Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » NTT : Nanti Tuhan Tolong?

NTT : Nanti Tuhan Tolong?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

Loading

Penulis: Sam H. Babys, Staf Biro Umum Setda Provinsi NTT

Tentu, sebagian besar masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak asing dengan judul di atas. Tapi jauh sebelum itu, orang mengidentikkan NTT dengan Nasib Tidak Tentu, di mana anggapan ini disematkan karena kondisi NTT yang pada saat itu sangat memprihatinkan.

Angka kemiskinan, stunting, kematian ibu dan bayi yang masih sangat tinggi, bahkan tingkat korupsi yang sangat menjulang. Hal ini diperparah karena banyak potensi yang dimiliki provinsi ini, tidak dikerjakan dan dioptimalkan secara baik. Hal ini berlangsung sangat lama, sehingga masyarakat NTT pada waktu itu berprinsip bahwa “walaupun miskin intinya bisa hidup”. Dari sinilah istilah Nasib Tidak Tentu sering dipelesetkan kepada provinsi yang berpenduduk 5.325.566 (BPS, sensus penduduk tahun 2020).

Istilah Nasib Tidak Tentu ini perlahan – lahan mulai hilang, tatkala “harapan” Nanti Tuhan Tolong mulai digaungkan. Tidak sedikit masyarakat seakan berbangga dan “pukul dada” bahwa Nusa Tenggara Timur akan ditolong? Harapan itu selalu digaungkan bahkan selalu diperkenalkan pada orang baru yang datang ke NTT. Tanpa berpikir, tanpa berinovasi bahkan tanpa bekerja pun orang tetap mengandalkan istilah ini. Seakan “berjudi” dengan waktu untuk melihat apakah NTT akan maju di kemudian hari?

“Nanti,” kapan?

“Tuhan Tolong,” apakah Tuhan akan menolong orang yang hanya pasrah dengan keadaan?

Saat Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur dijabat oleh Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Josef A. Nae Soi (JNS) periode 2018—2023, harapan bagi para pengumandang Nanti Tuhan Tolong semakin besar.

Tidak sedikit yang memperkenalkan istilah Nanti Tuhan Tolong kepada “duet ibukota” ini, dengan maksud memberi angin segar kepada dua tokoh ini, bahwa NTT pasti akan berubah.

Tetapi, harapan para pengumandang seolah pupus tatkala “pemilik slogan” NTT Bangkit – NTT Sejahtera ini lebih mengutamakan kerja keras, kerja cerdas dan kerja jujur demi kemajuan Provinsi NTT.

Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur yang dikenal dengan duet Victory Joss, Nusa Tenggara Timur yang begitu kaya dengan sumber daya alam (NTT Tidak Miskin, red) tidak mungkin akan berubah hanya bermodalkan harapan kepada Tuhan. Harapan boleh ada, tapi tanpa tindakan dan aksi nyata maka semua akan sia-sia.

Tanggal 20 Desember 2021, bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-63 Provinsi NTT, dalam sambutan Gubernur NTT yang dibacakan oleh Wakil Gubernur NTT, sebuah pekikan baru tentang NTT diperkenalkan.

“Kita harus meninggalkan narasi lama tentang NTT yang membuat kita terperangkap dalam kepasrahan Nanti Tuhan Tolong; yang merendahkan martabat kita. Dengan narasi baru, yaitu NTT sebagai “Negeri Tergantung Tindakan” memberi optimisme bahwa kita dapat menciptakan kemakmuran hanya dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja jujur,” demikian pekikan baru yang digaungkan oleh kedua pemimpin Nusa Tenggara Timur saat ini.

Narasi yang dilontarkan ini, bukan sekadar pemanis dalam sambutan di hadapan ratusan hadirin saat itu, tapi merupakan bentuk ajakan bagi seluruh masyarakat NTT agar terus bekerja memanfaatkan kekayaan alam NTT yang sudah 3 tahun ini terus dimaksimalkan keberadaannya oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.

