Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pembantu Rumah Tangga Asal TTS Dianiaya Penjudi Bingo di Belu

Pembantu Rumah Tangga Asal TTS Dianiaya Penjudi Bingo di Belu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Nasib nahas menimpa seorang wanita kelahiran Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nelci Manao (36), yang kesehariannya memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT).

Ia dihina dan dianiaya hingga babak belur dan sempat tak sadarkan diri oleh tetangganya dan sekelompok penjudi Bingo di Lingkungan Lesepu, RT 18C/ RW 05, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, pada Minggu siang, 3 Januari 2021, pukul 13.00 WITA.

Menurut pengakuan Nelci kepada wartawan pada Senin, 4 Januari 2021, bahwa ia diolok dengan kata – kata “pembantu rumah tangga dan membawa  pulang nasi sisa ke rumahnya”.

Sebelum penganiayaan yang disertai dengan tendangan ke tubuhnya oleh pelaku A, F dan L itu terjadi, urai Nelci, kelompok penjudi itu terlebih dahulu mengejek dan mempermalukannya di lokasi perjudian dengan kata – kata tak senonoh. Ejekan – ejekan itu pun sudah sering kali dialami Nelci dan ia selalu berusaha mengabaikan. Namun, rupanya pada Minggu siang tragis itu, kesabaran Nelci terlampau tak terkontrol, lalu menghampiri kelompok penjudi itu untuk sekadar mempertanyakan alasan dirinya dihina.

Saat itulah, Nelci  diserang secara membabi buta oleh kelompok penjudi Bingo di lokasi perjudian, dan berkelanjutan di rumahnya beberapa saat kemudian, dengan menggunakan kumpulan batu yang dibungkus dalam kain Bali dan setangkai sapu lidi tanpa ada perlawanan.

Akibatnya, Nelci Manao menderita memar pada dahi, kepala dan sekujur tubuhnya. Bahkan, merasa pusing hingga seharian penuh.

“Saya, setelah cuci pakaian di rumah tetangga, saya pergi ke rumah kakak. Saat saya balik ke rumah, pelaku A bersama beberapa orang sedang bermain Bingo menyindir saya, bilang pulang kampung jangan datang lagi karena sama saja menjadi pembantu di rumah orang dan pulang bawa makanan sisa. Tidak tahu kerja, hanya jadi pembantu,” kisah Nelci menirukan kata-kata hinaan si A, sembari mengaku sangat malu lantaran ditertawai kelompok Penjudi Bingo tersebut.

Nelsi menuturkan, bahwa usai diolok dan dianiaya di lokasi perjudian, ia kembali ke rumahnya. Ia pun tidak menduga, kalau pelaku berinisial A dan suaminya F bersama keluarga berinisial L membuntut dan menganiayanya di rumah sejam kemudian hingga jatuh pingsan.

“Sekitar setengah jam baru saya sadar. Saya langsung naik ojek pergi lapor polisi. Saya juga sudah visum di RSUD Atambua,” tuturnya.

Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Wira Satria Yudha yang dikonfirmasi wartawan di Ruang Kerjanya pada Kamis sore, 7 Januari 2021, menuturkan bahwa laporan itu belum ada. Bahkan, untuk memastikan ada tidaknya laporan tersebut, Kasat Wira Satria memerintahkan dua anggotanya mengecek di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Namun, tetap juga tidak ada.

Selanjutnya, sesuai dengan salinan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/ Penyidikan (SP2HP) yang diterima Garda Indonesia pada Minggu petang, 10 Januari 2021, tertera kasus tersebut sudah dilaporkan sejak Minggu, 3 Januari 2021 dengan Laporan Polisi, Nomor: LP 01 / I / 2021 / Polres Belu tentang tindak pidana di muka umum bersama–sama melakukan kekerasan terhadap orang (pengeroyokan) a.n. Fransisca, CS.

