Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » NTT Menuju Sekolah Gratis, Draf Pergub Digodok Bersama Ombudsman

NTT Menuju Sekolah Gratis, Draf Pergub Digodok Bersama Ombudsman

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton kepada media menyampaikan bahwa peraturan gubernur ini sudah mengakomodasi keluhan masyarakat NTT terkait pungutan pendidikan selama ini.

 

Kupang | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT menyambut gembira dan menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh jajaran karena draf Peraturan Gubernur NTT tentang Pendanaan Pendidikan yang telah mengakomodasi apa yang selama ini disuarakan masyarakat NTT terkait pungutan pendidikan di SMA dan SMK Negeri.

Rapat dihelat Dinas Pendidikan Provinsi NTT guna membahas draf Peraturan Gubernur tentang Pendanaan Pendidikan bertempat di aula Dinas Pendidikan Provinsi pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 09.30 Wita, dipandu Kepala Bidang Dikdasmen, Ayub Sanam ini membahas pasal per pasal dari total 24 pasal peraturan gubernur untuk meminta masukan semua stakeholders pendidikan guna penyempurnaan draf peraturan gubernur.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Dikdasmen, Kepala Bidang Guru dan Ketenagaan, Inspektorat Provinsi, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, BMPS, PMKRI, GMNI, Biro Hukum, Korwas pendidikan menengah, pengawas SMA/SMK, pengurus MKKS dan kepala sekolah negeri dan swasta dari berbagai kabupaten/kota.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton kepada media menyampaikan bahwa peraturan gubernur ini sudah mengakomodasi keluhan masyarakat NTT terkait pungutan pendidikan selama ini, mulai dari seragam tidak boleh dibeli sekolah, jual buku di sekolah, jenis pungutan hanya satu yaitu IPP, orang tidak mampu harus gratis dan honor tugas tambahan guru negeri ditiadakan.

“Harapan kami, dengan peraturan gubernur ini biaya pendidikan menengah kita akan jauh lebih murah sehingga akses pendidikan kita akan meningkat tahun depan karena biaya murah dan angka tidak sekolah di NTT pada Juli 2025 mencapai 145.000 ikut mengalami penurunan,” beber Darius seraya menekankan beberapa masukan dari sekolah dan stakeholder pendidikan lainnya akan diterima sebagai penyempurnaan peraturan gubernur.

Poin-poin draf Peraturan Gubernur

Adapun poin-poin yang diakomodasi dalam peraturan gubernur ini sebagai berikut,

Pertama, pungutan oleh sekolah kepada peserta didik, orang tua/walinya tidak dipungut dari peserta didik atau orang tua/walinya yang tidak mampu secara ekonomis, tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik dan/atau kelulusan peserta didik dari Sekolah. Peserta didik yang dibebaskan IPP 100% atau gratis dengan kategori peserta didik yang diasuh di panti asuhan, korban bencana, anak terlantar, dari orang tua yang berkebutuhan khusus yang tidak memiliki penghasilan tetap, dari orang tua yang mengidap sakit menahun, orang tua atau walinya memiliki bukti kepesertaan dalam program sosial pemerintah, yang meliputi: Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH) dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kedua, pungutan dilakukan kepada peserta didik dan/atau orang tua/wali dalam bentuk Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP). Sekolah dilarang memungut pungutan lain dalam bentuk apa pun yang mengikat peserta didik dan/atau orang tua/wali selain IPP. Jadi tidak ada lagi pungutan 8 standar pendidikan, pungutan kebutuhan melekat siswa, pungutan uang pembangunan, pungutan pembangunan pagar, gapura dan paving block.

Ketiga, sekolah dan komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan yang bersifat memaksa, diskriminatif, menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam khusus, atau bahan pakaian seragam di Sekolah.

Keempat, khusus bagi orang tua/wali yang memiliki tanggungan peserta didik lebih dari satu pada sekolah yang sama, maka dibayarkan hanya satu peserta didik.

Kelima, sekolah dilarang menyiapkan seragam/atribut yang bersifat umum seperti seragam putih abu-abu, baju/rompi tenun khas daerah, seragam, atribut pramuka, topi,dasi, sepatu, kaos kaki dan ikat pinggang.

