Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ada Pungli di Lapas/Rutan Kupang? Merci Jone Bakal Tindak Tegas

Ada Pungli di Lapas/Rutan Kupang? Merci Jone Bakal Tindak Tegas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 7 Mei 2024
  • visibility 51
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone merespon informasi yang disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton via telepon pada Sabtu, 4 Mei 2024 perihal testimoni yang disampaikan oleh salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas Kupang bahwa terdapat pungutan liar.

Perempuan pemimpin jajaran Kanwil Kemenkumham NTT yang akrab disapa Merci Jone saat memimpin apel bersama jajaran Rutan Kupang dan 246 WBP  pada Senin, 6 Mei 2024; menegaskan bakal menindak tegas oknum tersebut.

“Saya mendapat informasi bahwa ada keluhan dari WBP terhadap petugas terkait adanya dugaan pungutan liar yang beredar dalam Rutan, hari ini juga akan saya tindak dengan tegas jika ternyata hal itu benar,” ucapnya saat memimpin apel pagi.

Sebelumnya, Merci Jone mendapatkan informasi bahwa WBP dalam Rutan dikenakan pungutan sewa handphone, biaya pengamanan ibadah, biaya pengaman saat pengantaran ke rumah sakit, dan biaya pembersihan selokan.

Saat itu pun, Merci memerintahkan Kepala Rutan Kelas IIB Kupang untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap testimoni dari warga binaan yang menginformasikan kepada Ombudsman.

Usai memimpin apel, ia langsung berdialog dan mencari tahu kebenaran perihal informasi tersebut kepada WBP. Belasan media massa pun hadir  mengklarifikasi kebenaran informasi yang sebelumnya telah mereka dapatkan dari Kepala Ombudsman NTT.

Respons dan Klarifikasi Kakanwil Merci Jone

Merespons dugaan perilaku oknum petugas yang disampaikan Ombudsman, Kakanwil Merci Jone menyampaikan beberapa hal :

Pertama, bahwa penggunaan handphone milik petugas memang benar pernah terjadi pada akhir tahun 2023 sampai Januari 2024. Setelah dilakukan pendalaman informasi kepada beberapa narapidana sebagai informan, didapatkan keterangan bahwa diduga 13 orang petugas Rutan terlibat atas inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan Karutan maupun atasan, dibantu oleh tiga orang narapidana yang dipercaya memegang HP sekaligus menjadi perantara bagi WBP yang akan menggunakan HP. Adapun ketiga napi yang membantu penggunaan HP secara ilegal adalah : KYN, AYS dan DK.

Kedua, terkait biaya pengamanan ibadah Minggu sebesar Rp50.000,- Merci Jone menyampaikan bahwa hal tersebut benar adanya dan kejadian tersebut terjadi antara tahun 2023 hingga Januari 2024. Setiap ada kegiatan Ibadah Hari Minggu, pengurus gereja berinisiatif memberikan uang kepada petugas yang melaksanakan tugas pengamanan pada saat ibadah untuk konsumsi. “Uang tersebut diambil dari kas gereja dan dibuat di laporan pertanggungjawaban gereja, tapi semuanya sudah dihentikan sejak adanya pergantian pejabat KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan yang baru pada Maret 2024,” bebernya.

Ketiga, berkaitan dengan petugas meminjam uang derma gereja tapi tidak mengembalikannya; hal tersebut tidak benar sebab yang bersangkutan sudah mengembalikan dana tersebut. “Laporan keuangan gereja sejak Januari 2024 sudah bersih dan dipegang oleh pegawai pengurus Gereja a.n. Fransiskus D.K. Sose”, imbuh Merci Jone.

Keempat, berkaitan pemberian uang kepada petugas saat pengamanan warga binaan yang sakit dan diantar ke rumah sakit sebesar Rp250.000, dari hasil konfirmasi langsung Kakanwil kepada WBP, yang bersangkutan mengatakan bahwa uang yang diberikan saat pengawalan  keluar Rutan adalah atas inisiatif sendiri karena menurut mereka petugas yang menjaga mereka membutuhkan waktu sekitar 7 sampai 8 jam mulai dari pendaftaran sampai pengambilan obat.

“Yang saya sesalkan, mengapa petugas mau menerima uang padahal harusnya bertugas tanpa menerima imbalan apa pun alasannya,” tekan Merci Jone.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Merci Jone saat memberikan pengarahan dalam apel pagi di Rutan Kupang pada Senin pagi, 6 Mei 2024. Foto : tim Kumham NTT

Kelima, terkait biaya pembersihan got yang dibebankan kepada warga binaan, menurut mereka bahwa ketika ada kegiatan pembersihan got di area Rutan bagi WBP yang bertugas membersihkan got apabila berhalangan, maka WBP tersebut meminta ganti dengan WBP lainnya untuk membersihkan got. Sebagai kompensasinya, WBP tersebut harus memberikan rokok kepada WBP penggantinya.

“Menurut pengakuan WBP bahwa tidak ada uang yang diberikan kepada petugas”, ujar Merci Jone.

Permohonan maaf & ucapan terima kasih

Selaku Kepala Kantor Wilayah, Merci Jone mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Perwakilan NTT yang telah menyampaikan informasi hasil testimoni dari WBP. Ucapan terima kasih pun ia sampaikan kepada para Insan Pers, baik dari media cetak maupun media elektronik yang telah mengonfirmasi hasil testimoni tersebut.

