Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo

Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo

  • account_circle Rosadi Jamani
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 319
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Rosadi Jamani

KPK sudah senyum-senyum, buruannya bisa dijebloskan ke penjara. Begitu usai vonis, presiden malah membebaskan buruannya itu.

KPK berlari mengejar koruptor kelas kakap. Kadang memanjat bukit berkas, menyeberangi sungai audit, bahkan menyelam jauh ke dalam lautan data transaksi mencurigakan. Semua itu memakan biaya miliaran, memeras otak penyidik sampai kering, menghabiskan malam-malam tanpa tidur, dan pada akhirnya, dengan napas tersengal, mereka berhasil menyeret si koruptor masuk ke ruang sidang dan menghantarkannya ke penjara. Publik bersorak, hakim mengetuk palu, dan KPK berkata dalam hati, akhirnya, satu lagi berhasil kami jebloskan.

Tapi, datanglah sang presiden… memakai jubah putih kebal hukum, membawa tongkat istimewa yang bernama hak prerogatif, dan dengan sekali ayun, abrakadabra Terdakwanya pun melenggang pulang dengan senyum tipis, seolah hanya habis cuti kerja.

Kasus Ira Puspadewi diberi “rehabilitasi”, artinya pemulihan martabat. What? Martabat siapa yang pulih, martabat si terdakwa atau martabat KPK yang habis dicuci pakai deterjen politik? Tom Lembong diberi “abolisi”, artinya dihapuskan sifat hukumnya, persis seperti file korupsi yang di-delete dari recycle bin. Hasto Kristiyanto diberi “amnesti”, sihir paling sakral, seolah pidana itu tak pernah ada. Ini bukan lagi sekadar pengampunan, ini reset timeline seperti Thanos menjentikkan jari, tapi versi republik.

Daeng bayangkan wajah penyidik KPK, mereka menangkap koruptor, menyiapkan dakwaan, membangun konstruksi hukum selama berbulan-bulan, lalu hasilnya seperti memasak rendang tiga hari tiga malam… eh tiba-tiba presiden datang bilang, “Enggak jadi makan ya, saya kasih ke orang lain.” KPK pun bengong, sendoknya jatuh, keringat dingin mengucur, karena di mata publik jadinya begini, KPK tangkap, presiden lepaskan. Kayak polisi nangkap maling ayam, lalu kepala desa bilang, “Udahlah Pak Polisi, dia ini orang baik, kami amanahkan kembali ke masyarakat.”

Jangan salah, semua itu sah secara hukum, legal, diatur konstitusi, berlandaskan wewenang presiden. Tapi rasa-rasanya seperti hukum kita punya dua dunia, dunia hukum yang digerakkan KPK, dan dunia meta-hukum yang berada di atas langit hukum, dimiliki oleh satu orang saja, Presiden. Jika KPK bermain di alam materi dan KUHP, Presiden bermain di alam astral, mengatur nasib hukum dengan jentikan jari.

Maka lahirlah teori konspirasi versi rakyat jelata. “KPK hanyalah bagian dari reality show, season final decision tetap di tangan presiden.” Seakan negara ini punya dua pintu. Pintu masuk penjara bagi rakyat biasa, dan pintu keluar rahasia bagi mereka yang punya akses ke ruang Presiden. Kalau dulu orang takut ditangkap KPK, sekarang mungkin berpikir santai, “Tenang wak, yang penting akrab sama penguasa. Urusan hukum bisa di-backspace belakangan.”

Yang paling tragis, atau paling lucu, atau paling ironis, atau paling bikin otak gatal, adalah ini, rakyat diminta menghormati hukum, tunduk pada aturan, percaya pada sistem. Tapi di layar atas panggung negara, tampak jelas, hukum itu bukan supreme, hukum itu fleksibel. Seperti karet gelang, tegang dan longgar tergantung siapa yang menariknya.

Maka, jika suatu saat ada pejabat yang membawa koper uang haram, mungkin ia melangkah dengan wajah percaya diri sambil berkata, “Kalau pun nanti ditangkap, selalu ada pintu rahasia menuju pembebasan.” KPK tetap bekerja, tetap mengejar, tetap mencatat, tetap menahan, namun pada akhirnya mereka seperti petugas parkir, hanya mengantar mobil masuk ke area parkir, sedangkan kuncinya diambil oleh presiden.

