Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Penyidik Periksa Ketua dan Empat Anggota DPRD TTS

Penyidik Periksa Ketua dan Empat Anggota DPRD TTS

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 20 Mar 2022
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

Loading

SoE, Garda Indonesia | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marcu Mbau bersama 4 (empat) anggota DPRD, Ratna Tali Dodo, Uksam Selan, Marthen Tualaka, dan Roy Babys diperiksa penyidik Polres TTS terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh terlapor Bupati TTS, Egusem Piether Tahun. Kelimanya diperiksa secara terpisah oleh penyidik tindak pidana umum (tipidum) Reskrim Polres TTS pada Jumat, 18 Maret 2022.

Baca juga :

https://gardaindonesia.id/2022/03/10/diduga-cemar-nama-baik-dprd-lapor-bupati-tts-ke-polres/

Ketua DPRD, Marcu Mbau pada kesempatan itu, menyerahkan juga bukti berupa video dan transkrip yang berisi pernyataan yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

Marcu Mbau yang dikonfirmasi Garda Indonesia usai menjalani pemeriksaan,  mengatakan bahwa dirinya diperiksa lebih kurang 6 (enam) jam, mulai pukul 12.00—18.00 WITA dengan 60 (enam puluh) pertanyaan seputar video sambutan Bupati Tahun.

Marcu Mbau mempertanyakan hubungan antara kegiatan penyerahan alsintan dan pernyataan Bupati Tahun yang menyebut DPRD ‘poi oke’ (omong kosong). “Apa, sebenarnya niat Bupati Tahun menyebut DPRD ‘poi oke’ di acara penyerahan alsintan. Apa tujuan Bupati Tahun? Ini kegiatan penyerahan bantuan alsintan kepada kelompok tani. Lalu, apa hubungannya dengan menyebut DPRD poi oke? Apakah beliau mau ajak masyarakat supaya jangan percaya dengan DPR? Atau beliau mau ajak masyarakat membenci DPR? DPR ini lembaga representatif rakyat, lembaga yang dibentuk dengan UUD. Apa maksud beliau sebut DPR poi oke,” sanggah Marcu Mbau.

Salah satu anggota DPRD, Uksam Selan mengaku, dirinya diperiksa kurang lebih 3 (tiga) jam dengan 32 (tiga puluh dua) pertanyaan terkait informasi awal video sambutan Bupati Tahun.

“Intinya, kami (anggota DPRD TTS) merasa dirugikan dari segi politik. Pernyataan bupati yang menyebut DPR ‘poi oke’ telah mencederai dan melecehkan nama baik lembaga dan mengganggu keharmonisan dua lembaga (eksekutif dan legislatif) yang terjalin baik selama ini,” sebut Uksam, sembari meminta secara tegas agar Bupati Tahun bisa memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya. (*)

Penulis (*/Daud Nubatonis)

Editor (+Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Coop TLM Indonesia Berbagi Kasih di Tengah Pandemi 2020

    Coop TLM Indonesia Berbagi Kasih di Tengah Pandemi 2020

    • calendar_month Jum, 18 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Coop TLM Indonesia sebagai salah satu unit usaha yang diinisiasi pendiriannya oleh Yayasan TLM GMIT dan bernaung di bawah Sinode GMIT, memberikan bantuan kepada sumur bor kepada masyarakat Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui rilis yang diterima Garda Indonesia pada Kamis, 17 Desember 2020, […]

  • Perjuangan Siswa di Pedalaman NTT, Seberangi Sungai Demi Sekolah

    Perjuangan Siswa di Pedalaman NTT, Seberangi Sungai Demi Sekolah

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Akses menuju sekolah tidaklah mudah, apalagi saat musim hujan, lantaran harus menyeberangi sungai dengan ketinggian air minimal 30 sentimeter. Tak jarang, kadang seragam sekolah yang dikenakan basah.   Manggarai | Para siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satap Benteng Sipi asal Dusun Baja, Desa Benteng Pau, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), […]

  • Suami Istri Positif Covid-19 dan Batita 1,8 Tahun Dievakuasi ke RSUD S K Lerik

    Suami Istri Positif Covid-19 dan Batita 1,8 Tahun Dievakuasi ke RSUD S K Lerik

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Tim gabungan yang terdiri dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, tim pengendali keamanan Polsek Maulafa, Brigade Kupang Sehat dan Puskesmas Sikumana melakukan evakuasi terhadap suami istri terkonfirmasi positif Covid-19 bersama anak mereka, batita berumur 1,8 tahun. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/10/suami-istri-positif-covid-19-di-kota-kupang-masih-isolasi-diri-di-rumah-ini-alasannya/ Beberapa petugas yang mengenakan APD lengkap tiba dengan […]

  • PLN Olah Sampah Jadi Barang Berguna di 54 Lokasi Se-Indonesia

    PLN Olah Sampah Jadi Barang Berguna di 54 Lokasi Se-Indonesia

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Saguling | Menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, PLN Group menggelar aksi bersih lingkungan dan olah sampah menjadi barang bernilai guna. Kegiatan yang menjadi bagian dari program green employee involvement ini dibuka di Waduk Saguling, Bandung Barat, dan akan dihelat di 54 lokasi se-Indonesia pada tanggal 3—5 Juni 2024. Direktur […]

  • Perkara BAKTI KOMINFO, Saksi AQ Jadi Tersangka

    Perkara BAKTI KOMINFO, Saksi AQ Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi AQ, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang pada perkara Bakti Kominfo sebesar ± Rp40 miliar yang diduga penerimaan tersebut terkait dengan jabatannya pada Jumat, 3 November 2023 di Gedung Bundar […]

  • Kemenparekraf Terapkan Kebijakan Bekerja dari Rumah bagi ASN

    Kemenparekraf Terapkan Kebijakan Bekerja dari Rumah bagi ASN

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi sebagian aparat sipil negara (ASN) dalam upaya menekan penyebaran wabah Covid-19. Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam pernyataannya, pada Senin, 16 Maret 2020, mengatakan keputusan ini diambil sesuai dengan […]

expand_less