“Saya meminta maaf kepada WBP yang ada di Rutan Kupang atas perilaku yang tidak benar oleh oknum ASN pada Rutan Kupang yang telah merugikan WBP atau membuat WBP tidak nyaman ketika berada di dalam Rutan Kupang”, ungkap Merci Jone.

Selanjutnya , ia meminta dan melarang WBP agar tidak memberikan sesuatu apa pun kepada petugas yang ada di Rutan Kupang, baik itu dalam bentuk uang maupun barang karena semua layanan dan pemenuhan hak-hak dasar di dalam Lapas/Rutan tidak dipungut biaya.

“Semua pelayanan merupakan tanggung jawab pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, Bagi WBP yang akan berkomunikasi dengan keluarga sudah disiapkan wartel oleh pihak Rutan dan penggunaannya tidak dipungut biaya apa pun,” ungkap Merci Jone.

Disampaikan, WBP yang ikut terlibat di dalam pemufakatan untuk melakukan hal-hal yang tidak benar bersama petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Kakanwil Merci pun mengingatkan kepada jajaran Rutan Kupang agar bekerja secara profesional dan penuh integritas sesuai tata nilai PASTI dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan menerima uang atau pemberian apa pun dari WBP walaupun mereka memberikan dengan sukarela, karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN!” tegasnya.

Sebelum meninggalkan Rutan, Kakanwil Merci memerintahkan Karutan Kupang agar segera membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan bagi 13 ASN yang terindikasi terlibat dalam peredaran HP di dalam Rutan Kupang maupun yang menerima uang atau mempersulit WBP dalam pemberian hak-hak WBP seperti PB dan CB;

“Apabila terbukti, berikan tindakan tegas berupa pemberian hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tandasnya. (*)

Sumber (*/tim Humas Kumham NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi: Pemerintah Berupaya Maksimal Cegah Meluasnya Wabah Korona

    Presiden Jokowi: Pemerintah Berupaya Maksimal Cegah Meluasnya Wabah Korona

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah melakukan upaya maksimal untuk mencegah wabah virus korona semakin meluas. Sejumlah langkah lanjutan tengah dilakukan pihak terkait untuk menindaklanjuti dua warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya telah dinyatakan positif virus korona. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di veranda Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 3 Maret 2020. “Pemerintah melakukan […]

  • SBM Ajak Wartawan Tes Irit Suzuki Ertiga Hybrid

    SBM Ajak Wartawan Tes Irit Suzuki Ertiga Hybrid

    • calendar_month Sel, 25 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Surya Batara Mahkota (SBM) selaku diler utama atau main dealer mobil Suzuki di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal menghelat tes irit mobil Ertiga Hybrid terhadap penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Tes irit yang bakal dilakukan oleh SBM berbeda dengan tes irit yang telah dilakukan berbagai kalangan. Kali ini, SBM […]

  • Bank NTT Kerja Sama dengan Pegadaian : Tabungan Flobamora ‘Cashback Emas’

    Bank NTT Kerja Sama dengan Pegadaian : Tabungan Flobamora ‘Cashback Emas’

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank NTT dan Pegadaian melakukan penandatanganan kerja sama dalam program ‘Cashback Tabungan Emas 24 karat’ yang berlaku untuk Produk Tabungan Flobamora. Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Jumat, 11 Oktober 2019 pukul 15.00 WITA—selesai di Hotel On The Rock Kupang. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan oleh Direktur Pemasaran Dana, Harry Alexander […]

  • Nelayan Amfoang Sepakat Dukung Simon Petrus Kamlasi

    Nelayan Amfoang Sepakat Dukung Simon Petrus Kamlasi

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Nataniel Liunome, warga, Kelurahan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, menekankan bahwa pengorbanan Simon Petrus Kamlasi (SPK) menanggalkan pangkat Brigadir Jenderal adalah tanda cinta yang besar bagi kami masyarakat NTT.   Amfoang | Harapan masyarakat agar Simon Petrus Kamlasi memimpin NTT sebagai gubernur semakin membesar. Pasalnya, figur Simon Petrus Kamlasi dinilai memiliki kemampuan dan kepedulian […]

  • Electricity Connect 2024, PLN Wujudkan Transisi Energi Indonesia

    Electricity Connect 2024, PLN Wujudkan Transisi Energi Indonesia

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Dipaparkan Utusan khusus Presiden Republik Indonesia untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, hingga tahun 2040, Indonesia akan menambah kapasitas pembangkit hingga 100 Gigawatt (GW), dengan 75% di antaranya berasal dari energi baru terbarukan (EBT), 5 GW dari nuklir, dan sisanya dari gas.   Jakarta | PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya […]

  • Tidak Ada Gugatan MK, KPU NTT Tetapkan Victory Joss Gub/Wagub NTT Terpilih

    Tidak Ada Gugatan MK, KPU NTT Tetapkan Victory Joss Gub/Wagub NTT Terpilih

    • calendar_month Rab, 25 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Senin/23 Juli 2018 merupahkan hari ke-15 Sejak KPU Prov NTT melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2018. Rapat Pleno Terbuka dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Prov NTT, Selasa/24 Juli 2018 malam di Kristal Ballroom Hotel Swissbel Kristal Kupang, Maryanti Luturmas Adoe dan didampingi […]

expand_less