber karbohidrat dan kalorinya. Kita bicara soal umbi-umbian dan sagu misalnya, dengan segala […]

  • Wolter Sedo Dapat Motor Gratis dari Bank NTT

    Wolter Sedo Dapat Motor Gratis dari Bank NTT

    • calendar_month Sab, 26 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bank NTT Kantor Cabang Utama Kupang menyerahkan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax kepada nasabah atas nama Wolter Anderson Sedo, beralamat di Jalan Poco Ranaka RT 007 RW 002, Kelurahan Kuanino Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sepeda motor merupakan satu dari berbagai hadiah yang bisa […]

  • Festival Desa Binaan Bank NTT, Anakalang Budidaya Ikan Air Tawar & Hortikultura

    Festival Desa Binaan Bank NTT, Anakalang Budidaya Ikan Air Tawar & Hortikultura

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Anakalang, Garda Indonesia | Desa Anakalang, Kecamatan Katiku Tana, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini terus bersolek. Ketika didatangi juri Festival desa Binaan Bank NTT dan Festival PAD 2022, Stenly Boymau bersama Kasubdiv Parekraf dan Desa Binaan Direktorat Kredit Bank NTT, Reinhard Djo pada Rabu, 26 Oktober 2022; Kepala Desa setempat, Pedi Gamu Djadji […]

expand_less