Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Sistem Statistik Nasional Sebagai Infrastruktur Pembangunan

Sistem Statistik Nasional Sebagai Infrastruktur Pembangunan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 15 Jun 2024
  • visibility 164
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Yezua Abel, Statistisi BPS Provinsi NTT

Data statistik bukan sekedar pelengkap agar suatu perencanaan terlihat layak dan bagus. Data statistik sangat penting dalam pembangunan, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan.

Statistik dapat dipandang sebagai salah satu infrastruktur yang  penting sebagaimana  sarana dan prasarana lainnya di berbagai sektor pembangunan. Oleh karena itu, peran serta pemerintah dan masyarakat dalam mendukung dan membangun sistem statistik sangat penting demi proses pembangunan.

Statistik memberikan informasi dan wawasan sebagai landasan yang kuat bagi pengambilan keputusan. Data statistik memungkinkan kita dapat memahami secara lebih baik kecenderungan atau fenomena yang sedang terjadi dalam masyarakat. Dengan menganalisis data statistik yang akurat dan terpercaya, dapat dihasilkan keputusan yang lebih cerdas dan efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Data statistik juga membantu mengidentifikasi masalah yang mungkin terjadi dan merumuskan solusi yang tepat untuk mengatasi tantangan yang dihadapi.

Upaya mewujudkan sistem statistik nasional (SSN) telah berlangsung lama sejak Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang  Statistik disahkan.  Undang-undang ini telah menjadi payung hukum untuk melaksanakan berbagai kegiatan statistik seperti sensus dan survei sampai saat ini. Meskipun dirasakan sudah tidak relevan untuk menjawab kebutuhan data statistik nasional sesuai perkembangan zaman namun upaya mewujudkan SSN masih tetap perlu dilakukan.

SSN jika dilihat lebih mendalam sudah memenuhi syarat menjadi infrastruktur karena memiliki perangkat yang lengkap yakni  perangkat lunak, perangkat keras, dan jaringan yang berskala luas. Komponen-komponen ini sangat penting untuk memfasilitasi pengelolaan informasi, transfer data, serta memberikan akses pada layanan dan aplikasi data dan informasi kepada publik. Sebagai infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, SSN harus dipahami dan dibangun oleh semua pemangku kepentingan secara bersama.

Sistem Statistik Nasional

Kegiatan statistik yang tercantum dalam UU No. 16 Tahun 1997 pasal 4 mencakup upaya penyediaan dan penyebarluasan data, serta upaya pengembangan ilmu statistik. Kegiatan ini bertujuan menyediakan data statistik yang lengkap dan mutakhir dalam suatu sistem statistik nasional yang andal, efektif, dan efisien.

Pada pasal 1 UU disebutkan bahwa SSN adalah suatu tatanan yang terdiri atas unsur-unsur yang secara teratur saling berkaitan, sehingga membentuk totalitas dalam penyelenggaraan statistik. Berbagai unsur dalam SSN mencakup sumber daya, metode, sarana dan prasarana, ilmu pengetahuan dan teknologi, perangkat hukum, dan rekomendasi dari Forum Masyarakat Statistik. Badan Pusat Statistik  (BPS) memiliki peran dan fungsi yang penting yakni melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan standardisasi untuk mewujudkan SSN.

Gambar 1. Sistem Statistik Nasional

Jenis statistik dibedakan menjadi statistik dasar, statistik sektoral dan statistik khusus. Statistik dasar diselenggarakan oleh BPS,  statistik sektoral oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah; sedangkan statistik khusus oleh masyarakat baik secara perorangan maupun institusi. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib memberitahukan rancangan kegiatan statistik dan mengikuti rekomendasi dari BPS sementara masyarakat atau institusi lainnya wajib menyerahkan sinopsisnya kepada BPS. Dalam melaksanakan fungsi dan perannya, maka penyelenggara tetap melakukan komunikasi timbal balik dan mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan terkait.

Statistik dasar diselenggarakan untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala nasional, dan makro. Sementara itu, statistik sektoral untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan. Statistik khusus untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya, dan kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat.

Berdasarkan cara pengumpulannya, kegiatan statistik dapat dibedakan menjadi sensus, survei, kompilasi produk administratif (kompromin) dan cara lainnya. Sensus dilakukan melalui  pendataan semua  unit populasi untuk  memperoleh  karakteristik  populasi pada saat  tertentu, misalnya sensus penduduk. Survei dilakukan melalui  pendataan sampel  untuk memperkirakan karakteristik suatu  populasi pada saat  tertentu, misalnya survei angkatan kerja nasional.

