Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ferdi Maktaen : Kapolres Malaka Mau Kasih Alasan, Pakai Alasan Hukum yang Benar!

Ferdi Maktaen : Kapolres Malaka Mau Kasih Alasan, Pakai Alasan Hukum yang Benar!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
  • visibility 235
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | ”Yang tanda tangan, Kapolres. Jadi penegasan dari saya, kalau Kapolres mau kasih alasan, pakai alasan hukum yang benar! Jangan pakai alasan Covid,” demikian kritikan pedas Ferdinandus E. Tahu Maktaen, S.H. di hadapan wartawan, pada Kamis 4 Juni 2020 di Atambua.

Kritikan yang dilontarkan Ferdi Maktaen terhadap isi surat Polres Malaka kepada Pengadilan Negeri Atambua, yang mana memuat alasan Covid-19 sebagai kendala tidak bisa menghadiri sidang praperadilan Wartawan Sergap.id Oktovianus Seldi Ulu Berek.

Ferdi pun menandaskan, kalau Polres Malaka sendiri sudah memperlakukan lembaga peradilan terhormat seperti ini hanya karena alasan Covid-19, maka patut juga bagi masyarakat untuk tidak boleh mengindahkan panggilan Polres dalam bentuk apa pun selama masa Covid-19.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/04/alasan-covid-19-polres-malaka-tak-hadiri-sidang-praperadilan-wartawan-sergap-id/

“Jadi kalau mau ditimbang kembali, seluruh panggilan itu, masyarakat tidak usah pi (pergi,red.) pakai alasan Covid. Karena mereka buat pengadilan seperti ini,” tegasnya.

Sebagai pengacara, Ferdi Maktaen menuturkan, pihaknya sangat menghargai Pengadilan Negeri Atambua sebagai lembaga peradilan, tetapi malah Polres Malaka sendiri tidak menghargai sama sekali. “Penegakan hukum, loh! Statusnya sama, polisi, jaksa, hakim dan pengacara. Kita sama dalam penegakan hukum. Jadi, kalau mau alasan sosial, masyarakat tidak usah pergi karena masih situasi Covid,” tandasnya dengan suara melantang.

Ditekankannya, bahwa dengan mengacu pada surat resmi yang ditandatangani oleh Kapolres Malaka, maka masyarakat tidak perlu memenuhi panggilan polres dalam urusan apa pun, selagi dalam masa Covid ini.

“Bolehlah masyarakat tidak hadiri panggilan Polres karena alasan Covid,” katanya.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/05/advokat-wartawan-sergap-id-pinta-aktivitas-polres-malaka-dihentika

Terkait hal ini, Silvester Nahak, S.H. meminta semua pihak untuk turut mengawasi proses hukum ini. Karena, dirinya mengkhawatirkan dalam tenggang waktu tujuh hari ke depan, pihak Termohon bisa melimpahkan perkara ini ke kejaksaan.

“Kalau dilimpahkan, maka dengan sendirinya praperadilan akan gugur. Mari kita kawal proses praperadilan ini secara baik dan menyeluruh,” pintanya.

Harapan yang sama juga disampaikan Ketua Tim Advokat Melkianus Conterius Seran, S.H. Ia berharap masyarakat luas turut mengawal proses praperadilan ini, lantaran yang dibela timnya itu adalah seorang pekerja pers yang sangat dekat dengan masyarakat, dan selalu menyuarakan kepentingan orang banyak, terutama semangat kliennya Seldi Berek dalam membela hak- hak rakyat tertindas.

“Mari kita kawal sama- sama proses hukum ini secara baik. Karena, yang membuat kami terpanggil untuk membela itu bukan Seldi Berek secara pribadi, tetapi karena dia adalah seorang wartawan,” pungkasnya. (*)

Penulis+ foto (*/HH)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kausalitas–Bahasa Hukum: Menelisik Kasus Pembongkaran Lapak Joel Kabnani

    Kausalitas–Bahasa Hukum: Menelisik Kasus Pembongkaran Lapak Joel Kabnani

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Lejap Yuliyant Angelomestius, S. Fil. Setiap kali terjadi kasus yang dilarang oleh hukum, seperti pembunuhan, pencurian dan lain sebagainya, aparat penegak hukum dituntut untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif tindakan pelaku. Penegak hukum, khususnya Polisi, harus bekerja keras mengolah tempat kejadian perkara, mencari bukti-bukti, dan seterusnya menangkap pelaku. Selain itu, perihal yang tak […]

  • Supersun, Solusi PLN Desa di Sumba Belum Terjangkau Listrik

    Supersun, Solusi PLN Desa di Sumba Belum Terjangkau Listrik

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Warga Desa Kalamba menyambut baik inisiatif PLN ini. Mereka berharap kehadiran listrik, meski dalam bentuk mandiri, dapat meningkatkan kualitas hidup sehari-hari, khususnya dalam mendukung kegiatan belajar anak-anak pada malam hari.   Waingapu | PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Sumba melakukan survei lokasi di Desa Kalamba, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, pada Selasa, 1 Juli […]

  • Hingga Besok, Kredit Mobil Suzuki DP 10 Juta Tenor Hingga 7 Tahun

    Hingga Besok, Kredit Mobil Suzuki DP 10 Juta Tenor Hingga 7 Tahun

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pesta Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh PT. Surya Batara Mobil (SBM) NTT menyediakan promo kredit mobil dengan uang muka Rp.10 juta. Pesta akhir tahun ini dikemas berupa pameran yang dilaksanakan di Lippo Plaza Kupang. Konsumen bisa mendapatkan mobil jenis Suzuki Pick Up New Carry, All New Ertiga, Suzuki Expreso dan Suzuki […]

  • Pompa Hidram SPK Dinikmati Warga Desa Panama Lembata

    Pompa Hidram SPK Dinikmati Warga Desa Panama Lembata

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata | Calon gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi (SPK) memanfaatkan masa kampanye dengan turun menyapa masyarakat hingga ke pedalaman. Tekad kuat purnawirawan TNI berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) ini untuk menyejahterakan seluruh masyarakat, membuatnya tak mengenal lelah dan telah mengunjungi banyak desa di seantero NTT. Namun jangan salah, hal ini memang sudah terbiasa […]

  • Republik Fiji Minat Adopsi Program Sekolah Ramah Anak dari Indonesia

    Republik Fiji Minat Adopsi Program Sekolah Ramah Anak dari Indonesia

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Fiji, Garda Indonesia | Hari ke 3 pelaksanaan Joint Technical Working Group (JTWG 2019) di Republik Fiji (Jumat, 5 Juli 2019), yang berlangsung sejak 3 Juli 2019, pemerintah Republik Indonesia melakukan pertemuan bilateral dengan pemerintah Republik Fiji. Dihadiri pejabat tinggi kedua negara. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Indra […]

  • Desa Adat Wogo di Area Geotermal Mataloko Dapat CSR PLN

    Desa Adat Wogo di Area Geotermal Mataloko Dapat CSR PLN

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Yohanes Baghi menjelaskan, komunikasi intens dengan pihak PLN telah dilakukan beberapa hari belakangan, sebab banyak fasilitas krusial yang selama ini diperlukan dalam proses peningkatan dan pengembangan pariwisata desa.   Mataloko | Guna menunjang fasilitas sanitasi masyarakat serta menyukseskan festival tahunan Wolobobo di Desa Adat Wogo, Kabupaten Ngada, NTT, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa […]

expand_less