Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Sistem Statistik Nasional Sebagai Infrastruktur Pembangunan

Sistem Statistik Nasional Sebagai Infrastruktur Pembangunan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 15 Jun 2024
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Yezua Abel, Statistisi BPS Provinsi NTT

Data statistik bukan sekedar pelengkap agar suatu perencanaan terlihat layak dan bagus. Data statistik sangat penting dalam pembangunan, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan.

Statistik dapat dipandang sebagai salah satu infrastruktur yang  penting sebagaimana  sarana dan prasarana lainnya di berbagai sektor pembangunan. Oleh karena itu, peran serta pemerintah dan masyarakat dalam mendukung dan membangun sistem statistik sangat penting demi proses pembangunan.

Statistik memberikan informasi dan wawasan sebagai landasan yang kuat bagi pengambilan keputusan. Data statistik memungkinkan kita dapat memahami secara lebih baik kecenderungan atau fenomena yang sedang terjadi dalam masyarakat. Dengan menganalisis data statistik yang akurat dan terpercaya, dapat dihasilkan keputusan yang lebih cerdas dan efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Data statistik juga membantu mengidentifikasi masalah yang mungkin terjadi dan merumuskan solusi yang tepat untuk mengatasi tantangan yang dihadapi.

Upaya mewujudkan sistem statistik nasional (SSN) telah berlangsung lama sejak Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang  Statistik disahkan.  Undang-undang ini telah menjadi payung hukum untuk melaksanakan berbagai kegiatan statistik seperti sensus dan survei sampai saat ini. Meskipun dirasakan sudah tidak relevan untuk menjawab kebutuhan data statistik nasional sesuai perkembangan zaman namun upaya mewujudkan SSN masih tetap perlu dilakukan.

SSN jika dilihat lebih mendalam sudah memenuhi syarat menjadi infrastruktur karena memiliki perangkat yang lengkap yakni  perangkat lunak, perangkat keras, dan jaringan yang berskala luas. Komponen-komponen ini sangat penting untuk memfasilitasi pengelolaan informasi, transfer data, serta memberikan akses pada layanan dan aplikasi data dan informasi kepada publik. Sebagai infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, SSN harus dipahami dan dibangun oleh semua pemangku kepentingan secara bersama.

Sistem Statistik Nasional

Kegiatan statistik yang tercantum dalam UU No. 16 Tahun 1997 pasal 4 mencakup upaya penyediaan dan penyebarluasan data, serta upaya pengembangan ilmu statistik. Kegiatan ini bertujuan menyediakan data statistik yang lengkap dan mutakhir dalam suatu sistem statistik nasional yang andal, efektif, dan efisien.

Pada pasal 1 UU disebutkan bahwa SSN adalah suatu tatanan yang terdiri atas unsur-unsur yang secara teratur saling berkaitan, sehingga membentuk totalitas dalam penyelenggaraan statistik. Berbagai unsur dalam SSN mencakup sumber daya, metode, sarana dan prasarana, ilmu pengetahuan dan teknologi, perangkat hukum, dan rekomendasi dari Forum Masyarakat Statistik. Badan Pusat Statistik  (BPS) memiliki peran dan fungsi yang penting yakni melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan standardisasi untuk mewujudkan SSN.

Gambar 1. Sistem Statistik Nasional

Jenis statistik dibedakan menjadi statistik dasar, statistik sektoral dan statistik khusus. Statistik dasar diselenggarakan oleh BPS,  statistik sektoral oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah; sedangkan statistik khusus oleh masyarakat baik secara perorangan maupun institusi. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib memberitahukan rancangan kegiatan statistik dan mengikuti rekomendasi dari BPS sementara masyarakat atau institusi lainnya wajib menyerahkan sinopsisnya kepada BPS. Dalam melaksanakan fungsi dan perannya, maka penyelenggara tetap melakukan komunikasi timbal balik dan mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan terkait.

Statistik dasar diselenggarakan untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala nasional, dan makro. Sementara itu, statistik sektoral untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan. Statistik khusus untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya, dan kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat.

Berdasarkan cara pengumpulannya, kegiatan statistik dapat dibedakan menjadi sensus, survei, kompilasi produk administratif (kompromin) dan cara lainnya. Sensus dilakukan melalui  pendataan semua  unit populasi untuk  memperoleh  karakteristik  populasi pada saat  tertentu, misalnya sensus penduduk. Survei dilakukan melalui  pendataan sampel  untuk memperkirakan karakteristik suatu  populasi pada saat  tertentu, misalnya survei angkatan kerja nasional.

Kompromin merupakan cara pengumpulan,  pengolahan, penyajian,  dan analisis data didasarkan pada  catatan administrasi  yang ada pada  instansi pemerintah, atau masyarakat misalnya kompilasi data administrasi kependudukan. Cara lain dilakukan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, misalnya pemanfaatan big data dari market place yang ada di web.

