Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Ungkap Aktor Korupsi 24 ASN Rote Ndao, KOMPAK NTT Siap Advokasi

Ungkap Aktor Korupsi 24 ASN Rote Ndao, KOMPAK NTT Siap Advokasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Hasil rilis bersama KPK RI dan BKN, 24 ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Rote Ndao yang terbukti korupsi. Maka, Gabriel Goa, Koordinator KOMPAk NTT (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur) sekaligus Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), melalui pesan Whatsapp kepada media ini, Kamis/13 September 2018 pukul 13.17 wita, menyatakan sikap:

Pertama, mendesak 24 ASN Rote Ndao yang dihukum pidana Tindak Pidana Korupsi untuk berani mengungkap Aktor Intelektual Tindak Pidana Korupsi yang diduga kuat merupakan atasan mereka dan Legislator yang mengesahkan APBD Rote Ndao. Fakta hukum, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Pengusaha sebagai Pelaksana Proyek biasanya dikorbankan untuk mengamankan Atasan. ANS yang pastinya akan dipecat dan tidak mendapatkan hak-hak sebagaimana mestinya; lebih baik berani mengungkap dan kalau takut; KOMPAK NTT bersama PADMA Indonesia siap bantu dan minta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Kedua, mendesak KPK RI untuk memeriksa 24 ASN Rote Ndao untuk mengusut tuntas dugaan kuat tindak pidana korupsi berjamaah di Rote Ndao.

Dikutip dari Portal Berita Daring, bertajuk http://www.kpknews.net/nasional/jubir-kpk-pns-mantan-koruptor-harus-di-pecat-rote-ndao-ada-24-pns

“PNS yang terlibat dalam masalah hukum memang harus dipecat sesuai karena apabila tidak diproses untuk dilakukan pemecatan maka pejabat atau atasan yang bersangkutan yang akan diberikan sanksi.“ tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (10/9/2018).

Data Dari BKN, untuk Kabupaten Rote Ndao terdapat sekitar 24 PNS aktif yang terlibat Kasus Korupsi dan sudah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Maupun Pengadilan Tipikor Kupang.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Rote Ndao,Jonas M Sely ketika di konfirmasi Wartawan pada selasa 11/9 via ponselnya, sama sekali tidak merespon. (*/+ rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lion Air Tawarkan Tarif Promo Jelajahi Medan & Jayapura

    Lion Air Tawarkan Tarif Promo Jelajahi Medan & Jayapura

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Lion Air (Kode Penerbangan JT) member of Lion Air Group mengumumkan program promo bertajuk #LIBURANMAKINMUDAH pada beberapa rute penerbangan domestik efektif 1 Maret 2019 untuk menggugah minat ‘Trend Traveling’ Era Milenial. Tarif promo 50% dibawah tarif normal tersedia di rute yang dilayani dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) menuju Medan […]

  • Sensus Lanjutan pada 1—30 Juni 2022, Yuk Beri Data Valid ke BPS

    Sensus Lanjutan pada 1—30 Juni 2022, Yuk Beri Data Valid ke BPS

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sensus Penduduk 2020 Lanjutan (SP2020 Lanjutan) akan digunakan sebagai tolok ukur indikator kependudukan memotret demografi NTT dan Indonesia, sebagai evaluasi capaian pembangunan di bidang kependudukan pada SDGs dan RPJMN;  juga hasil SP2020 Lanjutan digunakan sebagai pijakan pengambil kebijakan. Demikian ditegaskan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPS NTT), […]

  • Gubernur Bali Apresiasi Terselenggaranya ‘Udayana Run di Kuta Beach Area’

    Gubernur Bali Apresiasi Terselenggaranya ‘Udayana Run di Kuta Beach Area’

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Badung-Bali, Garda Indonesia | Udayana Run bertujuan untuk membudayakan masyarakat sehat melalui olahraga, sebagaimana tema dari Hari Ulang Tahun ke 74 Kemerdekaan RI yakni ‘SDM Unggul Indonesia Maju’, sehingga sangat relevan jika dikaitkan dengan SDM yang unggul maka harus ditopang dengan kondisi fisik yang prima. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/08/16/pastikan-udayana-run-berjalan-aman-dan-lancar-kodam-ix-udy-helat-tfg/ Oleh sebab itu Kodam IX/Udayana menggalakkan […]

  • PLN Perkuat Jaringan Sumba Barat dan Sumba Barat Daya

    PLN Perkuat Jaringan Sumba Barat dan Sumba Barat Daya

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif PLN yang terus menjaga keandalan listrik dan penguatan jaringan menjelang musim hujan dan masa Natal dan Tahun Baru 2026.   Tambolaka | Menjelang musim hujan, perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumba mengambil langkah proaktif […]

  • ‘DOOR to DOOR’ Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Kota Kupang

    ‘DOOR to DOOR’ Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Kota Kupang

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) merupakan salah satu dari 5 (lima) Direktorat di bawah Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). P2PTM Kemenkes RI telah menghelat kegiatan “Gerakan Bulan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular” (PTM) dimulai serentak di seluruh Indonesia pada 18 Mei […]

  • PPKM Tak Efektif, Covid Tembus 1 Juta, LaNyalla: Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

    PPKM Tak Efektif, Covid Tembus 1 Juta, LaNyalla: Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Langkah pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19, dinilai kurang efektif tanpa saksi tegas. Angka Corona pun sudah tembus 1 juta. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyarankan pemerintah daerah menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Sesuai dengan rilis yang diperoleh Garda Indonesia, […]

expand_less