Keenam, penggunaan dana Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pendidikan di sekolah yang belum atau tidak sepenuhnya tercukupi oleh Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dana IPP dilarang digunakan untuk membiayai kebutuhan atau kegiatan yang telah sepenuhnya didanai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan/atau Dana BOSP. Dalam hal kebutuhan pendanaan pendidikan telah sepenuhnya tercukupi oleh pemerintah dan/atau Dana BOSP, sekolah dilarang menarik dan/atau menggunakan dana IPP untuk kebutuhan tersebut.

Ketujuh, penggunaan dana IPP untuk pembiayaan tugas tambahan guru dilarang apabila tugas tambahan tersebut telah menjadi bagian dari pemenuhan beban kerja guru sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan/atau telah memperoleh pembiayaan dari tunjangan profesi guru (sertifikasi) dan/atau anggaran pemerintah lainnya.(*)

Sumber (*/tim Ombudsman NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Stabilitas Harga Pangan, TPID Kota Kupang Helat Pasar Murah

    Jaga Stabilitas Harga Pangan, TPID Kota Kupang Helat Pasar Murah

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Kupang meluncurkan Pasar Murah Bersubsidi di Kantor Bulog Kanwil Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 13 Maret 2023. Aksi nyata ini dilakukan dampak dari perkembangan inflasi NTT yang berada pada besaran 6,65% (yoy) Januari 2023 dan 5,41% (yoy) Februari 2023. Pentingnya terobosan memberikan kemudahan […]

  • BMKG : ‘Tropical Storm’ Picu Gelombang 4 Meter & Kecepatan Angin 27 Knot

    BMKG : ‘Tropical Storm’ Picu Gelombang 4 Meter & Kecepatan Angin 27 Knot

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang pada Kamis, 4 Juli 2019 mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi di perairan laut diatas 4 meter dan kecepatan angin lebih dari 27 knot di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau, Ota Welly Jenni Thlo,ST., kepada […]

  • Pemda Belu ‘On The Track’ Visi Misi, Kadis Kominfo Pinta Masyarakat Bersabar

    Pemda Belu ‘On The Track’ Visi Misi, Kadis Kominfo Pinta Masyarakat Bersabar

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Johanes Andes Prihatin, S.E., M.Si. meminta kepada masyarakat agar bersabar, lantaran saat ini pemerintah sementara bekerja memulai tahapan dalam mewujudkan visi misi selama 3 (tiga) tahun ke depan. Hal ini dikatakan Jap, sapaan karib Johanes Andes Prihatin kepada Garda […]

  • KSAD Tegas Jajaran Hindari Hidup Mewah, IMO-Indonesia Apresiasi

    KSAD Tegas Jajaran Hindari Hidup Mewah, IMO-Indonesia Apresiasi

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Yakub F Ismail mengapresiasi imbauan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman agar semua prajurit TNI menghindari gaya hidup mewah. “Apa yang dilakukan Jenderal (Dudung Abdurachman) adalah hal positif yang patut diapresiasi,” kata Yakub di Jakarta pada Senin, 13 Maret 2023. Menurut […]

  • Strategi Nataru 2025, Pemerintah Antisipasi Lonjakan 110 Juta Pemudik

    Strategi Nataru 2025, Pemerintah Antisipasi Lonjakan 110 Juta Pemudik

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk fokus terhadap isu kelancaran, keselamatan, dan keamanan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi berbagai potensi tantangan, termasuk peningkatan mobilitas masyarakat yang diperkirakan mencapai 110 juta orang menjelang Nataru. “Tadi Bapak Presiden […]

  • Raffi Ahmad Berkurban, Siapkan Lima Sapi Premium

    Raffi Ahmad Berkurban, Siapkan Lima Sapi Premium

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    “Berkurban mengajarkan keikhlasan. Persahabatan mengajarkan kesetiaan. Dua hal yang indah jika dijalani bersama” tulis Raffi Ahmad di dinding Facebook   Jakarta | Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sekaligus pengusaha pemilik RANS Entertainment, memaknai Idul Adha 2025 dengan berkurban. Pada momentum Idul Adha 2025, Raffi Ahmad menyiapkan hewan kurban […]

expand_less