Tentunya, untuk mencapai hasil maksimal, tindakan lebih diutamakan dibanding harapan. Banyak tindakan nyata yang telah dilakukan untuk mengantar NTT pada gerbang kemakmuran.

Penulis mengambil contoh tindakan nyata yang dilakukan kedua pemimpin saat ini:

Pulau Sumba memiliki energi panas matahari terbaik di Indonesia, di mana sekian lama potensi ini dibiarkan begitu saja. Tetapi berkat tindakan nyata dari Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini, dapat dipastikan dalam waktu dekat akan dibangun pusat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 2 Giga di Pulau Sumba. Besaran 2 Giga ini dapat menyuplai listrik sampai ke separuh pulau Jawa. Tentunya, kita berbangga dengan keadaan ini, karena dari NTT dapat memberikan kontribusi besar bagi negara.

Begitu pula, hamparan lontar yang sangat luas. Selain sebagai bahan baku pembuatan gula dan minuman lokal khas Nusa Tenggara Timur, saat ini juga sedang diberdayakan untuk pembuatan kecap.

“Dalam satu tahun, sekitar Rp.700 miliar uang disumbangkan oleh NTT ke Pulau Jawa hanya untuk mendatangkan kecap. Saat ini, dengan kolaborasi beberapa pihak, kita sedang mengerjakan kecap lokal khas NTT. Ke depan tidak akan ada lagi kecap dari luar yang masuk ke wilayah NTT,” demikian pernyataan Gubernur VBL pada sebuah kesempatan.

Tentunya hal ini dapat tercapai bukan hanya karena kita berharap, tetapi harus ada tindakan nyata. Sebuah pertanyaan buat kita semua, apakah kita masih rela uang sebesar itu keluar hanya untuk membeli barang yang sebenarnya ada di sekeliling kita? Jawabannya adalah mari kita bertindak, bukan hanya berharap.

Selain dua anugerah di atas, Tuhan juga memberikan cuaca, kualitas air laut dan lahan yang sangat baik untuk pembuatan garam. Sebuah terobosan yang sudah tercatat dalam sejarah Nusa Tenggara Timur bahwa Kabupaten Kupang memiliki lahan seluas 900 hektare, yang mana selama 28 tahun lahan ini dikuasai oleh sebuah perusahaan tanpa mengerjakan dan menghasilkan produk sedikit pun, tapi dengan bermodalkan ketulusan dan demi kesejahteraan rakyat, Gubernur mengambil langkah berani untuk mengambil alih lahan tersebut untuk menghasilkan sebuah produk. Dan saat ini, di atas lahan yang begitu luas, terdapat hamparan garam yang sering disebut “emas putih” dengan kelas industri, yang mana kadar NaCl di atas 95%.

“Bapak Presiden sudah pernah datang, dan kalau tidak ada halangan bulan Agustus 2022, beliau akan kembali untuk melakukan panen. NTT tentunya berbangga karena mampu memberikan kontribusi yang besar bagi bangsa ini,” sebut Gubernur VBL.

Penulis boleh katakan bahwa ini terwujud karena ada tindakan.

Sejarah juga mencatat bahwa selama provinsi ini berdiri, baru pertama kali memiliki budidaya Ikan Kerapu dengan sistem Keramba Jaring Apung. Sempat mengalami kendala karena Badai Seroja yang melanda Provinsi NTT beberapa waktu lalu, tapi dengan kegigihan dan keberanian, provinsi ini mampu mengekspor ikan Kerapu hidup sebanyak 2 () ton ke Hongkong.

Perlu dicatat bahwa dari budidaya ini, pemerintah juga menawarkan pekerjaan bagi siapa pun, khususnya masyarakat NTT yang ingin terlibat.

