Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Ungkap Aktor Korupsi 24 ASN Rote Ndao, KOMPAK NTT Siap Advokasi

Ungkap Aktor Korupsi 24 ASN Rote Ndao, KOMPAK NTT Siap Advokasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
  • visibility 160
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Hasil rilis bersama KPK RI dan BKN, 24 ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Rote Ndao yang terbukti korupsi. Maka, Gabriel Goa, Koordinator KOMPAk NTT (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur) sekaligus Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), melalui pesan Whatsapp kepada media ini, Kamis/13 September 2018 pukul 13.17 wita, menyatakan sikap:

Pertama, mendesak 24 ASN Rote Ndao yang dihukum pidana Tindak Pidana Korupsi untuk berani mengungkap Aktor Intelektual Tindak Pidana Korupsi yang diduga kuat merupakan atasan mereka dan Legislator yang mengesahkan APBD Rote Ndao. Fakta hukum, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Pengusaha sebagai Pelaksana Proyek biasanya dikorbankan untuk mengamankan Atasan. ANS yang pastinya akan dipecat dan tidak mendapatkan hak-hak sebagaimana mestinya; lebih baik berani mengungkap dan kalau takut; KOMPAK NTT bersama PADMA Indonesia siap bantu dan minta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Kedua, mendesak KPK RI untuk memeriksa 24 ASN Rote Ndao untuk mengusut tuntas dugaan kuat tindak pidana korupsi berjamaah di Rote Ndao.

Dikutip dari Portal Berita Daring, bertajuk http://www.kpknews.net/nasional/jubir-kpk-pns-mantan-koruptor-harus-di-pecat-rote-ndao-ada-24-pns

“PNS yang terlibat dalam masalah hukum memang harus dipecat sesuai karena apabila tidak diproses untuk dilakukan pemecatan maka pejabat atau atasan yang bersangkutan yang akan diberikan sanksi.“ tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (10/9/2018).

Data Dari BKN, untuk Kabupaten Rote Ndao terdapat sekitar 24 PNS aktif yang terlibat Kasus Korupsi dan sudah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Maupun Pengadilan Tipikor Kupang.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Rote Ndao,Jonas M Sely ketika di konfirmasi Wartawan pada selasa 11/9 via ponselnya, sama sekali tidak merespon. (*/+ rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak Ruang Bermain Ramah Anak Dapat Menyebabkan Anak Jadi Korban

    Banyak Ruang Bermain Ramah Anak Dapat Menyebabkan Anak Jadi Korban

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Salah satu hak anak menurut Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu bermain. Tidak hanya memberikan kesempatan bagi anak untuk bermain, namun infrastruktur pendukung juga harus diupayakan. Salah satunya dengan penyediaan ruang bermain ramah anak. Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny Rosalin menyebut meski ruang […]

  • Rumah Wartawan Binjai Dibakar, Yakub Ismail : Polisi Kejar & Tangkap Pelaku!

    Rumah Wartawan Binjai Dibakar, Yakub Ismail : Polisi Kejar & Tangkap Pelaku!

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub Ismail, mengecam keras aksi pembakaran rumah milik Sabarsyah (65 tahun), wartawan di Binjai Sumatra Utara, yang ditengarai dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Atas perbuatan melawan hukum ini, dia meminta agar Kepolisian segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku. “Kami mendesak agar Kepolisian bisa bertindak cepat menangani […]

  • BPN Belu Blokir Sertifikat Atas Nama Santy Taolin

    BPN Belu Blokir Sertifikat Atas Nama Santy Taolin

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Benar, kami sudah blokir sertifikat itu sejak mamanya datang melapor. Dan itu, pengacaranya Santy Taolin juga tahu. Dalam aturannya, kami tidak bisa menahan sertifikat. Si Santy tidak bisa apa–apakan sertifikat itu, tidak bisa menjual, tidak bisa gadai atau menyalahgunakan sertifikat itu sampai dengan urusannya tuntas”, terang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) […]

  • PLN UIW NTT & Kemenristek Dikti Revitalisasi Sekolah di Sumba

    PLN UIW NTT & Kemenristek Dikti Revitalisasi Sekolah di Sumba

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Revitalisasi SDK Marsudirini menjadi simbol penting dalam upaya menghadirkan sekolah berbasis digital dan fasilitas yang lebih layak bagi peserta didik di pelosok Nusantara.   Kupang | PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) mendukung program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek Dikti). Dukungan ini diwujudkan […]

  • Dirut PLN Pimpin Siaga Kelistrikan Nasional dari Posko Aceh Tamiang

    Dirut PLN Pimpin Siaga Kelistrikan Nasional dari Posko Aceh Tamiang

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Darmawan membeberkan untuk mengamankan pasokan di malam tahun baru 2026, PLN mengerahkan sebanyak 69 ribu personel yang tersebar di 3.402 posko, dan 137 command center di seluruh Indonesia.   Aceh Tamiang | Usai mengamankan sistem kelistrikan saat periode Natal 2025, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo kembali turun langsung untuk mengawal keandalan pasokan listrik pada pergantian […]

  • Ironi Ketertinggalan Pulau Timor

    Ironi Ketertinggalan Pulau Timor

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Muhammad Amir Ma’ruf Presiden Joko Widodo baru-baru ini menerbitkan Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020—2024, di mana terdapat 62 kabupaten dari 10 provinsi termasuk kategori tersebut. Nahas, 13 kabupaten di Provinsi NTT merupakan daerah tertinggal. Daerah tersebut tersebar di berbagai gugus pulau. Jika dijabarkan, seluruh kabupaten di Pulau Sumba […]

expand_less