Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pjs. Bupati Belu Terima Rekomendasi KASN tentang Sanksi Bagi 9 Camat

Pjs. Bupati Belu Terima Rekomendasi KASN tentang Sanksi Bagi 9 Camat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 3 Nov 2020
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Rekomendasi KASN-nya sudah ada, diberikan kepada pejabat pembina kepegawaian daerah untuk menjatuhkan sanksi kepada 9 camat yang bermasalah. Jenis sanksinya tentu sama karena terlibat dalam titik kegiatan yang sama,” ungkap Pjs. Bupati Belu, Zakarias Moruk saat ditemui awak media di ruang kerjanya, pada Selasa siang, 3 November 2020.

Dalam rekomendasi KASN tersebut, menurut Zakarias Moruk, ada dua hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, karena melanggar Undang–undang ASN maka perlu diberi sanksi kepada 9 orang camat. Kedua, dengan merujuk pada regulasi, kalau Pjs. Bupati tidak mengeksekusi rekomendasi KASN, maka akan ditegur, bahkan dicopot jabatan oleh menteri.

“Untuk menentukan jenis sanksi yang tepat kepada kesembilan camat itu, SK-nya ada di Sekda dan masih harus rapat bersama Dewan Kepangkatan Kepegawaian dengan tetap memedomani PP Nomor 53 Tahun 2010 dan kemudian ditandatangani oleh Pjs. Bupati,” tuturnya.

Selain sembilan camat, ada juga dua kepala desa, yakni Kepala Desa Manleten (Kecamatan Tasifeto Timur ) dan Kepala Desa Duarato (Kecamatan Lamaknen). Terkait sanksi kepada kedua kepala desa itu, dengan berpedoman pada UU desa.

Terkait kedua kepala desa itu, Pjs Bupati Belu mengemukakan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Belu. Sanksinya pun dilihat berdasarkan tingkat pelanggaran. Apakah terlibat atas nama pribadi atau dengan mengenakan atribut kepala desa. Sanksinya ada dua macam, yakni teguran dan pemberhentian sementara.

“Jika sanksinya hanya berupa teguran, kepala desa bersangkutan tidak boleh mengulang kembali kesalahan yang sama. Kalau kedapatan lagi, maka akan diberikan sanksi nonaktif sementara,” tegas Pjs. Bupati.

Pjs. Bupati juga meminta kepada seluruh ASN Kabupaten Belu untuk tetap pasif (netral) selama masa kampanye Pilkada Belu 2020.

Pj. Sekda Belu, Frans Manafe

Pj. Sekda Belu, Frans Manafe menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, KASN merekomendasikan kepada Pjs. Bupati Belu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan sanksi hukuman disiplin “sedang” kepada sembilan camat.

Menurut Frans Manafe, hukuman disiplin “sedang” ada tiga pilihan yang termuat dalam pasal 7, ayat 3, yakni:
a. Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun
b. Penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun
c. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

“Dari tiga pilihan ini, kita ambil salah satu melalui Rapat Dewan Pertimbangan Kepegawaian. Saya minta hari ini segera ditindaklanjuti untuk menentukan sanksi yang tepat dan sama kepada kesembilan ASN itu. Hasilnya nanti, kita ajukan ke Pjs. Bupati untuk tandatangan. Tindakan yang kita ambil ini bertujuan untuk menyelamatkan kesembilan ASN itu. Kalau tidak dieksekusi rekomendasi KASN ini, justru data ASN-nya akan diblokir oleh Menteri Dalam Negeri. Jadi, tindakan ini sebenarnya merupakan tindakan penyelamatan. Lebih baik terima sanksi, daripada data ASN-nya diblokir,” jelas Frans Manafe.

Diketahui, sembilan Camat dimaksud, pernah ikut menghadiri kegiatan ritual adat pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Belu Petahana di Desa Dubesi, Kecamatan Nanaet Dubesi, pada 29 Agustus 2020.

