Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo

Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo

  • account_circle Rosadi Jamani
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 381
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Rosadi Jamani

KPK sudah senyum-senyum, buruannya bisa dijebloskan ke penjara. Begitu usai vonis, presiden malah membebaskan buruannya itu.

KPK berlari mengejar koruptor kelas kakap. Kadang memanjat bukit berkas, menyeberangi sungai audit, bahkan menyelam jauh ke dalam lautan data transaksi mencurigakan. Semua itu memakan biaya miliaran, memeras otak penyidik sampai kering, menghabiskan malam-malam tanpa tidur, dan pada akhirnya, dengan napas tersengal, mereka berhasil menyeret si koruptor masuk ke ruang sidang dan menghantarkannya ke penjara. Publik bersorak, hakim mengetuk palu, dan KPK berkata dalam hati, akhirnya, satu lagi berhasil kami jebloskan.

Tapi, datanglah sang presiden… memakai jubah putih kebal hukum, membawa tongkat istimewa yang bernama hak prerogatif, dan dengan sekali ayun, abrakadabra Terdakwanya pun melenggang pulang dengan senyum tipis, seolah hanya habis cuti kerja.

Kasus Ira Puspadewi diberi “rehabilitasi”, artinya pemulihan martabat. What? Martabat siapa yang pulih, martabat si terdakwa atau martabat KPK yang habis dicuci pakai deterjen politik? Tom Lembong diberi “abolisi”, artinya dihapuskan sifat hukumnya, persis seperti file korupsi yang di-delete dari recycle bin. Hasto Kristiyanto diberi “amnesti”, sihir paling sakral, seolah pidana itu tak pernah ada. Ini bukan lagi sekadar pengampunan, ini reset timeline seperti Thanos menjentikkan jari, tapi versi republik.

Daeng bayangkan wajah penyidik KPK, mereka menangkap koruptor, menyiapkan dakwaan, membangun konstruksi hukum selama berbulan-bulan, lalu hasilnya seperti memasak rendang tiga hari tiga malam… eh tiba-tiba presiden datang bilang, “Enggak jadi makan ya, saya kasih ke orang lain.” KPK pun bengong, sendoknya jatuh, keringat dingin mengucur, karena di mata publik jadinya begini, KPK tangkap, presiden lepaskan. Kayak polisi nangkap maling ayam, lalu kepala desa bilang, “Udahlah Pak Polisi, dia ini orang baik, kami amanahkan kembali ke masyarakat.”

Jangan salah, semua itu sah secara hukum, legal, diatur konstitusi, berlandaskan wewenang presiden. Tapi rasa-rasanya seperti hukum kita punya dua dunia, dunia hukum yang digerakkan KPK, dan dunia meta-hukum yang berada di atas langit hukum, dimiliki oleh satu orang saja, Presiden. Jika KPK bermain di alam materi dan KUHP, Presiden bermain di alam astral, mengatur nasib hukum dengan jentikan jari.

Maka lahirlah teori konspirasi versi rakyat jelata. “KPK hanyalah bagian dari reality show, season final decision tetap di tangan presiden.” Seakan negara ini punya dua pintu. Pintu masuk penjara bagi rakyat biasa, dan pintu keluar rahasia bagi mereka yang punya akses ke ruang Presiden. Kalau dulu orang takut ditangkap KPK, sekarang mungkin berpikir santai, “Tenang wak, yang penting akrab sama penguasa. Urusan hukum bisa di-backspace belakangan.”

Yang paling tragis, atau paling lucu, atau paling ironis, atau paling bikin otak gatal, adalah ini, rakyat diminta menghormati hukum, tunduk pada aturan, percaya pada sistem. Tapi di layar atas panggung negara, tampak jelas, hukum itu bukan supreme, hukum itu fleksibel. Seperti karet gelang, tegang dan longgar tergantung siapa yang menariknya.

Maka, jika suatu saat ada pejabat yang membawa koper uang haram, mungkin ia melangkah dengan wajah percaya diri sambil berkata, “Kalau pun nanti ditangkap, selalu ada pintu rahasia menuju pembebasan.” KPK tetap bekerja, tetap mengejar, tetap mencatat, tetap menahan, namun pada akhirnya mereka seperti petugas parkir, hanya mengantar mobil masuk ke area parkir, sedangkan kuncinya diambil oleh presiden.