Pada beberapa kesempatan, Gubernur VBL mengatakan bahwa NTT sangat kekurangan pakan ternak dalam budidaya Ikan Kerapu ini. Dan makanan terbaik datang dari daging keong yang notabene hidup liar di alam NTT. Dan dalam kurun waktu satu tahun menurut Gubernur VBL, sedikitnya dibutuhkan 10 ton daging keong sebagai pakan Kerapu.

“Saya mengajak siapa pun yang ingin terlibat dalam menyiapkan pakan Kerapu ini, pemerintah akan membeli. Berapa pun yang disiapkan, pemerintah pasti akan beli,” tawar VBL.

Masihkah kita hanya berharap? Bukankah tindakan kita dalam menyiapkan pakan yang telah ditawarkan oleh Sang Gubernur akan mendatangkan keuntungan bagi kita?

Lain pula dengan fakta yang datang dari sektor peternakan ayam. Saat ini berkat pendampingan dan pembinaan dari dinas terkait, NTT memiliki 2 perusahaan Ayam masing – masing di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Belu, yang mana kedua perusahaan ini pada tanggal 17 Desember 2021 lalu telah tersertifikasi sebagai kompartemen bebas AI (Avian Influenz) dari Kementerian Pertanian RI, sehingga mereka dapat melakukan ekspor ke Timor Leste, yang sekian lama mendatangkan ayam dari negara Brazil.

Apakah kita masih mengamini bahwa hal ini terjadi karena kita terus berharap?

Penulis kembali menyodorkan sebuah tindakan nyata yang lahir dari Gubernur VBL dan Wagub JNS.

Kali ini datang dari bidang Infrastruktur.

Tahun 2018, ketika kedua pemimpin ini datang ke NTT, tercatat ada 906 kilometer jalan provinsi yang rusak berat. Tentu bagi kita semua, hal ini tidak mungkin dapat selesai dikerjakan dalam tempo singkat, mengingat kekuatan uang Provinsi NTT yang sangat terbatas. Tetapi, lagi-lagi sebuah tindakan berani datang dari kedua pemimpin ini.

Fakta dan data saat ini menunjukkan bahwa pada tahun 2020 total ruas jalan provinsi yang selesai dikerjakan menyentuh angka 365,03 kilometer. Hal ini terus berlanjut pada tahun 2021, yang mana 518,62 kilometer boleh diaspal. Sedangkan sisa 22,35 kilometer akan selesai dikerjakan pada tahun 2022. Ini adalah sebuah tindakan nyata yang lahir dari pemimpin yang bertekad agar NTT boleh keluar dari “Penjara” yang sekian lama memborgol masyarakat.

Dan atas kerja nyata itu, pada tanggal 20 Desember 2021, bertepatan dengan HUT NTT, Provinsi ini mendapat kado terindah dari Kementerian PUPR sebagai Provinsi terbaik ketiga dalam Penilaian Kinerja Bidang Kebinamargaan dalam Penyelenggaraan Jalan.

Tentunya kado ini diberikan kepada orang – orang yang tekun dalam tindakan, bukan tekun dalam harapan.

Tentunya masih banyak potensi yang ada di NTT yang sedang dan akan dikerjakan ke depannya.

Pertumbuhan Ekonomi semakin meningkat

Pada tahun 2021 Triwulan 1 mengalami pertumbuhan sebesar 0,12%, pada triwulan 2 naik sebesar 4,33% dan pada triwulan 3 kembali mengalami kenaikan sebesar 2,37%. Selain itu, berkat kerja kolaborasi yang selalu digaungkan oleh Gubernur, angka Stunting mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Bagaimana tidak? Ketika menjabat sebagai Gubernur angka Stunting berada pada level 35,40%. Sekali lagi berkat kerja kolaborasi dengan berbagai elemen, angka ini turun ke level 20,90%. Keberhasilan ini tentunya bukan karena harapan yang selalu digaungkan selama ini, tetapi ini semua karena tindakan nyata yang berani dilakukan oleh semua orang yang punya tekad bahwa NTT harus maju.

