Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Belu Pastikan Penahanan Akulina Dahu Ditangguhkan

Kapolres Belu Pastikan Penahanan Akulina Dahu Ditangguhkan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
  • visibility 88
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Kapolres Belu, AKP Khairul Saleh berjanji bahwa hari ini tersangka Akulina Dahu (AD) yang ditahan Polres Belu atas kasus dugaan pidana pelanggaran Pemilu dalam hajatan Pilkada Belu, segera dilakukan penangguhan. Demikian dikatakan Khairul Saleh di hadapan massa aksi Aliansi Peduli Kemanusiaan yang merupakan gabungan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (Fosmab) di Mapolres Belu, pada Jumat, 8 Januari 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/07/bela-akulina-dahu-apbpk-tuntut-copot-kapolres-belu/

“Berkasnya sudah ada di kejaksaan. Terkait dengan penahanan terhadap saudari kita AD, hari ini akan kita proses penangguhannya sesuai dengan pengajuan dari kuasa hukum saudari AD,” terang Kapolres Belu seraya mengungkapkan bahwa AD sudah berada di ruang Reskrim dan pihaknya menunggu keluarga menjemput untuk dibawa pulang. Sedangkan proses hukumnya akan terus berjalan.

AD (rok kotak-kotak warna putih) disambut haru oleh keluarga saat bebas dari tahanan Polres Belu

Kasat Reskrim Polres Belu, Wira Satria Yudha menambahkan, proses penangkapan dan penahanan terhadap AD sudah sesuai dengan SOP.

Pertama, penyidik Polres Belu sudah melakukan panggilan kepada AD dan dua orang KPPS sebanyak dua kali. AD tidak pernah mau memenuhi panggilan tersebut, sehingga dinilai tidak kooperatif. Panggilan dua kali itu dibuktikan dengan surat ekspedisi (tanda terima surat panggilan).

Kedua, pihaknya melakukan upaya penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan AD dengan Surat Perintah Membawa, bukan Surat Perintah Penangkapan. Perintah dimaksud, membawa yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi.

Ketiga, AD diperiksa sebagai saksi pada hari pertama dan diperiksa lagi sebagai tersangka pada hari kedua. Di hari kedua itulah baru diterbitkan Surat Perintah Penangkapan. Kemudian, salinan Surat Perintah Penangkapan beserta surat pemberitahuan penangkapan diberikan kepada keluarganya.

“Jadi, ini untuk meluruskan berita simpang siur di media sekaligus menjawab pertanyaan dari rekan–rekan semua. Jika ada hal–hal yang menurut rekan–rekan tidak sesuai dengan prosedur dan KUHP, kami akan menjawab di gugatan praperadilan yang telah diajukan oleh kuasa hukum,” papar Wira Satria Yudha. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkara Bank NTT Absalom Sine & Beny Pellu Dituntaskan OJK

    Perkara Bank NTT Absalom Sine & Beny Pellu Dituntaskan OJK

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan pelaksanaan fungsi penyidikan sektor jasa keuangan dengan menyelesaikan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan (tipibank) yang terjadi di Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT). Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing, di Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024, mengatakan penyidik OJK […]

  • Jasa Raharja Serahkan Santunan Duka bagi Ahli Waris Alm.Dewi Nenotek

    Jasa Raharja Serahkan Santunan Duka bagi Ahli Waris Alm.Dewi Nenotek

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT menyerahkan santunan duka kepada Ahli Waris Alm. Dewi Susanti Nenotek; Dana santunan yang diterima ahli waris sebesar 50 Juta Rupiah. Santunan yang diterima sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dana santunan langsung ditransfer […]

  • Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,5%, PSI Minta Pemerintah Kendalikan Inflasi

    Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,5%, PSI Minta Pemerintah Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menanggapi konferensi pers Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, tentang proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2022 yang akan melampaui 5,5% (year on year), PSI mengingatkan bahwa pertumbuhan itu masih dibarengi tingkat inflasi yang 5,71% (year on year). Andre Vincent Wenas, juru bicara Partai Solidaritas Indonesia bidang ekonomi menekankan bahwa memang riil-nya masih minus […]

  • Dirut Pertamina Raih Lifetime Achievement Awards, IMO Indonesia Apresiasi

    Dirut Pertamina Raih Lifetime Achievement Awards, IMO Indonesia Apresiasi

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail memberikan apresiasi kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati atas penghargaan yang baru saja diterima. “Dengan penganugerahan sebagai Lifetime Achievement Awards untuk kategori industri ini membuktikan kerja nyata dan komitmen Bu Dirut dalam memajukan Pertamina,” ungkap Yakub di Bilangan, Jakarta, pada Minggu, […]

  • Sekelumit Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024

    Sekelumit Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Memasuki tahun pelajaran 2024/2025, sebagaimana juga pada tahun-tahun sebelumnya, tahun pelajaran baru dimulai dengan tahap pendaftaran peserta didik baru (PPDB), seleksi, pengumuman dan pendaftaran ulang. PPDB bertujuan antara lain, pertama; untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif, dan berkeadilan dalam […]

  • Ketua Panitia Pilkades Tubmonas Bantah Isu Intervensi Bupati TTS

    Ketua Panitia Pilkades Tubmonas Bantah Isu Intervensi Bupati TTS

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Ketua panitia pemilihan kepala desa Tubmonas, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT), Zeth Naitboho membantah terkait isu adanya intervensi Bupati TTS dalam Pilkades Tubmonas. Adapun isu yang berembus kencang dan beredar, jika Bupati TTS menekan panitia Pilkades agar mengakomodir bakal calon incumbent, Arkilaus Sae, […]

expand_less