Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi Pers

Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi Pers

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 14 Jun 2020
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Pasal 207 KUHP: ‘barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,’ yang ditambahkan dalam Jawaban Kuasa Hukum Polres Malaka terhadap petitum praperadilan Wartawan Sergap.id pada Kamis, 11 Juni 2020 diduga kuat sebagai upaya kriminalisasi pers.

Demikian, diungkapkan kedua anggota Tim Advokat Pemohon Ferdinandus E.T. Maktaen, S.H. dan Silvester Nahak, S.H. kepada awak media di Atambua, pada Jumat, 12 Juni 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/13/terungkap-pelaku-kejahatan-transmisi-dokumen-ke-orang-lain-itu-charles-dupe/

Ferdinandus Maktaen menuturkan bahwa, berkaitan dengan penambahan pasal 207 KUHP dalam kasus ini tidaklah sinkron. Lorens Lodowyk yang melaporkan kasus ini, bertindak atas nama diri sendiri, bukan sebagai penguasa atau pemerintah. Dan, Lorens Haba tidak bisa dikategorikan sebagai penguasa atau pemerintah. Penguasa dalam hal ini, adalah kelembagaan.

“Ini, pasal siluman. Karena, pasal ini tidak muncul dalam surat panggilan. Dalam grup Whatsapp itu pun hanya ada dua unsur, yaitu Pers, dalam hal ini wartawan dan Polri, dalam hal ini anggota polisi. Itu pun, jumlah anggotanya terbatas, hanya 27 orang,” urainya.

Ferdinandus juga, justru mempertanyakan kapasitas Lorens Haba di dalam grup terbatas Whatsapp itu. “Lorens Haba ini siapa dalam grup itu? Polisi atau pers?” tanya Ferdinandus.

Ketika Seldi Berek menyatakan, mengkonfirmasi atau membuat pernyataan apa pun pada grup tertutup Whatsapp itu, kapasitasnya sebagai pers, dan status itu melekat pada pribadi Seldi. Dalam grup itu, semua anggota tahu siapa yang wartawan, dan siapa yang polisi.

“Tindakan Seldi itu sebagai administrator grup sekaligus sebagai wartawan. Di sini, ada dugaan kuat bahwa sedang ada upaya kriminalisasi terhadap pers. Seharusnya, ada izin dari Seldi sebagai admin kalau Charles Dupe mau distribusikan dokumen yang ada pada grup itu, ” jelas Ferdinandus dan diamini Silvester. (*)

Penulis + foto (*/HH)
Editor (+ rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Setop Selidiki Dugaan 1,3 Juta Data Bocor eHAC Kemenkes

    Bareskrim Setop Selidiki Dugaan 1,3 Juta Data Bocor eHAC Kemenkes

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri memutuskan untuk menyetop penyelidikan dugaan Data 1,3 juta data pengguna aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sempat diduga bocor. Penyelidikan dihentikan lantaran tidak ditemukan dugaan data kebocoran tersebut. “Penyelidikan tidak diteruskan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pada Selasa, 7 September 2021. Argo Yuwono menjelaskan Dittipidsiber Bareskrim […]

  • BRI Peduli SDN Fatukmetan, Bupati Belu: Didik Anak Paham Teknologi

    BRI Peduli SDN Fatukmetan, Bupati Belu: Didik Anak Paham Teknologi

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD–KGEH, FINASIM. meresmikan gedung renovasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Fatuk Metan, bantuan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Atambua senilai Rp.750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) di Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, […]

  • Surat Terbuka SIAGA Untuk Pendukung dan Masyarakat NTT

    Surat Terbuka SIAGA Untuk Pendukung dan Masyarakat NTT

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu (SIAGA) dan tim pemenangan SIAGA, menyampaikan surat terbuka untuk seluruh tim partai, keluarga, relawan dan simpatisan, Sabtu, 20 November 2024. Surat terbuka yang ditandatangani oleh ketua tim pemenangan SIAGA, Kristo Blasin dan sekretaris tim pemenangan, Donatus Djo serta […]

  • Pemda Belu Eksekusi Program Berobat Gratis pada Agustus 2021

    Pemda Belu Eksekusi Program Berobat Gratis pada Agustus 2021

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah kepimpinan Bupati dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH, FINASIM dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, M.M segera mengeksekusi program prioritas pengobatan gratis, pada Agustus 2021. Demikian dikatakan Bupati Belu, Agustinus Taolin saat berkunjung ke Kecamatan Tasifeto Timur, pada Selasa, 15 Juni 2021, sembari […]

  • Bank NTT Realisasi Pinjaman Daerah 150 Miliar untuk Manggarai Timur

    Bank NTT Realisasi Pinjaman Daerah 150 Miliar untuk Manggarai Timur

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Borong, Garda Indonesia | Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dan Bank NTT pada Sabtu, 16 April 2022, menandatangani akta pinjaman daerah senilai Rp 150  miliar untuk kepentingan pembangunan di kabupaten Manggarai Timur. Akta pinjaman ditandatangani Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, dan Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas. Penandatanganan akta itu disaksikan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu […]

  • Jokowi dan Pemimpin Umat di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prancis

    Jokowi dan Pemimpin Umat di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prancis

    • calendar_month Sab, 31 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengecam keras tindak kekerasan yang terjadi di Kota Paris dan Nice yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa. Selain itu, Presiden juga mengecam pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo selepas melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Ma’ruf […]

expand_less