Tentu bukan sebuah perkara kecil untuk mencapai angka – angka di atas. Bagaimana tidak? Angka di atas diraih pada saat dunia sedang terpuruk karena Pandemi Covid-19.

Harapan atau tindakankah yang membuat Provinsi ini boleh membaik pertumbuhan ekonominya serta membaik pula angka Stunting-nya?

Sekarang tergantung kita, mau terus berpasrah dan berharap Nanti Tuhan Tolong?  Bukankah harapan  itu tumbuh karena ada tindakan dari kita yang mau berusaha dan terus berusaha dengan kemampuan, kepintaran dan semua kelebihan yang telah Tuhan berikan bagi kita?

Biarkanlah waktu yang menjadi Hakim terbaik dalam setiap Tindakan, Kerja dan Karya Kita.

Salam NTT Bangkit – NTT Sejahtera. (*)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • MNI Bali Resmi Pasarkan KIA Grand Sedona Diesel

    MNI Bali Resmi Pasarkan KIA Grand Sedona Diesel

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar,gardaindonesia.id–Bertempat di area Level 21Mall ,Denpasar-Bali, Kamis/13 September 2018, PT. Mobil National Intim (MNI) selaku Main Dealer Kia di Bali secara resmi memperkenalkan dan memasarkan Kia Grand Sedona Diesel kepada para awak media dan masyarakat Bali. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkenalkan Kia Grand Sedona dengan varian mesin Diesel yang diluncurkan menyusul Kia Grand […]

  • Gejolak di TVRI, Helmy Yahya & Seluruh Direksi Tetap Akan Laksanakan Tugas

    Gejolak di TVRI, Helmy Yahya & Seluruh Direksi Tetap Akan Laksanakan Tugas

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia tengah dirundung konflik internal, hal tersebut mencuat dalam surat No. 1582 /1.1/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019, yang diterbitkan pada hari yang sama pasca bergulirnya surat keputusan Dewan Pengawas No. 3 Tahun 2018 yang diantar kepada direksi melalui surat No. 241/ DEWAS/TVRI/2019 tangal 5 Desember 2019. […]

  • Selebrasi Unik HUT Ke-75 Kemerdekaan RI ala Kanwil Kemenkumham NTT

    Selebrasi Unik HUT Ke-75 Kemerdekaan RI ala Kanwil Kemenkumham NTT

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Cara unik, sederhana, namun meriah dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT dalam memperingati dan merayakan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI. Beragam kegiatan lomba yakni membaca teks proklamasi, lomba kebersihan dan keindahan kantor antar-divisi, satgas pemasyarakatan dan imigrasi, termasuk lomba memasak nasi goreng dihelat selama rentang waktu sejak 17—28 […]

  • Kota Kupang Jadi Tuan Rumah FIM Supermoto Putaran Ketiga Oktober 2018

    Kota Kupang Jadi Tuan Rumah FIM Supermoto Putaran Ketiga Oktober 2018

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id, 1 Agustus 2018 – Kejuaraan FIM Asia SuperMoto 2018 akan menjadikan Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tuan rumah pelaksanaan putaran ketiga kejuaraan tersebut pada bulan Oktober 2018 ini. Sebagai kota pelabuhan dan kota terbesar di Timor Barat, Kota Kupang untuk pertama kalinya akan menjadi tuan rumah Kejuaraan […]

  • Polri Tetap Usut Laporan Terhadap Rocky Gerung

    Polri Tetap Usut Laporan Terhadap Rocky Gerung

    • calendar_month Kam, 30 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri memastikan bakal tetap mengusut kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan Rocky Gerung terkait pernyataan ‘bajingan tolol‘. Proses hukum akan terus berjalan meski para pelapor mencabut laporannya terhadap Rocky Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengusutan perkara ini tak bergantung pada laporan polisi yang dilayangkan. Sebab, […]

  • Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi  Pers

    Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi Pers

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pasal 207 KUHP: ‘barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,’ yang ditambahkan dalam Jawaban Kuasa Hukum Polres […]

expand_less