Kompromin merupakan cara pengumpulan,  pengolahan, penyajian,  dan analisis data didasarkan pada  catatan administrasi  yang ada pada  instansi pemerintah, atau masyarakat misalnya kompilasi data administrasi kependudukan. Cara lain dilakukan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, misalnya pemanfaatan big data dari market place yang ada di web.

Satu Data Indonesia

Dilatarbelakangi oleh fenomena di kalangan pemerintahan bahwa data ada di mana-mana, namun tidak ada di mana-mana ketika akan digunakan untuk perencanaan, maka pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Peraturan ini secara khusus mendukung upaya mewujudkan data sektoral guna meningkatkan efisiensi dalam perencanaan pembangunan dan menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam mengelola data sektoral.

Data sektoral  juga dapat memperkuat koordinasi antar-instansi terkait guna mengoptimalkan pemanfaatan data untuk kepentingan pembangunan. Besarnya biaya, waktu, tenaga yang sudah dikeluarkan terkait penyediaan data dan penyusunan program pembangunan akan mubazir jika hasilnya tidak sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Kebijakan tata kelola data pemerintah melalui SDI akan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data sektoral yang akurat dan berkualitas memastikan pembangunan yang lebih terarah. Sistem informasi statistik yang terintegrasi diperlukan untuk menyajikan data sektoral secara efisien. SDI dibangun di atas beberapa prinsip yakni standar data, metadata, interoperabilitas, dan satu kode referensi dan atau data induk.

Standar data mencakup konsep, definisi, dan klasifikasi statistik yang digunakan, serta menggunakan ukuran dan satuan yang standar. Metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan suatu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan, atau dikelola. Interoperabilitas untuk memenuhi prinsip bagi pakai data antar-sistem elektronik yang saling berinteraksi. Kode Referensi adalah tanda karakter yang unik untuk identitas data sedangkan data induk adalah data yang merepresentasikan objek dalam bisnis pemerintah.

Prinsip-prinsip SDI harus dipenuhi untuk memastikan akurasi dan konsistensi data yang dihasilkan. Selain itu agar tidak terjadi duplikasi dalam kegiatan statistik, analisis dan evaluasi statistik menjadi lebih mudah dilakukan. Dalam SDI, BPS melakukan pembinaan statistik sektoral termasuk memberikan rekomendasi agar produsen data dapat melakukan kegiatan statistik dan menghasilkan data strategis yang berkualitas untuk pembangunan daerah.

Banyak lembaga yang terlibat sebagai penyelenggara SDI baik di tingkat pusat dan daerah yang saling terkait melalui portal data dengan jaringan yang sangat luas. Penyelenggara tingkat daerah adalah Forum SDI, Sekretariat SDI, wali data dan wali data pendukung, pembina data, serta produsen data.  Forum SDI menjadi wadah komunikasi dari semua penyelenggara untuk menetapkan daftar data dan data strategis yang dihasilkan produsen data untuk pembangunan daerah.

Implementasi SDI  sangat mendukung terwujudnya SSN sebagai infrastruktur pembangunan. Oleh karena itu, sangat diharapkan peran serta setiap penyelenggara SDI untuk melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Kolaborasi antar lembaga atau pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun SSN yang kuat dan efektif.

Pelayanan publik mencakup sistem pelayanan statistik yang efektif agar  pengguna data dapat memperoleh informasi dan wawasan yang sangat diperlukan untuk perencanaan dan pengambilan keputusan. Di daerah yang maju, pelayanan statistik termasuk statistik sektoral sudah lazim, mencakup pengumpulan, analisis, dan penyebaran data tentang berbagai aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, bahkan politik. BPS, dan lembaga survei lainnya sudah melakukan survei mengelola dan menganalisis data secara efisien dan menyebarkan secara luas dengan menggunakan teknologi terkini. Penggunaan big data, AI, dan teknologi informasi lainnya telah meningkatkan kemampuan pelayanan statistik dalam menyediakan insight yang berguna untuk pembuat kebijakan, bisnis, dan masyarakat umum.

Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Pembinaan statistik sektoral telah dilakukan oleh BPS dan semakin meningkat setelah pandemi Covid-19. Di daerah kegiatan ini ditujukan kepada semua perangkat daerah secara bertahap agar statistik sektoral  yang berkualitas dapat dihasilkan.

Keseriusan pemerintah dalam mendorong implementasi SDI secara berkelanjutan ditegaskan dengan melakukan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) mulai tahun 2023. EPSS adalah suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah baik instansi pusat maupun daerah.

