Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ferdi Maktaen : Kapolres Malaka Mau Kasih Alasan, Pakai Alasan Hukum yang Benar!

Ferdi Maktaen : Kapolres Malaka Mau Kasih Alasan, Pakai Alasan Hukum yang Benar!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | ”Yang tanda tangan, Kapolres. Jadi penegasan dari saya, kalau Kapolres mau kasih alasan, pakai alasan hukum yang benar! Jangan pakai alasan Covid,” demikian kritikan pedas Ferdinandus E. Tahu Maktaen, S.H. di hadapan wartawan, pada Kamis 4 Juni 2020 di Atambua.

Kritikan yang dilontarkan Ferdi Maktaen terhadap isi surat Polres Malaka kepada Pengadilan Negeri Atambua, yang mana memuat alasan Covid-19 sebagai kendala tidak bisa menghadiri sidang praperadilan Wartawan Sergap.id Oktovianus Seldi Ulu Berek.

Ferdi pun menandaskan, kalau Polres Malaka sendiri sudah memperlakukan lembaga peradilan terhormat seperti ini hanya karena alasan Covid-19, maka patut juga bagi masyarakat untuk tidak boleh mengindahkan panggilan Polres dalam bentuk apa pun selama masa Covid-19.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/04/alasan-covid-19-polres-malaka-tak-hadiri-sidang-praperadilan-wartawan-sergap-id/

“Jadi kalau mau ditimbang kembali, seluruh panggilan itu, masyarakat tidak usah pi (pergi,red.) pakai alasan Covid. Karena mereka buat pengadilan seperti ini,” tegasnya.

Sebagai pengacara, Ferdi Maktaen menuturkan, pihaknya sangat menghargai Pengadilan Negeri Atambua sebagai lembaga peradilan, tetapi malah Polres Malaka sendiri tidak menghargai sama sekali. “Penegakan hukum, loh! Statusnya sama, polisi, jaksa, hakim dan pengacara. Kita sama dalam penegakan hukum. Jadi, kalau mau alasan sosial, masyarakat tidak usah pergi karena masih situasi Covid,” tandasnya dengan suara melantang.

Ditekankannya, bahwa dengan mengacu pada surat resmi yang ditandatangani oleh Kapolres Malaka, maka masyarakat tidak perlu memenuhi panggilan polres dalam urusan apa pun, selagi dalam masa Covid ini.

“Bolehlah masyarakat tidak hadiri panggilan Polres karena alasan Covid,” katanya.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/05/advokat-wartawan-sergap-id-pinta-aktivitas-polres-malaka-dihentika

Terkait hal ini, Silvester Nahak, S.H. meminta semua pihak untuk turut mengawasi proses hukum ini. Karena, dirinya mengkhawatirkan dalam tenggang waktu tujuh hari ke depan, pihak Termohon bisa melimpahkan perkara ini ke kejaksaan.

“Kalau dilimpahkan, maka dengan sendirinya praperadilan akan gugur. Mari kita kawal proses praperadilan ini secara baik dan menyeluruh,” pintanya.

Harapan yang sama juga disampaikan Ketua Tim Advokat Melkianus Conterius Seran, S.H. Ia berharap masyarakat luas turut mengawal proses praperadilan ini, lantaran yang dibela timnya itu adalah seorang pekerja pers yang sangat dekat dengan masyarakat, dan selalu menyuarakan kepentingan orang banyak, terutama semangat kliennya Seldi Berek dalam membela hak- hak rakyat tertindas.

“Mari kita kawal sama- sama proses hukum ini secara baik. Karena, yang membuat kami terpanggil untuk membela itu bukan Seldi Berek secara pribadi, tetapi karena dia adalah seorang wartawan,” pungkasnya. (*)

Penulis+ foto (*/HH)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Dari Lokal Jadi Vokal” Puluhan UMKM Iring Pertamina SMEXPO Surabaya 2025

    “Dari Lokal Jadi Vokal” Puluhan UMKM Iring Pertamina SMEXPO Surabaya 2025

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Loading

    Pertamina SMExpo perdana di Kota Pahlawan menghadirkan beragam produk dari 41 UMKM asal Jawa Timur, Bali, NTB, hingga NTT yang merupakan binaan dari Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus.   Surabaya | Pertamina Small Medium Enterprise Expo (SMExpo) dihelat pertama kalinya di Kota Surabaya, Jawa Timur, di salah satu pusat perbelanjaan yang strategis, Royal Plaza, Jalan […]

  • Kasus Sambo, Prof. Firman Wijaya: Public Distrusting Jadi Disrispecting

    Kasus Sambo, Prof. Firman Wijaya: Public Distrusting Jadi Disrispecting

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hingga sekarang, kasus pembunuhan berencana di Duren Tiga yang melibatkan (eks Irjen Polisi) Ferdy Sambo selaku otak di balik pembunuhan terhadap almarhum Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat masih menuai sorotan. Terkait hal ini, Ketua Umum Peradin 1964, Prof. Firman Wijaya menuturkan bahwa kasus pembunuhan berencana ini kian pelik tatkala persoalan meletakkan keadilan […]

  • Anggota DPRD Belu Resmikan Destinasi Wisata Mini Raiulun di Raimanuk

    Anggota DPRD Belu Resmikan Destinasi Wisata Mini Raiulun di Raimanuk

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Dua anggota DPRD Belu Daerah Pemilihan (dapil) IV, Kristoforus Rin Duka (Fraksi Demokrat) dan Aprianus Hale (Fraksi NasDem) meresmikan destinasi Wisata Mini Raiulun di Dusun Webaha, Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 22 Juni 2021. Acara peresmian yang dihadiri oleh para tokoh adat, tokoh […]

  • Presiden Jokowi Disambut Upacara Kenegaraan di Canberra Australia

    Presiden Jokowi Disambut Upacara Kenegaraan di Canberra Australia

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Loading

    Canberra, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo disambut upacara kenegaraan oleh Gubernur Jenderal Australia David Hurley dan Ibu Linda Hurley di Government House, Canberra, Australia, pada Minggu, 9 Februari 2020. Kunjungan ke Government House ini merupakan agenda pertama Presiden Jokowi di hari kedua berada di Canberra. Tiba di State Entrance, Presiden Jokowi disambut oleh Gubernur […]

  • Ubah Lahan Kering Jadi Produktif, LP2M Undana Bantu Petani di Kupang Barat

    Ubah Lahan Kering Jadi Produktif, LP2M Undana Bantu Petani di Kupang Barat

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekitar 85 persen lahan kering berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan masih digarap secara sub sistim atau tradisional dan hanya mengandalkan curah hujan minimal yang berkisar sekitar 4—5 bulan dalam setahun, menjadi tantangan bagi para petani. Kondisi ini, harus dikelola secara profesional oleh petani, agar dapat memaksimalkan potensi yang […]

  • Ketua Dekranasda Mastuti Djafar Apresiasi Kreativitas WBP Lapas Kelas IIB Ende

    Ketua Dekranasda Mastuti Djafar Apresiasi Kreativitas WBP Lapas Kelas IIB Ende

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Ende, Mastuti H. Djafar melakukan kunjungan pada Lapas Kelas IIB Ende, pada Rabu 15 September 2021, diterima Kalapas Ende, Antonius Jawa Gili beserta seluruh jajaran petugas dan turut didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM […]

expand_less