Kesembilan Camat itu, antara lain: Camat Lamaknen Selatan, Camat Lamaknen, Camat Raihat, Camat Kota Atambua, Camat Atambua Barat, Camat Atambua Selatan, Camat Tasifeto Barat, Camat Raimanuk dan Camat Nanaet Duabesi. (*)

Penulis + foto: (*/Herminus Halek)
Editor: (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur NTT Sembuh Covid-19, Julie Laiskodat : 1 Februari ke Kupang

    Gubernur NTT Sembuh Covid-19, Julie Laiskodat : 1 Februari ke Kupang

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Puji Tuhan, Terima kasih Tuhan telah menyembuhkan suamiku tercinta❤️” sebuah qoutes dikirim oleh istri Gubernur NTT, Julie Sutrisno Laiskodat dalam pesan whatsapp kepada Garda Indonesia pada Kamis petang, 28 Januari 2021 yang menggambarkan kondisi kesehatan terkini dari Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR […]

  • 2.675 Rumah Rusak & 30 Orang Meninggal Akibat Gempa Maluku M6,5

    2.675 Rumah Rusak & 30 Orang Meninggal Akibat Gempa Maluku M6,5

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Maluku, Garda Indonesia | BPBD Provinsi Maluku mencatat total rumah rusak mencapai 2.675 unit per 29 September 2019 malam. Dari jumlah tersebut, 852 di antaranya mengalami rusak berat. Agus Wibowo, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB dalam rilisnya pada Minggu, 29 September 2019 menyampaikan bahwa kerusakan rumah tertinggi berada di Kabupaten Maluku Tengah, […]

  • Presiden Jokowi : ‘Hormati MK dan Jangan Rendahkan!’

    Presiden Jokowi : ‘Hormati MK dan Jangan Rendahkan!’

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak untuk menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) karena MK adalah lembaga negara yang dibentuk oleh Konstitusi dan Undang-Undang. Selain itu MK juga merupakan penjaga konstitusi yang menjadi landasan utama tegaknya negara. Oleh karenanya, Presiden meminta kepada semua pihak untuk tidak merendahkan lembaga penjaga konstitusi ini. “Lembaga ini […]

  • Perairan NTT Dilanda Badai dari Australia? Ini Penjelasan Meteorologi Kupang

    Perairan NTT Dilanda Badai dari Australia? Ini Penjelasan Meteorologi Kupang

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang, Agung Sudiono Abadi, S.Si. memberikan penjelasan terkait banyaknya berita yang beredar di masyarakat mengenai badai Australia yang akan terjadi di Perairan selatan Rote Ndao dan Pulau Timor terhitung Kamis, 5— Senin, 9 Agustus 2021, dengan puncak kecepatan angin terjadi pada Minggu, 8 Agustus 2021 pukul […]

  • “Satu Keluarga di Rumah Reot” Anggota DPRD Manggarai Desak Kades Langkas Bersikap

    “Satu Keluarga di Rumah Reot” Anggota DPRD Manggarai Desak Kades Langkas Bersikap

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 203
    • 1Komentar

    Loading

    Arlan Nala, mengungkapkan rasa keprihatinannya usai mendengar informasi tentang keluarga yang tinggal di rumah reot puluhan tahun tersebut, mendesak pemerintah desa segara mendatang keluarga tersebut dan memberikan perhatian.   Ruteng | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai dari Cibal Barat, Largus Nala, angkat bicara tentang keluarga yang tinggal di rumah reot puluhan tahun, luput […]

  • Kesehatan Reproduksi Remaja ala Dokter Andre Hartanto

    Kesehatan Reproduksi Remaja ala Dokter Andre Hartanto

    • calendar_month Ming, 10 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Remaja berusia rata-rata 12—18 tahun secara fisik bertumbuh, perkembangan tanda seks sekunder bertumbuh, namun masa transisi atau perubahan menjadi sangat penting karena secara psikologis, sosial, dan ekonomi, belum tentu siap menghadapi perubahan. Demikian diungkapkan dokter Andre Hartanto kepada sekitar 300 peserta didik Universitas Citra Bangsa (90 persen perempuan) dalam seminar kesehatan […]

expand_less