Tujuan EPSS adalah untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan atau tingkat kematangan statistik sektoral. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan kualitas pelayanan publik di bidang statistik. Dengan demikian EPSS sekaligus memiliki peran yang strategis memberi penguatan terhadap pembangunan SSN yang andal, efektif, dan efisien. Hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral  adalah indeks pembangunan statistik (IPS).

Penilaian dilakukan terhadap 5 (lima) area atau domain yakni penerapan prinsip SDI, kualitas data statistik sektoral, proses bisnis statistik,  dukungan kelembagaan, dan sistem statistik. Masing-masing domain terdiri dari beberapa aspek dan setiap aspek terdiri atas satu atau lebih indikator. Untuk memperoleh nilai IPS dengan predikat minimal baik perlu komitmen dan kolaborasi yang maksimal dari setiap penyelenggara yakni forum data, wali data, pembina statistik, dan produsen data statistik dalam memenuhi semua bukti dukung yang diperlukan.

Perkembangan infrastruktur statistik yang ada di suatu daerah  sejalan dengan tingkat kemajuan yang dicapai. Jika sistem statistik yang dibangun di daerah semakin baik maka kemajuan daerah pun demikian. Dengan didukung oleh ketersediaan data statistik sektoral yang akurat dan terpercaya maka kebijakan pembangunan dan alokasi sumber daya dapat direncanakan secara efektif dan efisien sehingga kemajuan daerah dapat dipercepat.(*)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Bahasa NTT Helat Bengkel Penulisan Terjemahan Bahasa Dawan

    Kantor Bahasa NTT Helat Bengkel Penulisan Terjemahan Bahasa Dawan

    • calendar_month Sab, 4 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Loading

    SoE-TTS, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, menggandeng Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Timor Tengah Selatan (TTS), melakukan kegiatan Bengkel Penulisan Produk Terjemahan bertempat aula Hotel Timor Megah pada tanggal 4—7 September 2021. Kepala Kantor Bahasa NTT  Syaiful Bahri Lubis dalam kesempatan itu mengatakan bengkel penerjemahan […]

  • Tenun Ikat “Merah Putih TTS” dari Dekranasda NTT bagi Presiden Jokowi

    Tenun Ikat “Merah Putih TTS” dari Dekranasda NTT bagi Presiden Jokowi

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menjadi kebanggaan bagi masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tenun ikat asal NTT digunakan oleh Presiden Jokowi. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat asal Sabu Raijua pada Jumat, 14 Agustus 2020, saat menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020 dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI […]

  • Pemkot Kupang Terima CSR 250 Juta dari Bank NTT

    Pemkot Kupang Terima CSR 250 Juta dari Bank NTT

    • calendar_month Ming, 16 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh menghadiri sekaligus membuka kostum karnaval dan tarian etnis kontemporer program Ramai Skali Bank NTT tahun 2022 bertema “Bank NTT Break The Limit, Pandemic Can’t Stop Us”  di alun-alun Kota, Kelurahan Kelapa Lima pada Sabtu, 15 Oktober 2022 pukul 17.00 WITA—selesai. Pada even Ramai […]

  • PLN UIP Nusra Raih Zero Accident Award dari Pemprov NTB

    PLN UIP Nusra Raih Zero Accident Award dari Pemprov NTB

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (PLN UIP Nusra) meraih penghargaan zero accident atas pencapaian dalam memitigasi dan mengurangi terjadinya kecelakaan kerja selama menjalankan amanah pemerintah dalam penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan sepanjang tahun 2022. Predikat zero accident ini diserahkan dalam pencanangan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Provinsi NTB dengan tema […]

  • Waspada! Penambahan Kasus Melalui Penularan di Tengah Masyarakat

    Waspada! Penambahan Kasus Melalui Penularan di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa penambahan kasus positif covid-19 yang cukup signifikan paling banyak ditemukan di tengah masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat menjadi pihak yang paling rentan terhadap penularan covid-19 bilamana tidak menerapkan anjuran pemerintah dalam pencegahan sesuai protokol kesehatan. Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad […]

  • PLN UP3 FBB Tebar Energi Bahagia Bersama Warga Labuan Bajo

    PLN UP3 FBB Tebar Energi Bahagia Bersama Warga Labuan Bajo

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Ustadzah Roslana, mewakili warga penerima bantuan, menyampaikan rasa terima kasihnya dan sangat bersyukur atas kepedulian PLN, khususnya YBM PLN UP3 Flores Bagian Barat.   Labuan Bajo | PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Barat bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) menghelat aksi sosial di Labuan Bajo, menyalurkan bantuan kepada warga yang menetap […]

expand_less