Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Usai Diperiksa Penyidik Polres, Anggota DPRD Belu Resmi Jadi Tersangka

Usai Diperiksa Penyidik Polres, Anggota DPRD Belu Resmi Jadi Tersangka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 31 Jul 2021
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Usai diperiksa penyidik Polres, oknum anggota DPRD Belu fraksi Partai Gerindra berinisial MMNB, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan ringan terhadap 9 orang warga Kuneru, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua. Demikian disampaikan Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh dalam jumpa pers yang dihelat bersama awak media di aula serba guna Mapolres Belu pada Sabtu, 31 Juli 2021.

“Penyidik sudah lakukan pemeriksaan terhadap tersangka MMNB di ruang Satreskrim Polres Belu pada Jumat pagi, 30 Juli 2021. Sesuai hasil gelar perkara, ini penghinaan ringan, melanggar pasal 315 KUHP dengan ancaman hukuman 4 bulan penjara,” terang Kapolres Belu.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/07/22/hina-masyarakat-oknum-anggota-dprd-belu-terancam-jadi-tersangka/

Kapolres Khairul Saleh menuturkan, penyidik tidak bisa menahan tersangka MMNB karena kasus ini merupakan tindak pidana ringan. Penyidik segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Atambua untuk disidangkan.

“Yang bersangkutan diancam dengan 4 bulan penjara. Selanjutnya nanti, kita tunggu hasil di pengadilan. Karena ini kasus tipiring, tersangka MMNB tidak bisa ditahan. Yang bisa ditahan itu, minimal ancaman hukumannya 5 tahun ke atas. Itu sesuai dengan aturannya,” pungkas Kapolres. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masuk ‘New Normal’ Ketua DPRD NTT Minta Tingkatkan Sikap Peduli & Simpati

    Masuk ‘New Normal’ Ketua DPRD NTT Minta Tingkatkan Sikap Peduli & Simpati

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Memasuki tatanan normal baru atau new normal pada 15 Juni 2020 dan seterusnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dibutuhkan semangat gotong royong yang tertuang di dalam nilai-nilai Pancasila, dengan memberikan rasa peduli dan kontribusi satu sama lain tanpa melihat materi. “Semua ini untuk menguatkan kita dalam melawan penyebaran dan penularan […]

  • Presiden Jokowi Lantik Andika Perkasa sebagai KSAD

    Presiden Jokowi Lantik Andika Perkasa sebagai KSAD

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id |Presiden Joko Widodo pada Kamis, 22 November 2018, melantik Letnan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Andika yang dilantik di Istana Negara kini resmi menggantikan Jenderal TNI Mulyono yang akan memasuki masa pensiun. Pengangkatan Andika Perkasa berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 97/TNI/TAHUN 2018 yang ditetapkan Presiden hari ini, […]

  • Fenomena Hujan Es di Ruteng Manggarai, Ini Penjelasan BMKG

    Fenomena Hujan Es di Ruteng Manggarai, Ini Penjelasan BMKG

    • calendar_month Kam, 26 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng, Garda Indonesia | Wilayah Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 26 Desember 2019 sekitar pukul 14.20 WITA mengalami hujan es yang berlangsung sekitar 15 menit, mengakibatkan lubang pada beberapa atap rumah yang terbuat dari seng plastik. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kab.Manggarai, Ir. I G.A.N.Putri […]

  • PT Jasa Raharja Putra Siap Bayar Santunan Kecelakaan Tunggal

    PT Jasa Raharja Putra Siap Bayar Santunan Kecelakaan Tunggal

    • calendar_month Rab, 27 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, gardaindonesia.id – PT Jasa Raharja Putra Kupang adalah anak cabang dari PT (Persero) Jasa Raharja Cabang NTT akan melayani korban kecelakaan Lalu Lintas Tunggal (Korban akibat kelalaian pengendara), selain itu juga membayar santunan bagi semua jenis kecelakaan Lalu Lintas apabila masyarakat membayar biaya Jasa Raharja Putra saat membayar pajak petugas ada di loket Samsat. Hal […]

  • Alumni SMAN 1 Kupang Jadi Guru Besar Politeknik Negeri Kupang

    Alumni SMAN 1 Kupang Jadi Guru Besar Politeknik Negeri Kupang

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Loading

    Pria kelahiran Kupang, 19 Juni 1976 ini menempuh pendidikan menengah atas di SMA Negeri 1 Kupang pada tahun 1991—1994, sementara pendidikan dasar pada SD Negeri Naikoten 1 Kupang tahun 1982—1988 dan SMP Negeri 2 Kupang tahun 1988—1991.   Kupang | Ketua Prodi S2 Terapan – pemasaran, inovasi dan teknologi Politeknik Negeri Kupang (PNK), Jappy Parlindungan […]

  • Diversi Belum Maksimal, Merci Jone : Hanya Berlaku bagi Anak dengan Anak

    Diversi Belum Maksimal, Merci Jone : Hanya Berlaku bagi Anak dengan Anak

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejak diundangkan pada tahun 2012 dan mulai efektif berlaku Juli 2014 lalu, pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dinilai masih belum maksimal. Salah satu penyebabnya, menurut Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), adalah pihak Kepolisian belum memahami arti diversi sebenarnya. Dilansir dari bantuanhukum.or.id, Merujuk […]

expand_less