Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Buka Aib, Jika Paket Sahabat Bawa Ketetapan KPU Belu Ke MK

Buka Aib, Jika Paket Sahabat Bawa Ketetapan KPU Belu Ke MK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 17 Des 2020
  • visibility 125
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dua pasangan calon Bupati/ Wakil Bupati Belu, Wilibrodus Lay – JT Ose Luan (paket SAHABAT) nomor urut 1, jumlah suara 50.376, dan Agustinus Taolin – Aloysius Hale Serens (paket SEHATI) nomor urut 2, jumlah suara 50.623 telah ditetapkan Ketua KPU Kabupaten Belu pada, Rabu 16 Desember 2020.

Penetapan hasil dimaksud, ternyata belum diakui paket SAHABAT dengan cara tidak bersedia menandatangani berita acara oleh saksinya dan menurut informasi, paket SAHABAT akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi sikap paket SAHABAT tersebut, Ketua Tim Pemenangan Paket SEHATI, Cyprianus Temu yang ditemui di Atambua, pada Kamis, 17 Desember 2020, menilai hal itu sebagai hak paket nomor urut 1. Akan tetapi, dikatakan Cypri Temu, bahwa perlu diketahui paket PETAHANA adalah penguasa, Bupati dan Wakil Bupati incumbent. Sedangkan, paket SEHATI adalah penantang yang tidak memiliki kuasa untuk mengatur.

“Kalau mereka bawa ke MK, justru mereka membuka aib sendiri. Karena, perbuatan terstruktur itu sudah mereka lakukan dengan 9 camat kena sanksi dari KASN lewat rekomendasi Bawaslu. Itu, membuktikan bahwa mereka menggunakan kekuasaan untuk memenangkan pertarungan,”urainya.

Cypri Temu mempertanyakan tentang materi apa yang sesungguhnya mau dibawa paket SAHABAT ke MK? Pemilih tambahan dengan menggunakan KTP itu amanat UU. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak pilih. Ketika seseorang yang namanya tidak terdaftar dalam DPT, maka berhak menggunakan KTP untuk memberikan hak suara dengan ikut mencoblos di atas pukul 12.00 WITA.

“Apakah mereka yang menggunakan KTP itu, semuanya mencoblos paket SEHATI? ‘Kan tidak mungkin. Sehingga menurut kami, tidak ada materi yang perlu digugat pasca Pilkada Belu. Belum lagi, ada informasi yang kita terima di lapangan bahwa ada oknum kepala desa dan aparat desa yang ditekan untuk bermain terang – terangan dengan melarang masyarakat untuk tidak boleh menghadiri kampanye paket SEHATI. Ini ‘kan mereka menggunakan kuasa,” imbuhnya.

Terkait saksi paket SAHABAT yang tidak mau menandatangani Berita Acara Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara yang digelar KPU Belu, tandas Cypri Temu, tidak ada masalah. Tanpa tandatangan saksi pun, legitimasi pleno KPU itu sah. “Ini Pleno KPU. Saksi hanya menyaksikan saja. Kalau mereka tetap gugat pun, itu bukan gugatan terhadap paslon nomor urut 2. Itu, gugatan terhadap KPU dan Bawaslu. Kami dari paslon nomor 2 pasti akan bantu menyiapkan data tambahan. Kita siap hadapi!”, papar Wakil Ketua II DPRD Belu. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tilang Elektronik Pengendara, Korlantas Pakai Fitur Pengenal Wajah

    Tilang Elektronik Pengendara, Korlantas Pakai Fitur Pengenal Wajah

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Korlantas Polri telah menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah di Indonesia. Namun, apabila terjadi kasus pengendara tanpa pelat ataupun mencopot pelatnya untuk menghindari tilang elektronik, Polri akan menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition untuk menilang para pengendara tersebut. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan pada Kamis, 3 November […]

  • Kota Kupang Siap Jadi Tuan Rumah Pesparani Provinsi dan Nasional 2020

    Kota Kupang Siap Jadi Tuan Rumah Pesparani Provinsi dan Nasional 2020

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Herman Man mengatakan Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) siap menjadi tuan rumah yang baik dan siap menyukseskan Pesparani NTT pada 14—17 Mei 2020 dan Pesparani Nasional pada 28 Oktober—1 November 2020. Pernyataan kesiapan Kota Kupang menjadi tuan rumah event rohani berskala […]

  • Badai Seroja di NTT Berpotensi Tahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

    Badai Seroja di NTT Berpotensi Tahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap beroperasi normal pasca-Badai Seroja yang menerjang Kota Kupang dan sekitarnya pada Senin dini hari, 5 April 2021. Kantor Bl Nusa Tenggara Timur tetap memberikan layanan operasional kas dan kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Selanjutnya, BI Provinsi NTT akan terus memantau […]

  • Satgas Nemangkawi & Polres Yahukimo Tangkap DPO Ananias Yalak

    Satgas Nemangkawi & Polres Yahukimo Tangkap DPO Ananias Yalak

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Papua, Garda Indonesia | Satgas Nemangkawi melakukan sweeping menjelang PON XX di Papua. DPO bersenjata yang masih belum tertangkap kini akan diburu oleh Satgas Nemangkawi. Kasatgas Humas Nemangkawi menjelaskan bahwa satgas berhasil menangkap DPO 3 laporan Polisi, atas nama Ananias Yalak Alias Senat Soll di Jalan Samaru Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo pada Kamis, 2 September […]

  • Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Helat Nobar Film Melawan Hoaks

    Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Helat Nobar Film Melawan Hoaks

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) yang gencar melakukan advokasi melawan hoaks berhasil memproduksi film terbaru berjudul “Dunia Tanpa Hoax (Film Ikan Pari)”. Film yang diproduksi tahun 2022 ini siap digunakan sebagai materi kampanye cerdas melawan hoaks ke masyarakat Indonesia. Kupang menjadi kota pertama yang menjadi pilihan MAFINDO sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi. […]

  • Status Gunung Anak Krakatau ‘Siaga (Level III)’, Radius Berbahaya 5 KM

    Status Gunung Anak Krakatau ‘Siaga (Level III)’, Radius Berbahaya 5 KM

    • calendar_month Kam, 27 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda terus meningkat. Untuk itu, PVMBG Badan Gelologi Kementerian ESDM telah menaikkkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), dengan zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer. Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius […]

expand_less