Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Terungkap! Pelaku Kejahatan Transmisi Dokumen ke Orang Lain Itu Charles Dupe

Terungkap! Pelaku Kejahatan Transmisi Dokumen ke Orang Lain Itu Charles Dupe

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 13 Jun 2020
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Substansi perdebatan sengit antara Tim Advokat Seldi Berek dan Tim Kuasa Hukum Polres Malaka tentang adanya dugaan pemfitnahan dan pencemaran nama baik terhadap korban Lorens Lodiwyk Haba, akhirnya terungkap jelas dalam jawaban Termohon terhadap ‘petitum’ (tuntutan) Pemohon dalam sidang kedua pada Kamis 11 Juni 2020.

Demikian, hal itu disampaikan secara tegas oleh salah satu anggota advokat Pemohon praperadilan Wartawan Sergap.id, Silvester Nahak, S.H. dalam jumpa media usai menghadiri sidang ketiga, Replik Pemohon terhadap Jawaban Termohon di Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua, pada Jumat 12 Juni 2020.

“Bahwa, orang yang mentransmisikan statement Pemohon dalam grup tertutup ‘Whatsapp Pers & Polres Malaka’ itu adalah Charles Dupe! Nah, ini diungkap sendiri oleh Kuasa Hukum Termohon,” sebut Silvester.

Apabila dikaitkan dengan tuduhan legal standing/ pasal yang diterapkan kepada Pemohon, sambung Silvester, jika dilihat secara Yuridis maka orang yang melakukan tindakan kejahatan transmisi atau distribusi dokumen elektronik untuk diakses oleh orang lain, itu adalah Charles Dupe (anggota Polres Malaka).

Dikatakannya, bahwa yang seharusnya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu dalam tuduhan yang dianggap mengandung unsur fitnah itu, adalah Charles Dupe. Charles Dupe yang mentransmisikan dokumen itu kepada orang lain di luar grup tertutup Whatsapp ‘Pers & Polres Malaka’.

Lorens Lodowyk Haba selaku Pelapor, lanjut Silvester, dia bukan anggota grup tertutup Whatsapp itu. Karena itu, Lorens Haba tidak memiliki kompetensi untuk membuat laporan polisi. Seharusnya, yang membuat laporan itu institusi polisi. Tetapi, mungkin disesalkan juga jika polisi lapor polisi.

“Dan, ini dong (mereka) tahu! Karena, yang melakukan transmisi itu anggota polisi. Nah, ini yang (sengaja) dilemparkan kepada orang lain untuk orang lain yang membuat laporan,” tandas pengacara kondang itu. (*)

Penulis + foto (*/HH)
Editor (+ rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • NTT Hanya Terdapat 9 Desa Mandiri

    NTT Hanya Terdapat 9 Desa Mandiri

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Indeks Potensi Desa (Podes) 2018 di rilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Podes 2018 dilaksanakan menjelang Sensus Penduduk 2020. Siklus Podes 3 kali setiap 10 tahun (2011, 2014, dan 2018). Tujuan Pendataan Potensi Desa(Podes) dapat diperoleh Indeks Potensi Desa (IPD) dan klasifikasi/ tipologi desa yakni Desa Mandiri, Desa Berkembang dan Desa Tertinggal. […]

  • Potret Pertanian NTT Selama 10 Tahun – ‘Sama Sa Atau Lebe Bae?’

    Potret Pertanian NTT Selama 10 Tahun – ‘Sama Sa Atau Lebe Bae?’

    • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yezua Abel, Statistisi BPS Provinsi NTT Jumlah usaha pertanian perorangan (UTP) hasil Sensus Pertanian 2023 mencapai 902 ribu unit atau turun 2,85 persen dibanding ST2013. Sedangkan jumlah rumah tangga usaha pertanian (RTUP) mengalami kenaikan menjadi 873 ribu rumah tangga dari 780 ribu rumah tangga atau naik 12,10 persen dari tahun 2013. Jumlah petani […]

  • Terima Rumah Musik Siloam, Ini Masukan dari Gubernur Viktor Laiskodat

    Terima Rumah Musik Siloam, Ini Masukan dari Gubernur Viktor Laiskodat

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Saat menerima kunjungan dari pengurus Rumah Musik Siloam Kupang yang dipimpin oleh Aki Kala pada Selasa, 19 November 2019, bertempat di ruang kerjanya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menyampaikan beberapa pesan dan masukan. Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 20 menit tersebut, Gubernur Viktor Laiskodat banyak memberikan masukan demi memajukan […]

  • Pemda Belu Kucur Anggaran 12 Miliar Rupiah untuk Kesehatan Gratis

    Pemda Belu Kucur Anggaran 12 Miliar Rupiah untuk Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Pemerintah daerah (Pemda) Belu mengucurkan anggaran senilai 12 miliar rupiah guna mendukung pencanangan program pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Demikian disampaikan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM. didampingi  Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. kepada awak media usai kegiatan […]

  • Libas Indonesia 6–0, Jepang Pimpin Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

    Libas Indonesia 6–0, Jepang Pimpin Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Loading

    Bermain di depan para pendukung mereka sendiri, skuad Jepang tampil percaya diri. Mereka langsung menekan skuad Garuda dengan pressing tinggi.   Tokyo | Tim nasional (Timnas) Indonesia menutup babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan kekalahan. Berhadapan dengan Timnas Jepang, Skuad Garuda dipaksa menyerah dengan skor telak 3-0. Gol-gol kemenangan Jepang dicetak oleh […]

  • IDI 2019, Demokrasi Indonesia Masih Fase Prosedural Belum Substansial

    IDI 2019, Demokrasi Indonesia Masih Fase Prosedural Belum Substansial

    • calendar_month Sel, 24 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan bahwa berdasarkan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2019, Indonesia masih berada pada fase demokrasi prosedural, belum memasuki fase demokrasi substansial. Untuk menuju ke sana, memang diperlukan proses yang panjang, dengan didukung oleh semua aspek yang menyangkut kesigapan struktur, substansi dan kultur demokrasi yang matang dan […]

expand_less