Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menkumham Yasonna Laoly Pimpin Delegasi RI di WIPO Jenewa

Menkumham Yasonna Laoly Pimpin Delegasi RI di WIPO Jenewa

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jenewa – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13—24 Mei 2024.

Konferensi diplomatik GRATK dihadiri lebih dari 1.600 orang delegasi 193 negara anggota WIPO merupakan forum yang sangat penting dan bersejarah yang dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO.

Selama lebih dari 20 tahun, forum WIPO membahas isu pelindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dalam forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folkore (IGC-GRTKF). Pertemuan pertama IGC-GRTKF diselenggarakan pada tahun 2001.

Dalam forum, Yasonna menyampaikan 2 (dua) sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, dalam kapasitas Indonesia sebagai negara anggota WIPO.

“LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari 2 dekade pembahasan, kerja keras dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.

Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus.

LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat internasional yang akan mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan mencegah terjadinya penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

Lebih lanjut disampaikan juga bahwa LMCs juga mengakui pentingnya penghormatan atas hak-hak masyarakat adat (indigenous people) dan komunitas lokal sebagaimana diatur dalam rancangan perjanjian. Selanjutnya, LMCs menegaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan melalui pembentukan persyaratan yang bersifat wajib terkait pengungkapan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (mandatory disclosure requirement) yang disertai dengan sanksi dan ganti rugi yang sesuai.

Dalam kesempatan ini, Yasonna turut menyampaikan national statement, bahwa sejak lama Indonesia telah mengakui pentingnya pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

“Bagi Indonesia, adanya sebuah instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sangatlah penting karena beberapa pertimbangan,” terangnya.

Pertama, sebuah traktat/perjanjian internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional akan menjadi tapak jejak yang sangat penting dari usaha bersama negara-negara anggota WIPO untuk memastikan terlindunginya hak-hak pemangku kepentingan, terutama masyarakat asli, komunitas lokal dan negara-negara yang kaya dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Kedua, sebuah traktat/perjanjian tidak hanya akan meningkatkan transparansi/ keterbukaan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam proses pemberian paten, tetapi juga akan mengatur standar minimum dalam penggunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

Ketiga, WIPO dan sistem kekayaan intelektual dapat memberikan peran besar dan penting dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut termasuk bidang-bidang yang terkait dengan kekayaan intelektual yang selama ini belum ditangani oleh organisasi internasional lainnya.

Yasonna turut menegaskan bahwa persyaratan yang bersifat wajib untuk mengungkapkan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait (mandatory disclosure requirement) harus menjadi capaian penting dalam traktat yang akan dihasilkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Saat ini, Indonesia telah membuat kebijakan penting untuk melaksanakan disclosure requirements dalam sistem paten untuk memastikan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional didokumentasikan dan dihargai dengan baik. Melalui Undang-undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang pelindungan paten untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional melalui disclosure requirement.

Sebelum dimulainya Konferensi Diplomatik GRATK ini, Yasonna telah melakukan rapat koordinasi persiapan posisi Indonesia dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, yang diikuti oleh segenap delegasi, termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Kerja Sama Luar Negeri.

Sebagai informasi, turut hadir sebagai delegasi Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO Achsanul Habib; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz; dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.(*)

Sumber (*/tim Dirjen KAI Kumham)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5.000 Paket Sembako dari Presiden Jokowi bagi Warga Kota Kupang

    5.000 Paket Sembako dari Presiden Jokowi bagi Warga Kota Kupang

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Bantuan 5.000 paket sembako dari Presiden Jokowi yang ditujukan bagi warga Kota Kupang yang terdampak Covid-19, diterima secara simbolis oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dari Kepala Bulog Wilayah NTT, Taufan Akib pada Jumat, 15 Mei 2020 di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang. Wali Kota Kupang yang saat menerima […]

  • Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang Capai 102,76 Persen

    Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang Capai 102,76 Persen

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Rasio efektivitas merupakan perbandingan realisasi PAD dengan target PAD berdasarkan potensi riil yang bertujuan menggambarkan kemampuan Pemda dalam merealisasikan PAD yang ditargetkan. Sementara, Rasio pertumbuhan merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man saat membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan […]

  • Tersedia 5 ‘Bus Rapid Transit’ di Kota Kupang, Utama bagi Pelajar & Mahasiswa

    Tersedia 5 ‘Bus Rapid Transit’ di Kota Kupang, Utama bagi Pelajar & Mahasiswa

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI menyerahkan bantuan 5 (lima) unit Bus Rapid Transit (BRT) sejak 2018 lalu. Karena beberapa kendala teknis, bus tersebut baru bisa dioperasikan saat ini. Peluncuran bus yang diutamakan melayani para pelajar dan mahasiswa, yang rencananya akan melayani sejumlah rute baru di wilayah Kota Kupang. Peluncuran […]

  • ‘Update Covid-19 NTT’ 43 Swab PCR Test Negatif, 31 Sampel Belum Ada Hasil

    ‘Update Covid-19 NTT’ 43 Swab PCR Test Negatif, 31 Sampel Belum Ada Hasil

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Hingga saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 745 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 19 orang dan Pasien Positif Covid-19 masih 1 orang,” jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si. pada Minggu, 19 April 2020 pukul 20.00 WITA. Berdasar data yang […]

  • Kejagung Tembak Jatuh Drone Melintasi Gedung Bundar JAM Pidsus

    Kejagung Tembak Jatuh Drone Melintasi Gedung Bundar JAM Pidsus

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta | Sehubungan adanya informasi sebuah drone yang melintas area Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu malam, 5 Juni 2024, Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengonfirmasikan bahwa kejadian itu fakta atau benar adanya dan bukan yang pertama kalinya terjadi. “Sebagai informasi, tim keamanan dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang liar atau […]

  • ‘IWAPI Goes Digital 2018’ Bersama Facebook Latih 2000 Perempuan Wirausaha Indonesia

    ‘IWAPI Goes Digital 2018’ Bersama Facebook Latih 2000 Perempuan Wirausaha Indonesia

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan Facebook #SheMeansBusiness mengadakan pelatihan pemasaran digital bertajuk “IWAPI Goes Digital” sebagai lanjutan dari kerja sama kedua belah pihak semenjak tahun 2016. Di tahun 2018 ini, IWAPI Goes Digital telah melatih lebih dari 2000 pengusaha perempuan di 9 kota, yaitu Padang, Jambi, Bandar Lampung, Samarinda, Bogor, Tanjung […]

expand_less