Satu Data Indonesia

Dilatarbelakangi oleh fenomena di kalangan pemerintahan bahwa data ada di mana-mana, namun tidak ada di mana-mana ketika akan digunakan untuk perencanaan, maka pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Peraturan ini secara khusus mendukung upaya mewujudkan data sektoral guna meningkatkan efisiensi dalam perencanaan pembangunan dan menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam mengelola data sektoral.

Data sektoral  juga dapat memperkuat koordinasi antar-instansi terkait guna mengoptimalkan pemanfaatan data untuk kepentingan pembangunan. Besarnya biaya, waktu, tenaga yang sudah dikeluarkan terkait penyediaan data dan penyusunan program pembangunan akan mubazir jika hasilnya tidak sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Kebijakan tata kelola data pemerintah melalui SDI akan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data sektoral yang akurat dan berkualitas memastikan pembangunan yang lebih terarah. Sistem informasi statistik yang terintegrasi diperlukan untuk menyajikan data sektoral secara efisien. SDI dibangun di atas beberapa prinsip yakni standar data, metadata, interoperabilitas, dan satu kode referensi dan atau data induk.

Standar data mencakup konsep, definisi, dan klasifikasi statistik yang digunakan, serta menggunakan ukuran dan satuan yang standar. Metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan suatu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan, atau dikelola. Interoperabilitas untuk memenuhi prinsip bagi pakai data antar-sistem elektronik yang saling berinteraksi. Kode Referensi adalah tanda karakter yang unik untuk identitas data sedangkan data induk adalah data yang merepresentasikan objek dalam bisnis pemerintah.

Prinsip-prinsip SDI harus dipenuhi untuk memastikan akurasi dan konsistensi data yang dihasilkan. Selain itu agar tidak terjadi duplikasi dalam kegiatan statistik, analisis dan evaluasi statistik menjadi lebih mudah dilakukan. Dalam SDI, BPS melakukan pembinaan statistik sektoral termasuk memberikan rekomendasi agar produsen data dapat melakukan kegiatan statistik dan menghasilkan data strategis yang berkualitas untuk pembangunan daerah.

Banyak lembaga yang terlibat sebagai penyelenggara SDI baik di tingkat pusat dan daerah yang saling terkait melalui portal data dengan jaringan yang sangat luas. Penyelenggara tingkat daerah adalah Forum SDI, Sekretariat SDI, wali data dan wali data pendukung, pembina data, serta produsen data.  Forum SDI menjadi wadah komunikasi dari semua penyelenggara untuk menetapkan daftar data dan data strategis yang dihasilkan produsen data untuk pembangunan daerah.

Implementasi SDI  sangat mendukung terwujudnya SSN sebagai infrastruktur pembangunan. Oleh karena itu, sangat diharapkan peran serta setiap penyelenggara SDI untuk melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Kolaborasi antar lembaga atau pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun SSN yang kuat dan efektif.

Pelayanan publik mencakup sistem pelayanan statistik yang efektif agar  pengguna data dapat memperoleh informasi dan wawasan yang sangat diperlukan untuk perencanaan dan pengambilan keputusan. Di daerah yang maju, pelayanan statistik termasuk statistik sektoral sudah lazim, mencakup pengumpulan, analisis, dan penyebaran data tentang berbagai aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, bahkan politik. BPS, dan lembaga survei lainnya sudah melakukan survei mengelola dan menganalisis data secara efisien dan menyebarkan secara luas dengan menggunakan teknologi terkini. Penggunaan big data, AI, dan teknologi informasi lainnya telah meningkatkan kemampuan pelayanan statistik dalam menyediakan insight yang berguna untuk pembuat kebijakan, bisnis, dan masyarakat umum.

Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Pembinaan statistik sektoral telah dilakukan oleh BPS dan semakin meningkat setelah pandemi Covid-19. Di daerah kegiatan ini ditujukan kepada semua perangkat daerah secara bertahap agar statistik sektoral  yang berkualitas dapat dihasilkan.

Keseriusan pemerintah dalam mendorong implementasi SDI secara berkelanjutan ditegaskan dengan melakukan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) mulai tahun 2023. EPSS adalah suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah baik instansi pusat maupun daerah.

Tujuan EPSS adalah untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan atau tingkat kematangan statistik sektoral. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan kualitas pelayanan publik di bidang statistik. Dengan demikian EPSS sekaligus memiliki peran yang strategis memberi penguatan terhadap pembangunan SSN yang andal, efektif, dan efisien. Hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral  adalah indeks pembangunan statistik (IPS).

