Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Noel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tak Ajukan Praperadilan

Noel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tak Ajukan Praperadilan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2025 yang mengamankan 14 orang. Dari jumlah itu, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel Ebenezer yang menjabat sebagai Wamenaker.

 

Jakarta | Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) akhirnya mengakui perbuatannya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Noel menyatakan bersalah dan siap mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukannya. Ia menegaskan tidak akan mengajukan praperadilan, jalur hukum yang kerap digunakan tersangka untuk mencari celah bebas dari jerat hukum.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2025 yang mengamankan 14 orang. Dari jumlah itu, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel.

Mereka ditahan sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Pada konstruksi perkara, KPK menemukan adanya praktik pemerasan dalam proses sertifikasi K3 sejak 2019 hingga 2025 dengan nilai total mencapai Rp81 miliar. Sertifikasi yang seharusnya hanya Rp275 ribu sesuai tarif resmi PNBP, dipatok hingga Rp6 juta dengan ancaman perlambatan proses bila tidak membayar tambahan.

Dari hasil penyidikan, aliran dana ke Noel diduga sekitar Rp3 miliar. Uang itu dipakai untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari renovasi rumah hingga membeli motor Ducati Scrambler hitam biru.

KPK juga menelusuri aset lain milik Noel, termasuk mobil Land Cruiser yang telah diserahkan ke penyidik, sementara keberadaan Mercy dan BAIC masih belum jelas.

Atas perbuatannya, Noel bersama tersangka lain dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Promo HUT RI dari PLN, Diskon Tambah Daya Hanya 170 Ribuan

    Promo HUT RI dari PLN, Diskon Tambah Daya Hanya 170 Ribuan

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) memeriahkan peringatan ke-77  kemerdekaan Republik Indonesia, memberikan layanan spesial untuk pelanggan. Melalui promo “Nyalakan Kemerdekaan”, pelanggan PLN akan mendapatkan diskon besar untuk penambahan daya yakni dari harga Rp 5.330.900,- menjadi hanya Rp 170.845 sedangkan untuk penyambungan sementara dengan hanya membayar Rp 170.845 dapat menggunakan layanan penyambungan sementara selama […]

  • ‘Update Covid-19’ NTT Negatif, Hingga 24 Maret 2020 ODP Capai 165 Orang

    ‘Update Covid-19’ NTT Negatif, Hingga 24 Maret 2020 ODP Capai 165 Orang

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Semua  yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang pernah ke daerah atau negara terpapar Covid-19 dan bahwa tingginya angka ODP karena adanya kesadaran dari warga kita untuk memeriksakan diri sendiri ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan,” terang Dr. Jelamu Ardu Marius dalam sesi konferensi pers pada Rabu, […]

  • Forum PRB NTT Susun Roadmap Penanggulangan Bencana 2022—2026

    Forum PRB NTT Susun Roadmap Penanggulangan Bencana 2022—2026

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 1Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) adalah platform kolaborasi multipihak atau pentahelix penanggulangan bencana. Keberadaan Forum PRB bertujuan meningkatkan partisipasi dan kemitraan para pihak, yakni pemerintah, media massa, akademisi, masyarakat dan dunia usaha. Di Provinsi NTT, Forum PRB telah terbentuk sejak tahun 2018, melalui musyawarah daerah (Musda) I tahun 2012 terbentuk kepengurusan […]

  • Predikat WTP Harus Jadi Standar di Lingkungan Kementerian PPPA

    Predikat WTP Harus Jadi Standar di Lingkungan Kementerian PPPA

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Garda Indonesia | “WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan sudah kewajiban kita dalam menggunakan APBN,” ujar Rini Handayani, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Akuntasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Tahun 2019 yang diselenggarakan Biro […]

  • Bamsoet: Menteri Kabinet Baru Jokowi Harus Komunikatif dan Responsif

    Bamsoet: Menteri Kabinet Baru Jokowi Harus Komunikatif dan Responsif

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI mengingatkan bahwa ragam persoalan yang terjadi, yang mengemuka dan yang disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat akhir-akhir ini secara tidak langsung menjadi masukan bagi pemerintahan baru periode 2019—2024, termasuk juga masukan bagi DPR RI, MPR RI dan DPD RI masa bakti 2019—2024. Menurut Bamsoet, Itu menjadi bukti bahwa masyarakat […]

  • Penguatan Profesi Manajemen Risiko Jadi Atensi OJK di Sektor Keuangan

    Penguatan Profesi Manajemen Risiko Jadi Atensi OJK di Sektor Keuangan

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan integritas dan kompetensi profesi bidang manajemen risiko yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas pencegahan risiko di industri jasa keuangan. Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena dalam Kick Off Meeting Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan (SJK) 2024 di Jakarta, […]

expand_less