Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Belu Pastikan Penahanan Akulina Dahu Ditangguhkan

Kapolres Belu Pastikan Penahanan Akulina Dahu Ditangguhkan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Kapolres Belu, AKP Khairul Saleh berjanji bahwa hari ini tersangka Akulina Dahu (AD) yang ditahan Polres Belu atas kasus dugaan pidana pelanggaran Pemilu dalam hajatan Pilkada Belu, segera dilakukan penangguhan. Demikian dikatakan Khairul Saleh di hadapan massa aksi Aliansi Peduli Kemanusiaan yang merupakan gabungan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (Fosmab) di Mapolres Belu, pada Jumat, 8 Januari 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/07/bela-akulina-dahu-apbpk-tuntut-copot-kapolres-belu/

“Berkasnya sudah ada di kejaksaan. Terkait dengan penahanan terhadap saudari kita AD, hari ini akan kita proses penangguhannya sesuai dengan pengajuan dari kuasa hukum saudari AD,” terang Kapolres Belu seraya mengungkapkan bahwa AD sudah berada di ruang Reskrim dan pihaknya menunggu keluarga menjemput untuk dibawa pulang. Sedangkan proses hukumnya akan terus berjalan.

AD (rok kotak-kotak warna putih) disambut haru oleh keluarga saat bebas dari tahanan Polres Belu

Kasat Reskrim Polres Belu, Wira Satria Yudha menambahkan, proses penangkapan dan penahanan terhadap AD sudah sesuai dengan SOP.

Pertama, penyidik Polres Belu sudah melakukan panggilan kepada AD dan dua orang KPPS sebanyak dua kali. AD tidak pernah mau memenuhi panggilan tersebut, sehingga dinilai tidak kooperatif. Panggilan dua kali itu dibuktikan dengan surat ekspedisi (tanda terima surat panggilan).

Kedua, pihaknya melakukan upaya penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan AD dengan Surat Perintah Membawa, bukan Surat Perintah Penangkapan. Perintah dimaksud, membawa yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi.

Ketiga, AD diperiksa sebagai saksi pada hari pertama dan diperiksa lagi sebagai tersangka pada hari kedua. Di hari kedua itulah baru diterbitkan Surat Perintah Penangkapan. Kemudian, salinan Surat Perintah Penangkapan beserta surat pemberitahuan penangkapan diberikan kepada keluarganya.

“Jadi, ini untuk meluruskan berita simpang siur di media sekaligus menjawab pertanyaan dari rekan–rekan semua. Jika ada hal–hal yang menurut rekan–rekan tidak sesuai dengan prosedur dan KUHP, kami akan menjawab di gugatan praperadilan yang telah diajukan oleh kuasa hukum,” papar Wira Satria Yudha. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMO-Indonesia Go International, 11 Negara Bakal Berlaga di ‘Rafting W2C Batu Balai’

    IMO-Indonesia Go International, 11 Negara Bakal Berlaga di ‘Rafting W2C Batu Balai’

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Bengkulu, Garda Indonesia | World Whitewater Championship (W2C) segera dihelat di Batu Balai, Sungai Bengkenang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Meski waktu pelaksanaan masih enam bulan mendatang, namun sudah puluhan klub dari 11 negara memastikan diri siap berlaga dalam kejuaraan terbuka arung jeram bertaraf internasional tersebut. Di antaranya adalah klub-klub andal dari Rusia, Republik Ceko, […]

  • Antara Tanggung Jawab & Previlese Anggota Dewan: Kasus Pemukulan Warga

    Antara Tanggung Jawab & Previlese Anggota Dewan: Kasus Pemukulan Warga

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Heboh lantaran beredar video seorang pria bak atlet MMA menggebuki seorang warga (perempuan) di sebuah stasiun pengisian bahan bakar. Pria itu ternyata seorang anggota DPRD di Palembang bernama H.M. Syukri Zen, SIP., kader dari Partai Gerindra. Media pun ramai lantaran warganet mempermasalahkan. Kita juga diminta untuk menanggapinya. Begini, Kasus ini terlalu […]

  • Lima Ojol Prasejahtera Dapat Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

    Lima Ojol Prasejahtera Dapat Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | PLN (Persero) menyerahkan 5 (lima) unit motor listrik kepada lima pengemudi ojek online (Ojol) prasejahtera dalam ajang PLN Electric Run 2024 yang dihelat di Scientica Park, Gading Serpong, Tangerang pada Minggu, 6 Oktober 2024. Direktur Legal & Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto menjelaskan, 5 unit motor listrik tersebut merupakan hasil konversi […]

  • Sunat Perempuan Timbulkan Trauma Pada Ibu dan Anak Korban Sunat

    Sunat Perempuan Timbulkan Trauma Pada Ibu dan Anak Korban Sunat

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Female Genital Mutilation/Cutting (FGM/C) atau Pemotongan/Perlukaan Genital Perempuan (P2GP) atau kerap disebut dengan istilah sunat perempuan dari sisi medis tidak memiliki manfaat terhadap kesehatan, namun yang justru mengkhawatirkan adalah sunat perempuan lebih banyak dilakukan oleh bidan yang tidak memiliki SOP untuk melakukan hal tersebut. “Ada beberapa pengalaman yang kami dengar bahwa […]

  • Kampung Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Diresmikan

    Kampung Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Diresmikan

    • calendar_month Jum, 9 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia menjadi fokus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Salah satunya dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Rumah Swadaya. Program BSPS dilakukan dengan memberikan dana stimulan dan untuk perbaikan rumahnya dilakukan secara gotong royong. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program […]

  • Guru SMA di Lembata NTT Dianiaya Keluarga Siswa

    Guru SMA di Lembata NTT Dianiaya Keluarga Siswa

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata, Garda Indonesia | Seorang guru  di sekolah menengah atas negeri (SMAN) 1 Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memperoleh perlakuan kasar berupa makian hingga pukulan fisik ke tubuh sang guru. Kejadian itu terjadi pada tanggal 19 Februari 2024 di ruang kelas XI C-4. Respons pun berdatangan dari sesama guru hingga PGRI Kabupaten […]

expand_less