Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Jokowi Takutlah Kutukan Rakyat

Jokowi Takutlah Kutukan Rakyat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
  • visibility 77
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Septian Raharjo

Menyimak keributan soal pernyataan Jokowi, bahwa presiden boleh kampanye dan memihak. Banyak orang kecewa. Unfollow akun Jokowi dilakukan besar-besaran. Jumlahnya sampai jutaan.

Orang-orang baru paham, oh ternyata Jokowi memang sebar-bar itu. Pengkultusan yang dilakukan selama sepuluh tahun, roboh sudah.

Orang-orang baru mengerti, ternyata inilah sosok Jokowi yang sebenarnya. Berita miring yang dulu ditutup-tutupi, terbuka sudah.

Memang ada banyak sanggahan, baik dari istana atau dari PSI. Tapi semua itu tidak cukup. Mereka tak bisa mengobati kekecewaan publik.

Alasan bahwa Jokowi melaksanakan Undang-Undang itu klise. Dan jelas itu melanggar etika. Karena maksud dari Undang-Undang Pemilu No. 7 tahun 2017 sebenarnya bukan begitu.

Kalau Jokowi seorang petahana, kemudian kampanye untuk dirinya dan partainya, itu boleh. Itu yang dimaksud undang-undang. Karena dia terpaksa melakukannya.

Tapi ketika Jokowi sudah dua periode kemudian kampanye untuk anaknya, itu namanya amoral. Itu namanya aji mumpung.

Mungkin itu tidak melanggar undang-undang, tapi itu tidak pantas dan memalukan.

Presiden punya menteri, punya tentara, punya polisi, punya kejaksaan, punya BUMN, semua itu akan bergerak terang-terangan kalau presiden memihak pada orang selain dirinya.

Tanpa diperintah pun mereka akan begitu. Karena itu tabiat bobrok birokrasi kita. Mereka tidak memikirkan rakyat, tapi sibuk menafsirkan maksud Pak Lurah.

Maka kalau presiden gak maju lagi, ya jangan kampanye dan memihak. Jadilah negarawan. Berikan dukungan dengan porsi yang seimbang. Atau jauh-jauh dan mengawasi dari belakang.

Sampai segitu kah syahwat ingin berkuasa lagi?

Kemudian persoalan yang kedua, presiden harus cuti kalau kampanye. Masalahnya, mekanismenya bagaimana? Presiden harus izin pada dirinya sendiri? Terus cutinya sampai berapa lama? Negara mengalami kekosongan kekuasaan dong?

Kalau memang cutinya hanya saat kampanye, memangnya Paspampres itu tidak dibiayai negara? Memangnya kendaraan dan logistiknya tidak ditanggung negara? Memangnya Presiden mau naik bajai dan ongkos sendiri?

Jadi, memahami undang-undang itu memang harus pakai akal sehat. Pakai nurani. Jangan pakai syahwat politik.

Itu kan semacam diskresi. Presiden dan menteri diberikan sedikit kelonggaran untuk kampanye, kalau itu berkaitan dengan dirinya atau partainya.

Tapi kalau presiden dan menteri kampanye untuk orang lain, otaknya di mana? Sudah sesakit itukah Indonesia?

Kelonggaran itu jangan dijadikan pembenaran dari nafsu politik. Ngurus negara jauh lebih penting dari kampanye.

Sebisa mungkin itu harus dihindari.

Ini kan enggak. Presiden koar-koar bahwa dia dan menterinya boleh kampanye dan memihak. Kan giblik bingit.

Lagi pula, Jokowi udah dukung anaknya habis-habisan. Pakai BLT dan bansos. Mengerahkan aparat dan BUMN. Sudah begitu tak bermoral, masih kurang ya? Mau dilakukan terang-terangan ya?

Persoalan kampanye dan pemihakan presiden itu kan sebenarnya sederhana. Gak perlu pakai alasan klise menaati undang-undang. Berpikir saja secara rasional, pantas gak itu dilakukan?

