Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo

Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo

  • account_circle Rosadi Jamani
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 323
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Rosadi Jamani

KPK sudah senyum-senyum, buruannya bisa dijebloskan ke penjara. Begitu usai vonis, presiden malah membebaskan buruannya itu.

KPK berlari mengejar koruptor kelas kakap. Kadang memanjat bukit berkas, menyeberangi sungai audit, bahkan menyelam jauh ke dalam lautan data transaksi mencurigakan. Semua itu memakan biaya miliaran, memeras otak penyidik sampai kering, menghabiskan malam-malam tanpa tidur, dan pada akhirnya, dengan napas tersengal, mereka berhasil menyeret si koruptor masuk ke ruang sidang dan menghantarkannya ke penjara. Publik bersorak, hakim mengetuk palu, dan KPK berkata dalam hati, akhirnya, satu lagi berhasil kami jebloskan.

Tapi, datanglah sang presiden… memakai jubah putih kebal hukum, membawa tongkat istimewa yang bernama hak prerogatif, dan dengan sekali ayun, abrakadabra Terdakwanya pun melenggang pulang dengan senyum tipis, seolah hanya habis cuti kerja.

Kasus Ira Puspadewi diberi “rehabilitasi”, artinya pemulihan martabat. What? Martabat siapa yang pulih, martabat si terdakwa atau martabat KPK yang habis dicuci pakai deterjen politik? Tom Lembong diberi “abolisi”, artinya dihapuskan sifat hukumnya, persis seperti file korupsi yang di-delete dari recycle bin. Hasto Kristiyanto diberi “amnesti”, sihir paling sakral, seolah pidana itu tak pernah ada. Ini bukan lagi sekadar pengampunan, ini reset timeline seperti Thanos menjentikkan jari, tapi versi republik.

Daeng bayangkan wajah penyidik KPK, mereka menangkap koruptor, menyiapkan dakwaan, membangun konstruksi hukum selama berbulan-bulan, lalu hasilnya seperti memasak rendang tiga hari tiga malam… eh tiba-tiba presiden datang bilang, “Enggak jadi makan ya, saya kasih ke orang lain.” KPK pun bengong, sendoknya jatuh, keringat dingin mengucur, karena di mata publik jadinya begini, KPK tangkap, presiden lepaskan. Kayak polisi nangkap maling ayam, lalu kepala desa bilang, “Udahlah Pak Polisi, dia ini orang baik, kami amanahkan kembali ke masyarakat.”

Jangan salah, semua itu sah secara hukum, legal, diatur konstitusi, berlandaskan wewenang presiden. Tapi rasa-rasanya seperti hukum kita punya dua dunia, dunia hukum yang digerakkan KPK, dan dunia meta-hukum yang berada di atas langit hukum, dimiliki oleh satu orang saja, Presiden. Jika KPK bermain di alam materi dan KUHP, Presiden bermain di alam astral, mengatur nasib hukum dengan jentikan jari.

Maka lahirlah teori konspirasi versi rakyat jelata. “KPK hanyalah bagian dari reality show, season final decision tetap di tangan presiden.” Seakan negara ini punya dua pintu. Pintu masuk penjara bagi rakyat biasa, dan pintu keluar rahasia bagi mereka yang punya akses ke ruang Presiden. Kalau dulu orang takut ditangkap KPK, sekarang mungkin berpikir santai, “Tenang wak, yang penting akrab sama penguasa. Urusan hukum bisa di-backspace belakangan.”

Yang paling tragis, atau paling lucu, atau paling ironis, atau paling bikin otak gatal, adalah ini, rakyat diminta menghormati hukum, tunduk pada aturan, percaya pada sistem. Tapi di layar atas panggung negara, tampak jelas, hukum itu bukan supreme, hukum itu fleksibel. Seperti karet gelang, tegang dan longgar tergantung siapa yang menariknya.

Maka, jika suatu saat ada pejabat yang membawa koper uang haram, mungkin ia melangkah dengan wajah percaya diri sambil berkata, “Kalau pun nanti ditangkap, selalu ada pintu rahasia menuju pembebasan.” KPK tetap bekerja, tetap mengejar, tetap mencatat, tetap menahan, namun pada akhirnya mereka seperti petugas parkir, hanya mengantar mobil masuk ke area parkir, sedangkan kuncinya diambil oleh presiden.