Begitulah republik ini berjalan, wak. Hukum bekerja keras di permukaan, tetapi di balik layar ada orkestrasi prestisius, rehabilitasi untuk si ini, abolisi untuk si itu, amnesti untuk yang sebelah. Di atas panggung, KPK berperan sebagai aktor penegakan hukum. Di balik tirai, presiden memegang remote utama.

Kini, pelajaran moral bagi rakyat, kalau mau aman dari hukum, jangan terlalu percaya kepada hakim. Percayalah pada hubungan politik. Karena di negeri ini, vonis bukan garis finis, hanya pit-stop sebelum presiden memberi keputusan terakhir.(*)

  • Penulis: Rosadi Jamani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja Senyap Listrik Terang Jelang Malam, PLN Jaga Listrik Timor

    Kerja Senyap Listrik Terang Jelang Malam, PLN Jaga Listrik Timor

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Pekerjaan masif ini dimulai sejak dini hari, tepatnya pukul 04.00 Wita, pada Rabu, 24 September 2025. Pemeliharaan IBT Bolok dilakukan di Gardu Induk (GI) Bolok Kupang, sementara Trafo Nonohonis dikerjakan di GI Nonohonis, Timor Tengah Selatan.   Kupang | Komitmen menghadirkan listrik yang andal berkesinambungan bagi masyarakat Pulau Timor kembali dibuktikan oleh PT PLN (Persero) […]

  • Pemkot Kupang Sidak Masker dan Ukur Suhu Tubuh Pengguna Angkutan Jalan

    Pemkot Kupang Sidak Masker dan Ukur Suhu Tubuh Pengguna Angkutan Jalan

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man memantau jalannya operasi yang dihelat oleh Dinas Perhubungan Kota Kupang, yang mana setiap kendaraan roda dua maupun empat (umum dan pribadi), yang masuk dari luar kota diminta berhenti sejenak, kemudian semua penumpang beserta pengemudi diukur suhu tubuhnya menggunakan thermal gun. Dilaksanakan di daerah […]

  • Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith Segera Dipanggil Polisi

    Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith Segera Dipanggil Polisi

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti. “Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang […]

  • Hari Anak Sedunia 2020, Mari Bangun Indonesia Lebih Layak Bagi Anak-anak

    Hari Anak Sedunia 2020, Mari Bangun Indonesia Lebih Layak Bagi Anak-anak

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Momentum Hari Anak Sedunia menjadi pengingat bagi kita akan pengakuan hak-hak anak sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Persis 20 November 1989 lalu, negara-negara di dunia melalui Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengesahkan Convention on the Rights of the Child atau Konvensi Hak Anak (KHA). Dalam situasi apa pun, termasuk […]

  • Dua Wartawan Surabaya Hilang Tanpa Jejak

    Dua Wartawan Surabaya Hilang Tanpa Jejak

    • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya,gardaindonesia.id – Dua orang wartawan dari media Koran Memo bernama Alam dan Ridwan, menghilang tanpa jejak, atau tidak diketahui keberadaannya. Sudah 4 hari ini, keduanya tidak pulang dan tanpa kabar. Pihak keluarga juga bingung atas kejadian menghilangnya dua Wartawan yang tidak wajar ini. Berdasarkan surat keterangan nomor: SKET/3009/IX/2018/Restabes Sby/Sek Skm tertanggal 04 September 2018 pukul […]

  • Ramadan 2024, Hanya 200 Ribuan Tambah Daya Listrik Hingga 5.500VA

    Ramadan 2024, Hanya 200 Ribuan Tambah Daya Listrik Hingga 5.500VA

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo diskon kepada pelanggan yang ingin tambah daya listrik melalui program tambah daya listrik saat Ramadan 2024. Melalui promo ini, pelanggan hanya perlu membayar biaya tambah daya sebesar Rp202.403,-. Promo ini berlaku bagi penambahan daya pelanggan 450 Volt Ampere (VA) hingga ke daya 5.500 VA. Pada […]

expand_less