Penilaian dilakukan terhadap 5 (lima) area atau domain yakni penerapan prinsip SDI, kualitas data statistik sektoral, proses bisnis statistik,  dukungan kelembagaan, dan sistem statistik. Masing-masing domain terdiri dari beberapa aspek dan setiap aspek terdiri atas satu atau lebih indikator. Untuk memperoleh nilai IPS dengan predikat minimal baik perlu komitmen dan kolaborasi yang maksimal dari setiap penyelenggara yakni forum data, wali data, pembina statistik, dan produsen data statistik dalam memenuhi semua bukti dukung yang diperlukan.

Perkembangan infrastruktur statistik yang ada di suatu daerah  sejalan dengan tingkat kemajuan yang dicapai. Jika sistem statistik yang dibangun di daerah semakin baik maka kemajuan daerah pun demikian. Dengan didukung oleh ketersediaan data statistik sektoral yang akurat dan terpercaya maka kebijakan pembangunan dan alokasi sumber daya dapat direncanakan secara efektif dan efisien sehingga kemajuan daerah dapat dipercepat.(*)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalil Antar Ponakan di Masa Tenang, Warga Renrua Amankan Mobil Dinas Kominfo Belu

    Dalil Antar Ponakan di Masa Tenang, Warga Renrua Amankan Mobil Dinas Kominfo Belu

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kominfo Pemerintah Daerah Belu, Stefen Bele Bau (SBB) berdalil menghantar keponakan lima orang mahasiswa menggunakan mobil dinas plat merah, dengan nomor polisi DH 1072 WF ke Dusun Lalere, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa sore, 8 Desember 2020. […]

  • Dr. H. Asriyadi Sulaiman Jadi Pjs. Bupati Kepulauan Selayar

    Dr. H. Asriyadi Sulaiman Jadi Pjs. Bupati Kepulauan Selayar

    • calendar_month Ming, 27 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Selayar-Sulsel, Garda Indonesia | Baruga Karaeng Pattingalloang, rumah jabatan Gubernur, Sulsel, di ruas Jln. Sungai Tangka No. 31, Sawerugading, Kota Makassar, menjadi lokasi kegiatan pelantikan tujuh  pejabat teras Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai pejabat sementara bupati oleh Gubernur Sulsel, Prof. Dr. Nurdin Abdullah, M. Agr. pada Sabtu, 26 September 2020. Pengukuhan pjs bupati diawali dengan […]

  • Indonesia Akan Jadi Tuan Rumah Pertemuan P4G pada 2022

    Indonesia Akan Jadi Tuan Rumah Pertemuan P4G pada 2022

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | P4G merupakan kerja sama untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan Partnering for Green Growth and the Global Goals (P4G) pada tahun 2022. Hal tersebut terungkap saat Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Korea Selatan Cho Myung-Rae di Istana […]

  • Warga Kota Kupang Apresiasi Aksi Kemanusiaan HUT Ke-3 Ultras

    Warga Kota Kupang Apresiasi Aksi Kemanusiaan HUT Ke-3 Ultras

    • calendar_month Ming, 21 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Guyuran Hujan  di Kota Kupang sejak pukul 07.00 WITA tak membendung minat warga untuk mengikuti aksi kemanusiaan berupa swab antigen gratis, donor plasma darah dan donor darah biasa yang dihelat dalam rangka hari ulang tahun ke-3 Ultras Victory. Meski guyuran hujan deras sekira pukul 7.30 WITA, warga mulai mendatangi PMI Kota […]

  • Anakalang, Siap Bersaing di Festival Desa Binaan Bank NTT

    Anakalang, Siap Bersaing di Festival Desa Binaan Bank NTT

    • calendar_month Jum, 28 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Anakalang, Garda Indonesia | Desa Anakalang, Kecamatan Katiku Tana, Kabupaten Sumba Tengah kini terus bersolek. Ketika didatangi juri Festival desa Binaan Bank NTT dan Festival PAD 2022, Stenly Boymau bersama Kasubdiv Parekraf dan Desa Binaan Direktorat Kredit Bank NTT, Reinhard Djo pada Rabu, 26 Oktober 2022, Kepala Desa setempat, Pedi Gamu Djadji dan staf memberi […]

  • Wakil Bupati Belu Desak Lurah Fatubenao Copot RT, Larang Wartawan Liput

    Wakil Bupati Belu Desak Lurah Fatubenao Copot RT, Larang Wartawan Liput

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Usai menjalani masa cuti kampanye Pilkada Belu 2020 selama 71 hari, Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan meminta Lurah Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Joseph Kaseng Laka untuk mencopot para Ketua RT yang menolak bantuan air bersih dari paket SAHABAT Jilid II. Desakan tersebut disampaikan Calon Wakil Bupati paket SAHABAT Jilid II, […]

expand_less