Begitulah republik ini berjalan, wak. Hukum bekerja keras di permukaan, tetapi di balik layar ada orkestrasi prestisius, rehabilitasi untuk si ini, abolisi untuk si itu, amnesti untuk yang sebelah. Di atas panggung, KPK berperan sebagai aktor penegakan hukum. Di balik tirai, presiden memegang remote utama.

Kini, pelajaran moral bagi rakyat, kalau mau aman dari hukum, jangan terlalu percaya kepada hakim. Percayalah pada hubungan politik. Karena di negeri ini, vonis bukan garis finis, hanya pit-stop sebelum presiden memberi keputusan terakhir.(*)

  • Penulis: Rosadi Jamani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran 55 Miliar

    Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran 55 Miliar

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM telah mengajukan anggaran sekitar 55 miliar rupiah pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022 untuk program bantuan hukum masyarakat miskin di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kementerian Hukum dan […]

  • Pria Rote Ndao Positif ‘Hamil versi Rapid Test’ Ini Klarifikasi Direktur RSUD Ba’a

    Pria Rote Ndao Positif ‘Hamil versi Rapid Test’ Ini Klarifikasi Direktur RSUD Ba’a

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Seorang pria asal Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan hamil hasil menjalani pemeriksaan tes cepat atau rapid test. Dilansir dari Kompas.com, Ariyanto Boik, pria asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani rapid test, saat diisolasi di rumah susun setempat. Hasil tes cepat terhadap Ariyanto yang merupakan […]

  • Semasa Idul Fitri 2024 PLN Sukses Layani Kelistrikan Nasional

    Semasa Idul Fitri 2024 PLN Sukses Layani Kelistrikan Nasional

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah terhitung sejak 3—19  April 2024. Selama masa siaga tersebut, beban puncak nasional tertinggi mencapai 42.948 megawatt (MW) dengan daya mampu pasok sebesar 52.916 MW. Sementara, pada Idul Fitri 1445 H (10 April 2024), beban […]

  • Pandemi Covid-19 di NTT, Tularkan Virus Kemanusiaan Bukan ‘Bullying’

    Pandemi Covid-19 di NTT, Tularkan Virus Kemanusiaan Bukan ‘Bullying’

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Juru bicara percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Provinsi NTT yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si. mengajak masyarakat untuk menebar dan menularkan virus kemanusiaan di tengah situasi pandemi Covid-19. Hingga kini terpapar satu orang positif virus corona dan sedang […]

  • HIMAKEB & PERMADA Peduli Tragedi Kebakaran Kampung Adat Nggela

    HIMAKEB & PERMADA Peduli Tragedi Kebakaran Kampung Adat Nggela

    • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia|Kampung Adat Nggela, Kecamatan Wolojita, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (29/10/18) siang berduka akibat dilanda bencana kebakaran. Sebanyak 31 unit bangunan rumah termasuk 21 unit rumah adat di lokasi kejadian, ludes terbakar. “Dari 31 rumah yang terbakar, 21 rumah di antaranya adalah rumah adat. Sedangkan sisanya yakni rumah warga. Saat kejadian sekitar pukul […]

  • Belanja Pake B’Pung Mobile Bank NTT Dapat Voucher di Program J’Darrr

    Belanja Pake B’Pung Mobile Bank NTT Dapat Voucher di Program J’Darrr

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Dalam rangka memeriahkan HUT ke-60 Bank NTT tanggal 17 Juli 2022 mendatang, Bank NTT menyelenggarakan J’DaRrrrrr – Juli Dapat Rejeki yang diperuntukkan untuk nasabah setia Bank NTT. Bekerja sama dengan Radio Suara Kupang 96,00 SKFM, Tim Bank NTT akan mengunjungi tempat-tempat perbelanjaan dan melihat langsung nasabah yang melakukan transaksi pembayaran menggunakan […]

expand_less