Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » KPK Tahan Dua Tersangka Suap Fasilitas Izin Lapas Sukamiskin

KPK Tahan Dua Tersangka Suap Fasilitas Izin Lapas Sukamiskin

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
  • visibility 63
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan korupsi melakukan penahanan pada dua tersangka dugaan suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar lapas klas I sukamiskin, pada Kamis, 30 April 2020.

Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan penahanan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT-red ) tahun 2018 di Sukamiskin.

Lanjut Firli, sebelumnya telah diumumkan penetapan tersangka oleh KPK pada 16 Oktober 2019 dengan menetapkan tersangka, antara lain:

DHA Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Sejak 2016 Maret 2018 sebagai tersangka dugaan penerima suap dimana TCW (narapidana Lapas Sukamiskin) diduga telah memberikan mobil Toyota Kijang Innova Reborn Luxury 2.0 G A.T warna putih tahun 2016 dengan nomor polisi D 101 CAT kepada tersangka DHA.

Pemberian tersebut diduga terkait dengan kemudahan Izin keluar Lapas yang diberikan tersangka DHA kepada TCW baik berupa Izin Luar Biasa (ILB) maupun Izin Berobat, dengan total izin pada tahun 2016 s.d. 2018 sebanyak 36 (tiga puluh enam) kali.

RAZ Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi sebagai tersangka dugaan pemberi suap dimana tersangka RAZ diduga telah memberikan kepada WS berupa sebuah mobil merek Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 1187 FJG berwarna hitam atas nama MUAHIR (anak buah RAZ).

Bahwa pemberian tersebut diduga dilakukan sehubungan dengan bantuan yang diberikan oleh WS kepada tersangka RAZ untuk menjadikan tersangka RAZ sebagai Mitra Koperasi di LP Madiun, LP Pamekasan, dan LP Indramayu, serta sebagai Mitra Industri Percetakan di LP Sukamiskin.

Ada pun perkara ini, imbuh Ketua KPK, merupakan pengembangan perkara kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 20-21 Juli 2018 di Bandung dan Jakarta. “Beberapa tersangka sebelumnya (Wahid Husain, Fahmi Darmawansyah, Hendry Saputra dan Andri Rahmat) telah dinyatakan bersalah dan dipidana di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung dan perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Para tersangka disangkakan melanggar pasal: Tersangka DHA disangkakan melanggar Pasal 12. huruf a atau Pasal 12 huruf, atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tersangka RAZ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penahanan dilakukan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 (dua puluh) hari pertama terhitung sejak tanggal 30 April 2020 sampai dengan 19 Mei 2020 di rutan cabang KPK kaveling C1.

“KPK berkomitmen untuk terus secepatnya menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi sekalipun dalam kondisi Pandemi Wabah Covid-19 sekarang ini, namun tentu tetap memperhatikan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkas Ketua KPK Firli Bahuri. (*)

Sumber berita dan foto (*/@yfi–IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Propam Polri Periksa Napoleon Dugaan Aniaya Muhammad Kace

    Propam Polri Periksa Napoleon Dugaan Aniaya Muhammad Kace

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte usai kembali berkasus dalam dugaan penganiayaan tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muammad Kace pada Rabu, 29 September 2021 Hal itu dilakukan usai Polri mendapat izin resmi dari Mahkamah Agung untuk memeriksa terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra […]

  • Rumah Doa Abraham Rengkuh Jiwa dan Pulihkan Mental Bunuh Diri

    Rumah Doa Abraham Rengkuh Jiwa dan Pulihkan Mental Bunuh Diri

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 1Komentar

    Loading

    Jangan menemukan jawaban sendiri atas segala penderitaan hidup melalui bunuh diri (suicide) karena kehidupan ini adalah anugerah. Tak ayal pelaku bunuh diri bakal mengalami siksaan berat sebelum ajal menjemput dirinya.   Kupang | Momentum Paskah tahun 2025 diejawantahkan Rumah Doa Abraham Segala Bangsa Bahasa dengan menghelat seminar kesehatan mental bertajuk, “mengungkap misteri bunuh diri, antara […]

  • Polri Pecat Kompol Cosmas Asal NTT, Masyarakat Serempak Bereaksi

    Polri Pecat Kompol Cosmas Asal NTT, Masyarakat Serempak Bereaksi

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Insiden bermula saat kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dipimpin Kompol Cosmas melintas di tengah aksi protes warga di Pejompongan. Affan, yang saat itu tengah berada di lokasi untuk mengantar pesanan, tertabrak dan terlindas rantis hingga meninggal dunia.   Jakarta | Polri resmi memecat Kompol Cosmas, Komandan Batalyon (Danyon) Brimob, setelah insiden tragis yang menewaskan pengemudi […]

  • 220 Pelaku Usaha di Aceh Terima Banpres Produktif dari Presiden Jokowi

    220 Pelaku Usaha di Aceh Terima Banpres Produktif dari Presiden Jokowi

    • calendar_month Sel, 25 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Banda Aceh, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memberikan bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di Provinsi Aceh. Acara penyerahan dilangsungkan di Pusat Layanan Usaha Terpadu KUMKM Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa, 25 Agustus 2020. Dalam sambutannya, Presiden memahami kondisi para pelaku usaha yang tengah mengalami masa […]

  • Buka Aib, Jika Paket Sahabat Bawa Ketetapan KPU Belu Ke MK

    Buka Aib, Jika Paket Sahabat Bawa Ketetapan KPU Belu Ke MK

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dua pasangan calon Bupati/ Wakil Bupati Belu, Wilibrodus Lay – JT Ose Luan (paket SAHABAT) nomor urut 1, jumlah suara 50.376, dan Agustinus Taolin – Aloysius Hale Serens (paket SEHATI) nomor urut 2, jumlah suara 50.623 telah ditetapkan Ketua KPU Kabupaten Belu pada, Rabu 16 Desember […]

  • Cinta dan Bintang

    Cinta dan Bintang

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Cinta dan Bintang Oleh Irjan Buu Iming harap tak pelak tindak Seia sekata dalam senada Kalau cinta ingin merekah.. Kedip bintang merias tepian Mula bercumbu di kaki langit Atas nama cinta Disaksikan bintang Bersit cahaya berpijar kembang Membias riang membawa cinta Gejolak merombak masa Tak hengkang meremas genggam Memacu tangguh bernaung bintang Cinta.. Bintang.. Sejoli […]

expand_less