Kalau bilang pantas, berarti kadar etikanya dipertanyakan. Moralnya pasti minim. Biasanya begitulah prinsip seorang oportunis dan berjiwa korup. Etika bukan sesuatu yang penting. Apalagi rakyat.

Ingat pesan Gus Dur, “Tidak ada jabatan di dunia ini yang perlu dipertahankan mati-matian.”

Sehebat-hebatnya Soeharto, usia juga yang membatasi kediktatorannya. Jokowi mau ikut-ikutan menghalalkan segala cara?

Tiga periode, gagal. Perpanjangan masa jabatan, gagal. Sekarang mau kembali berkuasa lewat Gibran?

Takutlah kutukan rakyat. Kekuasaan itu bisa membuat kualat. Bahkan ketika sudah mati, namamu akan dicaci dan dihujat.

Astha Yudhana. (*)

*/Disadur dari akun Twitter @Gus_Raharjo

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 320 ASN Pemprov NTT Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

    320 ASN Pemprov NTT Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebanyak 320 aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dengan perincian masa kerja X (sepuluh) tahun sebanyak 184 orang, XX (dua puluh) tahun sebanyak 79 dan XXX (tiga puluh) tahun sebanyak 57 orang. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X, […]

  • Ketua Umum TAPA : Demo 1812 Berpotensi Muncul Klaster Baru Covid-19

    Ketua Umum TAPA : Demo 1812 Berpotensi Muncul Klaster Baru Covid-19

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Aksi Demo 1812 yang berlangsung pada Jumat, 18 Desember 2020, memperburuk situasi karena demo yang menuntut kematian 6 laskar FPI dan membebaskan Habib Rizieq dari tahanan itu, berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19. Demikian penuturan Dr. Kapitra Ampera, S.H., M.H. Ketua Umum Tim Advokasi Pembela Agama dan Negara (TAPA). Menurutnya, jika ada […]

  • Kapal Ikan Terbakar di Muara Baru, Ini Respon & Komentar Aktifis Perikanan

    Kapal Ikan Terbakar di Muara Baru, Ini Respon & Komentar Aktifis Perikanan

    • calendar_month Ming, 24 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sekitar 30 kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta Utara dilahap api, Sabtu/23/2/2019 pada pukul 15.30 WIB, kejadian tersebut menuai kritik para Aktivis dan Pemerhati Perikanan. Dinilainya kebakaran disebabkan karena lamanya kapal bersandar. Bahkan, kejadian yang menimpa warga Jakarta Utara itu merupakan dampak dari lamanya perizinan yang kini diperketat […]

  • Mufti Mubarok Jadi Komisioner BPKN, IMO-Indonesia Ucap Selamat

    Mufti Mubarok Jadi Komisioner BPKN, IMO-Indonesia Ucap Selamat

    • calendar_month Sab, 9 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. M. Mufti Mubarok atas pengesahan DPR RI dalam fit & proper test, sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI periode ke-2. “Mewakili seluruh pengurus dan anggota IMO-Indonesia, kami ucapkan selamat atas ditetapkannya pak Mufti Mubarok sebagai salah satu […]

  • Menteri PPPA: Kondisi Keluarga Indonesia Masih Belum Ideal

    Menteri PPPA: Kondisi Keluarga Indonesia Masih Belum Ideal

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Manokwari,gardaindonesia.id | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (PPPA) Yohana Yembise menyebutkan jika kondisi keluarga di Indonesia nyatanya masih jauh dari kondisi ideal, dengan masih banyaknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dampak buruknya, tentu saja akan dirasakan oleh anak. “Perselisihan dalam rumah tangga antara suami dengan istri hendaknya jangan ditunjukkan pada anak. Anak bisa […]

  • Sinergisitas PLN UIP Nusra dengan Kejati NTT

    Sinergisitas PLN UIP Nusra dengan Kejati NTT

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Senin, 29 Mei 2023. Di samping meningkatkan sinergi dengan stakeholder, pertemuan ini untuk memperoleh dukungan pendampingan hukum untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Hingga, setiap pekerjaan PLN dapat dilaksanakan sesuai peraturan […]

expand_less