Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menkumham Yasonna Laoly Pimpin Delegasi RI di WIPO Jenewa

Menkumham Yasonna Laoly Pimpin Delegasi RI di WIPO Jenewa

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

Loading

Jenewa – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13—24 Mei 2024.

Konferensi diplomatik GRATK dihadiri lebih dari 1.600 orang delegasi 193 negara anggota WIPO merupakan forum yang sangat penting dan bersejarah yang dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO.

Selama lebih dari 20 tahun, forum WIPO membahas isu pelindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dalam forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folkore (IGC-GRTKF). Pertemuan pertama IGC-GRTKF diselenggarakan pada tahun 2001.

Dalam forum, Yasonna menyampaikan 2 (dua) sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, dalam kapasitas Indonesia sebagai negara anggota WIPO.

“LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari 2 dekade pembahasan, kerja keras dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.

Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus.

LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat internasional yang akan mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan mencegah terjadinya penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

Lebih lanjut disampaikan juga bahwa LMCs juga mengakui pentingnya penghormatan atas hak-hak masyarakat adat (indigenous people) dan komunitas lokal sebagaimana diatur dalam rancangan perjanjian. Selanjutnya, LMCs menegaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan melalui pembentukan persyaratan yang bersifat wajib terkait pengungkapan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (mandatory disclosure requirement) yang disertai dengan sanksi dan ganti rugi yang sesuai.

Dalam kesempatan ini, Yasonna turut menyampaikan national statement, bahwa sejak lama Indonesia telah mengakui pentingnya pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

“Bagi Indonesia, adanya sebuah instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sangatlah penting karena beberapa pertimbangan,” terangnya.

Pertama, sebuah traktat/perjanjian internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional akan menjadi tapak jejak yang sangat penting dari usaha bersama negara-negara anggota WIPO untuk memastikan terlindunginya hak-hak pemangku kepentingan, terutama masyarakat asli, komunitas lokal dan negara-negara yang kaya dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Kedua, sebuah traktat/perjanjian tidak hanya akan meningkatkan transparansi/ keterbukaan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam proses pemberian paten, tetapi juga akan mengatur standar minimum dalam penggunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

Ketiga, WIPO dan sistem kekayaan intelektual dapat memberikan peran besar dan penting dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut termasuk bidang-bidang yang terkait dengan kekayaan intelektual yang selama ini belum ditangani oleh organisasi internasional lainnya.

Yasonna turut menegaskan bahwa persyaratan yang bersifat wajib untuk mengungkapkan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait (mandatory disclosure requirement) harus menjadi capaian penting dalam traktat yang akan dihasilkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Saat ini, Indonesia telah membuat kebijakan penting untuk melaksanakan disclosure requirements dalam sistem paten untuk memastikan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional didokumentasikan dan dihargai dengan baik. Melalui Undang-undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang pelindungan paten untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional melalui disclosure requirement.

Sebelum dimulainya Konferensi Diplomatik GRATK ini, Yasonna telah melakukan rapat koordinasi persiapan posisi Indonesia dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, yang diikuti oleh segenap delegasi, termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Kerja Sama Luar Negeri.

Sebagai informasi, turut hadir sebagai delegasi Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO Achsanul Habib; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz; dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.(*)

Sumber (*/tim Dirjen KAI Kumham)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebih Murah dari Rokok, Menkes Ingatkan Warga Aktifkan BPJS Kesehatan

    Lebih Murah dari Rokok, Menkes Ingatkan Warga Aktifkan BPJS Kesehatan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Loading

    Budi menerangkan layanan penanganan gratis merupakan pengembangan dari program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Dalam skema ini, masyarakat dapat memperoleh layanan pengobatan gratis selama 15 hari pertama setelah pemeriksaan.   Jakarta | Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat agar rutin membayar iuran BPJS Kesehatan supaya status kepesertaan tetap aktif. Kepesertaan aktif dinilai penting karena dapat […]

  • Pesona Senja Pantai Warna Oesapa

    Pesona Senja Pantai Warna Oesapa

    • calendar_month Ming, 19 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Pesona pantai di sepanjang pesisir Kota Kupang mulai dari Pantai Lasiana hingga Pantai Namosain tak perlu diragukan lagi, terutama Pantai Warna Oesapa. Terletak di km. 6,5 Oesapa; Pantai ini menawarkan beragam Pesona nan menawan. Dengan hamparan Pohon Tuak (Nira) dibibir pantai, aneka kudapan lokal khas Kupang-Nusa Tenggara Timur, dan hamparan tenda payung […]

  • UPG 1945 NTT – Tranformasi Universitas PGRI NTT

    UPG 1945 NTT – Tranformasi Universitas PGRI NTT

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id–Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT merupakan proses transformasi dari Universitas PGRI NTT; termasuk pengukuhan Rektor yang dilegitimasi kepada David Selan dan Ketua Badan Penyelenggara Harian (BPH) kepada Samuel Haning (15/08/17) oleh Ketua PB PGRI Dr. Unifah Rosyidi,M.Pd., dan proses migrasi Mahasiswa PGRI NTT ke UPG 45 NTT. Mahasiswa migrasi merupakan mahasiswa lama yang berstatus […]

  • Komitmen Kemen PPPA Ciptakan Mediator UPTD/P2TP2A Yang Kompeten

    Komitmen Kemen PPPA Ciptakan Mediator UPTD/P2TP2A Yang Kompeten

    • calendar_month Ming, 9 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor,gardaindonesia.id – Kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak dan menimbulkan dampak sengketa didalamnya semakin meningkat. Pemahaman dalam penanganan kasus persengketaan atau konflik perlu dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Pendekatan bijak yang mengaktualisasikan nilai-nilai musyawarah mufakat secara optimal dikenal dengan istilah mediasi. Seyogyanya mediasi dapat membiasakan para pihak yang berkonflik untuk menggunakan rasionalitasnya, empatinya serta […]

  • Presiden Jokowi Perintah Gebuk Para Mafia Tanah

    Presiden Jokowi Perintah Gebuk Para Mafia Tanah

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Sidoarjo, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat. “Kalau masih ada mafia yang main-main, silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita […]

  • IMO-Indonesia Jalin Komunikasi dengan Dewan Pers

    IMO-Indonesia Jalin Komunikasi dengan Dewan Pers

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Tim Papat yang didaulat oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online ( IMO ) Indonesia untuk membuka dan menjalin komunikasi sekaligus beraudiensi dengan dengan Dewan Pers akhirnya dapat terealisasi”, ujar Yakub F. Ismail Ketua Umum IMO-Indonesia kepada awak media di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019. Yakub juga menuturkan bahwa Tim papat […]

expand_less