Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » SEGERA DIBAYAR! Gaji 1.870 Tenaga Kontrak Guru & Kependidikan NTT

SEGERA DIBAYAR! Gaji 1.870 Tenaga Kontrak Guru & Kependidikan NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Pembayaran gaji tenaga kontrak daerah Provinsi NTT (guru dan tenaga kependidikan / GTK) tahun anggaran 2024 berdasarkan arahan Pj. Gubernur Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC yang disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur NTT sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi guna memberikan dukungan bagi kesejahteraan para pendidik termasuk guru honorer.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos, M.M. yang dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, SE pada Senin, 8 April 2024 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Ambros Kodo menyampaikan, berdasarkan SK Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 889/PHTT/081/BKD2.1/2024 tentang pengangkatan Pegawai Honor / Tidak Tetap pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 telah ditetapkan sejumlah 1881 Tenaga Kontrak GTK. Namun ada 11 nama yang kelengkapan datanya masih diverifikasi untuk proses pembayaran gaji.

“Realisasi pembayaran gaji tenaga kontrak daerah provinsi NTT (guru dan tenaga kependidikan / GTK) sebanyak 1.870 orang tahun anggaran 2024 telah dibayarkan. Dinas P dan K Provinsi NTT dan Badan Keuangan Provinsi NTT telah melakukan pelengkapan administrasi untuk pembayaran hak-hak GTK dimaksud dengan cara ditransfer langsung ke rekening masing-masing GTK melalui CMS (cash management system),” jelas Ambrosius.

“Namun masih terdapat 11 tenaga kontrak yang datanya tidak lengkap yakni 2 orang dari Kota Kupang, 3 orang dari TTU, 2 orang dari Nagekeo serta dari Kabupaten Sikka, Ende, Ngada dan Manggarai Timur masing-masing 1 orang akan segera ditelusuri lagi. 11 orang ini akan dilakukan pembayaran susulan segera setelah proses verifikasi kelengkapan datanya rampung,” urai Ambros.

Lebih lanjut, Ambrosius turut menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenaga kontrak (guru dan tenaga kependidikan) atas keterlambatan pembayaran gaji tenaga kontrak daerah Provinsi NTT.

“Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga kontrak (guru dan tenaga kependidikan) atas keterlambatan ini.” Ucap Ambros. (*)

Sumber (*/Biro Apim Setda NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akademisi Kemendikti Saintek Edukasi Program INTAN di Desa Oenif Nekamese

    Akademisi Kemendikti Saintek Edukasi Program INTAN di Desa Oenif Nekamese

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Loading

    Program ini merupakan buah pemikiran Dosen Prodi Peternakan Universitas Nusa Cendana, Ir. Grace Maranatha, M.Si., IPM, ASEAN Eng dan Asri Apriana Widu, S.ST., M.Pt. serta dari Prodi Pertanian Universitas Timor, Dr. M M. Endah Mulat Satmalawati, STP.   Kupang | Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Nusa Tenggara Timur (NTT), terus dilakukan melalui berbagai inovasi. […]

  • Political Murder dan Tendencious Judicial Mahkamah Konstitusi

    Political Murder dan Tendencious Judicial Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Firman Wijaya menilai situasi Indonesia terkini sedang dalam prahara konstitusional. “Hal itu bermula ketika palu godam yang dijatuhkan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK, red) pada Selasa, 7 November 2023 dengan hasil dua kali RPH tanggal 3 November 2023 dan 6 November 2023 oleh Jimly Asshidiqqie, […]

  • KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Terseret Dugaan Korupsi Proyek DJKA

    KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Terseret Dugaan Korupsi Proyek DJKA

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Di tengah kasus hukum yang menyeretnya, Sudewo juga mendapat gelombang penolakan dari warganya sendiri. Ribuan warga menghelat demo di Kantor Bupati Pati menuntut Sudewo mundur setelah ia menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.   Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan anggota DPR RI yang kini menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo, […]

  • Terang Listrik PLN Hadirkan Asa di Pulau Semau

    Terang Listrik PLN Hadirkan Asa di Pulau Semau

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Kehadiran listrik PLN juga mendukung operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Semau. Kepala Unit PDAM Semau, Bon Nurak, menjelaskan, “Sebelumnya kami pakai mesin diesel. Dengan listrik PLN, distribusi air ke pelanggan lebih lancar.”   Semau | Senyum haru dan tepuk tangan riuh menyambut menyalanya lampu di lima fasilitas umum Desa Huilelot, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, […]

  • Gubernur NTT Sembuh Covid-19, Julie Laiskodat : 1 Februari ke Kupang

    Gubernur NTT Sembuh Covid-19, Julie Laiskodat : 1 Februari ke Kupang

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Puji Tuhan, Terima kasih Tuhan telah menyembuhkan suamiku tercinta❤️” sebuah qoutes dikirim oleh istri Gubernur NTT, Julie Sutrisno Laiskodat dalam pesan whatsapp kepada Garda Indonesia pada Kamis petang, 28 Januari 2021 yang menggambarkan kondisi kesehatan terkini dari Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR […]

  • Marak Jual Beli Surat Negatif Covid-19, Polri Pantau RS dan Lab Nakal

    Marak Jual Beli Surat Negatif Covid-19, Polri Pantau RS dan Lab Nakal

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satgas Covid-19 mengeluarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama Ramadan 1442 Hijriyah. Suat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pengetatan dilakukan dari mulai H-14 peniadaan mudik periode […]

expand_less