“Bersama ini, kami beritahukan bahwa kami telah melakukan penyelidikan tindak pidana tersebut dan perkembangan hasil penyelidikan selanjutnya akan kami beritahukan kepada saudari dan kami telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan untuk menaikkan ke tingkat penyidikan kami masih menunggu hasil VER (Visum Et Repertum) dari Rumah Sakit Umum Gabriel Manek, serta pemanggilan calon tersangka”, isi poin 2 dalam surat bertanggal 6 November 2021, ditujukan kepada pelapor Nelsi Manao dan ditandatangan oleh penyidik Agus Haryono, S.H. (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek)

Foto utama (*/pixabay)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Definisi Orang Kaya vs Miskin ala Viktor Laiskodat

    Definisi Orang Kaya vs Miskin ala Viktor Laiskodat

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Ternyata gampang kok membedakan orang kaya dari orang miskin, begini versi Viktor Laiskodat. Dalam acara ulang tahun Bapanas (Badan Pangan Nasional) disampaikannya begini, “Jadi ciri khas manusia kaya, itu lihat di tempat makannya. Kalau nasinya ambil banyak itu orang miskin, tapi kalau proteinnya banyak itu orang kaya.” Viktor Laiskodat adalah seorang […]

  • 3 Positif Covid-19 dari Kota Kupang Hasil Transmisi Lokal, Total 76 Kasus di NTT

    3 Positif Covid-19 dari Kota Kupang Hasil Transmisi Lokal, Total 76 Kasus di NTT

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr.drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. pada Selasa siang, 19 Mei 2020 di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTT, menyampaikan perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan penyampaian Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang. “Hari ini bertambah 5 kasus Positif Covid-19 […]

  • Budidaya Jahe Merah Kelompok Tani Gugok Gelam dengan CSR Bintang Toedjoe

    Budidaya Jahe Merah Kelompok Tani Gugok Gelam dengan CSR Bintang Toedjoe

    • calendar_month Rab, 28 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Prabumulih, gardaindonesia.id | Budidaya Jahe Merah dari PT Bintang Toedjoe, salah satu perusahaan farmasi terbesar di Indonesia yang merupakan anak perusahaan PT Kalbe Farma Tbk diadakan di aula Kantor Lurah Sukaraja dan lahan perkebunan kelompok tani gugok gelam Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Selasa (27/11/2018). Lurah Sukaraja mengucapkan terima kasih dengan adanya pelatihan budidaya jahe merah […]

  • POLDA NTT Sukses Ungkap Kasus Human Trafficking TKI Asal TTS Almh Adelina Sau

    POLDA NTT Sukses Ungkap Kasus Human Trafficking TKI Asal TTS Almh Adelina Sau

    • calendar_month Ming, 22 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    So’e-TTS, gardaindonesia.id – Kasus Human Trafficking dengan korban Almarhumah Adelina Sau dan pelaku Sarifudin alias Udin dinyatakan lengkap oleh pihak JPU Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS) berdasarkan surat Kejaksaan Negeri TTS nomor B- 827 P.3.11 Euh 1/07/2018 tanggal 18 juli 2018. Proses tahap 2 telah dilaksanakan di hari Kamis/ 19 juli 2018 pukul 10.00 […]

  • Diterpa Puting Beliung Sejak 2019, Ruang Kelas SDK Weklalenok Belum Direhab

    Diterpa Puting Beliung Sejak 2019, Ruang Kelas SDK Weklalenok Belum Direhab

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Sekolah Dasar Katolik (SDK) Weklalenok yang terletak di Desa Dubesi, Kecamatan Nanaet Dubesi, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Perbatasan RI-Timor Leste mengalami kekurangan ruang kelas. Kondisi ini disaksikan langsung oleh Garda Indonesia pada Senin, 22 Juni 2020. Kepala sekolah, Gabriel Asa yang ditemui wartawan di lokasi SDK Weklalenok, secara […]

  • JasNas Anti TPPO : Hukum Oknum Artis Pelaku Prostitusi Online Pakai UU TPPO

    JasNas Anti TPPO : Hukum Oknum Artis Pelaku Prostitusi Online Pakai UU TPPO

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Maret 2021 melakukan operasi penggerebekan terhadap sebuah hotel yang terletak di Tangerang, diduga menjadi tempat aktivitas terjadinya perdagangan orang untuk tujuan prostitusi, diduga melibatkan artis berinisial CA yang merupakan pemilik hotel. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/03/20/saraswati-prostitusi-online-melibatkan-anak-harus-dihentikan/ Menyoroti persoalan di atas, Jaringan Nasional Anti TPPO (JarNas Anti […]

expand_less