Begitulah republik ini berjalan, wak. Hukum bekerja keras di permukaan, tetapi di balik layar ada orkestrasi prestisius, rehabilitasi untuk si ini, abolisi untuk si itu, amnesti untuk yang sebelah. Di atas panggung, KPK berperan sebagai aktor penegakan hukum. Di balik tirai, presiden memegang remote utama.

Kini, pelajaran moral bagi rakyat, kalau mau aman dari hukum, jangan terlalu percaya kepada hakim. Percayalah pada hubungan politik. Karena di negeri ini, vonis bukan garis finis, hanya pit-stop sebelum presiden memberi keputusan terakhir.(*)

  • Penulis: Rosadi Jamani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasat Reskrim Polres Belu Klarifikasi Dugaan Tim Buser Aniaya Mesak Bau

    Kasat Reskrim Polres Belu Klarifikasi Dugaan Tim Buser Aniaya Mesak Bau

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kasat Reskrim Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Wira Satria Yudha, S.I.K. memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tim buser terhadap Masak Bau, warga Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjelang pergantian tahun 2020 di Dusun Halitoko, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, […]

  • HUT Ke-64 NTT di Sumba, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

    HUT Ke-64 NTT di Sumba, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

    • calendar_month Sen, 19 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) UIW NTT dan PLN UP3 Sumba menyiapkan pasokan kelistrikan dan infrastruktur kelistrikan di beberapa lokasi agenda Funtastic Fest 2022 memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan di Kabupaten Sumba Barat Daya. Pengamanan pasokan listrik ini sama seperti gelaran-gelaran ajang yang sempat dilaksanakan sebelumnya, […]

  • Advokat Wartawan Sergap.id Pinta Aktivitas Polres Malaka Dihentikan

    Advokat Wartawan Sergap.id Pinta Aktivitas Polres Malaka Dihentikan

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Anggota Tim Advokat wartawan Sergap.id Ferdinandus E.Tahu Maktaen,S.H. meminta secara tegas kepada Polres Malaka agar menghentikan sementara aktivitasnya hingga pandemi Covid-19 berlalu. Hal ini, diungkapkannya kepada wartawan di Lopo tunggu Kantor Pengadilan Negeri Atambua pada Kamis, 4 Juni 2020 usai menghadiri kesepakatan antara pihak Pemohon bersama Hakim tunggal Gustav Bless Kupa, […]

  • Pulau di Indonesia Dijual Online, Termasuk Pulau Sumba

    Pulau di Indonesia Dijual Online, Termasuk Pulau Sumba

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Mengherankan, Pulau Sumba yang notabene merupakan wilayah besar dengan beberapa kabupaten di dalamnya, juga dicantumkan sebagai bagian dari properti yang “bisa dibeli”, seolah-olah seluruh wilayah tersebut tidak berdaulat.   Jakarta | Publik dibuat geger setelah sebuah situs luar negeri, International Private Island Online, kedapatan menawarkan 5 (lima) pulau di Indonesia untuk dijual secara online. Situs […]

  • Tujuh Manfaat Istirahat dan Tidur Cukup

    Tujuh Manfaat Istirahat dan Tidur Cukup

    • calendar_month Ming, 13 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Kebiasaan bergadang atau kurang tidur bisa membuat tubuh terasa lelah dan sulit konsentrasi. Bahkan, beberapa studi menunjukkan bahwa kebiasaan kurang tidur dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit. Oleh karena itu, mencukupi waktu tidur sangat penting dilakukan. Tak hanya menghilangkan rasa kantuk, mencukupi waktu istirahat dan tidur dapat memberikan beragam manfaat bagi kesehatan tubuh. Manfaat yang diperoleh bahkan sama […]

  • 4 Oknum Wartawan Manado Diduga Memeras, Ini Sikap Tegas PJS Sulut

    4 Oknum Wartawan Manado Diduga Memeras, Ini Sikap Tegas PJS Sulut

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Manado, Garda Indonesia | Polresta Manado berhasil mengamankan 4 orang oknum wartawan, yaitu 3 perempuan berinisial FR alias Fonny warga Langowan, WM alias Wisje dan CP alias Chintya keduanya warga Manado, dan 1 laki-laki berinisial DG alias David warga Manado terduga pelaku pemerasan terhadap pemilik sebuah rumah makan ikan bakar di Kota Manado pada Jumat, […]

expand_less