Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ferdi Maktaen : Kapolres Malaka Mau Kasih Alasan, Pakai Alasan Hukum yang Benar!

Ferdi Maktaen : Kapolres Malaka Mau Kasih Alasan, Pakai Alasan Hukum yang Benar!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | ”Yang tanda tangan, Kapolres. Jadi penegasan dari saya, kalau Kapolres mau kasih alasan, pakai alasan hukum yang benar! Jangan pakai alasan Covid,” demikian kritikan pedas Ferdinandus E. Tahu Maktaen, S.H. di hadapan wartawan, pada Kamis 4 Juni 2020 di Atambua.

Kritikan yang dilontarkan Ferdi Maktaen terhadap isi surat Polres Malaka kepada Pengadilan Negeri Atambua, yang mana memuat alasan Covid-19 sebagai kendala tidak bisa menghadiri sidang praperadilan Wartawan Sergap.id Oktovianus Seldi Ulu Berek.

Ferdi pun menandaskan, kalau Polres Malaka sendiri sudah memperlakukan lembaga peradilan terhormat seperti ini hanya karena alasan Covid-19, maka patut juga bagi masyarakat untuk tidak boleh mengindahkan panggilan Polres dalam bentuk apa pun selama masa Covid-19.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/04/alasan-covid-19-polres-malaka-tak-hadiri-sidang-praperadilan-wartawan-sergap-id/

“Jadi kalau mau ditimbang kembali, seluruh panggilan itu, masyarakat tidak usah pi (pergi,red.) pakai alasan Covid. Karena mereka buat pengadilan seperti ini,” tegasnya.

Sebagai pengacara, Ferdi Maktaen menuturkan, pihaknya sangat menghargai Pengadilan Negeri Atambua sebagai lembaga peradilan, tetapi malah Polres Malaka sendiri tidak menghargai sama sekali. “Penegakan hukum, loh! Statusnya sama, polisi, jaksa, hakim dan pengacara. Kita sama dalam penegakan hukum. Jadi, kalau mau alasan sosial, masyarakat tidak usah pergi karena masih situasi Covid,” tandasnya dengan suara melantang.

Ditekankannya, bahwa dengan mengacu pada surat resmi yang ditandatangani oleh Kapolres Malaka, maka masyarakat tidak perlu memenuhi panggilan polres dalam urusan apa pun, selagi dalam masa Covid ini.

“Bolehlah masyarakat tidak hadiri panggilan Polres karena alasan Covid,” katanya.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/05/advokat-wartawan-sergap-id-pinta-aktivitas-polres-malaka-dihentika

Terkait hal ini, Silvester Nahak, S.H. meminta semua pihak untuk turut mengawasi proses hukum ini. Karena, dirinya mengkhawatirkan dalam tenggang waktu tujuh hari ke depan, pihak Termohon bisa melimpahkan perkara ini ke kejaksaan.

“Kalau dilimpahkan, maka dengan sendirinya praperadilan akan gugur. Mari kita kawal proses praperadilan ini secara baik dan menyeluruh,” pintanya.

Harapan yang sama juga disampaikan Ketua Tim Advokat Melkianus Conterius Seran, S.H. Ia berharap masyarakat luas turut mengawal proses praperadilan ini, lantaran yang dibela timnya itu adalah seorang pekerja pers yang sangat dekat dengan masyarakat, dan selalu menyuarakan kepentingan orang banyak, terutama semangat kliennya Seldi Berek dalam membela hak- hak rakyat tertindas.

“Mari kita kawal sama- sama proses hukum ini secara baik. Karena, yang membuat kami terpanggil untuk membela itu bukan Seldi Berek secara pribadi, tetapi karena dia adalah seorang wartawan,” pungkasnya. (*)

Penulis+ foto (*/HH)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof Eniya : Lumpur Panas Geotermal di Flores Bisa Jadi Ekowisata

    Prof Eniya : Lumpur Panas Geotermal di Flores Bisa Jadi Ekowisata

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Dikatakan, Prof. Eniya, telah terdapat konklusi atau kesimpulan yang menghantar solusi, misalnya terkait semburan asap atau lumpur panas geotermal bakal disesuaikan dengan peraturan Kementerian ESDM untuk pemanfaatan langsung dengan pelibatan masyarakat.   Kupang | Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi, Prof. Dr. Eng, Eniya Lestiani Dewi, B.Eng., M.Eng. IPU. saat sesi doorstop dengan […]

  • Langgar Aturan, Kapolri : Bila Tak Mampu Bersihkan Ekor, Saya Potong Kepalanya

    Langgar Aturan, Kapolri : Bila Tak Mampu Bersihkan Ekor, Saya Potong Kepalanya

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan ragu menindak tegas Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek apabila tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya. Menurut Kapolri, semua itu dilakukan untuk kebaikan Korps Bhayangkara ke depan. “Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah […]

  • PLTU Ropa Ende Pecut Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

    PLTU Ropa Ende Pecut Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Teknologi co-firing, yang melibatkan pencampuran biomassa dalam bentuk woodchip (serpihan kayu) ke dalam bahan bakar utama batu bara, menunjukkan hasil yang sangat positif.   Ende | PT PLN (Persero) Unit Pelayanan Pembangkitan (PLN UPK) Flores bersama PT PLN Nusantara Power Services PLTU Ropa berhasil mencatatkan tonggak penting dalam transisi energi nasional. Melalui kolaborasi strategis, uji […]

  • Pemuda Oepura Kota Kupang Sumbang Uang Untuk SIAGA

    Pemuda Oepura Kota Kupang Sumbang Uang Untuk SIAGA

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Simon Petrus Kamlasi memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan oleh seluruh warga RT 31/ RW 11 Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang khususnya kaum muda.   Kota Kupang | Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3,  Simon Petrus Kamlasi -Andrianus Garu (SIAGA) terus menuai dukungan dari berbagai kalangan. Kali ini, dukungan datang […]

  • Perang Bambang Tri vs ‘The Iron Lady SMI’ Ayo Mencicil dan Jangan Pecicilan!

    Perang Bambang Tri vs ‘The Iron Lady SMI’ Ayo Mencicil dan Jangan Pecicilan!

    • calendar_month Ming, 7 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Sudahlah Mas Bambang Tri, bayar saja kewajibannya. Kenapa mesti menunggak? Bikin malu saja! Mulailah mencicil, jangan pecicilan lagi. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menang melawan gugatan soal pencekalan Bambang Trihatmodjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam amar putusan PTUN Jakarta, tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta […]

  • BERLIAN dari Pertamina Patra Niaga untuk  Nelayan Desa Tana Duen Sikka

    BERLIAN dari Pertamina Patra Niaga untuk  Nelayan Desa Tana Duen Sikka

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Desa Tana Duen yang berlokasi di Kabupaten Sikka memiliki potensi perikanan tangkap dan ekosistem pesisir yang cukup baik, namun kesejahteraan nelayan di wilayah tersebut rata-rata masih rendah.   Maumere | Pertamina Patra Niaga (PPN) Fuel Terminal Maumere mendukung peningkatan kesejahteraan Kelompok Nelayan Mutiara Indah di Desa Tana Duen, Kabupaten Sikka melalui Program BERLIAN (Bersama Lindungi […]

expand_less