Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ombudsman NTT Temukan Modus Pungli Fantastis di Rutan Kupang

Ombudsman NTT Temukan Modus Pungli Fantastis di Rutan Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
  • visibility 51
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton kembali melakukan kunjungan kepada eks warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas II B Kupang di Liliba pada Jumat, 7 Juni 2024 pukul 14:00 Wita. Kunjungan ini antara lain untuk mendengarkan informasi dari mereka terkait layanan terhadap tahanan dan warga binaan selama berada di Rutan Klas II B Kupang.

“Sebelumnya, saya telah menyampaikan testimoni para eks warga binaan terkait layanan Rutan seputar pungutan liar kepada Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT dan telah dilakukan pemeriksaan internal hingga telah diberikan sanksi disiplin sedang dan berat berupa surat keputusan mutasi bagi petugas yang terbukti melakukan pungutan liar dan sanksi lainnya,” ungkap Darius.

Kali ini, imbuh Darius, dirinya kembali mendengar testimoni eks tahanan Rutan Klas IIB Kupang dan masih seputar pungutan liar, namun dengan nominal pungutan cukup besar dengan modus baru yaitu mengupayakan para tahanan agar bebas demi hukum (BDH).

Modus ini, beber Darius, dilakukan dengan sangat sistematis melibatkan warga binaan dan diduga melibatkan pegawai pelayanan tahanan Rutan Klas IIB Kupang. Beberapa warga binaan diduga menjadi kaki tangan oknum pegawai tertentu untuk membantu warga binaan lain yang masih berstatus tahanan agar surat keputusan perpanjangan penahanan tidak diterima bagian pelayanan tahanan Rutan Kelas II B Kupang hingga batas waktu penahanan berakhir.

Dengan demikian tahanan tersebut otomatis dinyatakan bebas demi hukum karena tidak ada lagi lembaga yang berwenang menahan. Seharusnya koordinasi antara bagian pelayanan tahanan Rutan dan pihak yang menahan wajib dilakukan guna mencegah tahanan bebas demi hukum jika masa penahanan akan berakhir.  Untuk urusan ini, para tahanan dibebani biaya mulai dari Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) hingga Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).

Sejumlah tahanan mengaku sudah menyerahkan uang tersebut, namun ternyata surat keputusan perpanjangan penahanan tetap dikeluarkan sehingga uang yang telah diserahkan tidak bisa dikembalikan atau hanya dikembalikan sebagian.

Modus ini telah berlangsung bertahun-tahun dan sangat merugikan para tahanan dan keluarganya. Terhadap informasi tersebut, Ombudsman NTT segera menyampaikan kepada Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT agar melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna membuktikan apakah testimoni warga binaan Rutan Klas IIB Kupang tersebut benar adanya. Bilamana hasil pemeriksaan membuktikan bahwa benar telah terjadi pungutan liar secara sistematis, agar dilakukan tindakan tegas kepada para petugas Rutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ombudsman NTT pun akan menyampaikan laporan dugaan pungutan liar ini kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum HAM RI di Jakarta agar dilakukan pemeriksaan lebih jauh untuk membuktikan kebenaran informasi ini dan memutus jaringan pungutan liar yang meresahkan para tahanan dan warga binaan selama bertahun-tahun.

Langkah ini, tekan Darius Beda Daton, dilakukan Ombudsman NTT sebagai pihak yang selalu menjadi saksi pencanangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di seluruh Satker Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT.

“Kami berkewajiban untuk selalu mengingatkan agar seluruh pegawai menegakkan integritas dan menjauhkan diri dari tindakan tercela termasuk pungutan liar,” tandas Darius.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone pada Jumat malam, 7 Juni 2024, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas langkah Ombudsman NTT mengawal kinerja jajarannya dan menjadi saksi pencanangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di seluruh Satker Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT.

Mercy Jone, sapaan akrab Kakanwil Kemenkumham NTT menekankan bakal mengambil langkah tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pungutan liar dan ke depan bakal menertibkan para petugas Rutan/Lapas guna mewujudkan zona integritas menuju WBK di lingkungan Kemenkumham NTT.(*)

Sumber (*/tim Ombudsman NTT/Rb)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audisi The Voice Indonesia 2019 di NTT, Digelar di Kupang & Maumere

    Audisi The Voice Indonesia 2019 di NTT, Digelar di Kupang & Maumere

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Audisi ajang pencarian bakat penyanyi ‘The Voice Indonesia 2019’ mulai digelar. Khusus di Provinsi Nusa Tenggara Timur bakal dilaksanakan di 2 Kota yakni Kota Kupang dan Kota Maumere. Di Kota Kupang bakal digelar pada Sabtu, 13 April 2019 di Sotis Hotel pada pukul 08.00 WITA—selesai Informasi ini disampaikan oleh Produser Promo […]

  • Guru Honorer Kota Kupang Gapai Gaji via Dana BOS, Perjuangan dari Hilda Manafe

    Guru Honorer Kota Kupang Gapai Gaji via Dana BOS, Perjuangan dari Hilda Manafe

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Hilda Manafe melakukan pertemuan dengan ratusan guru honorer yang dipandu langsung tenaga ahli DPD RI, Winston Neil Rondo di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, pada Kamis, 27 Agustus 2020. Pada kesempatan tersebut, Ketua Forum Guru […]

  • Muswil III FK PKBM NTT via Virtual, Pilih Pengurus DPW Periode 2020—2025

    Muswil III FK PKBM NTT via Virtual, Pilih Pengurus DPW Periode 2020—2025

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPW FKPKBM Provinsi NTT), menghelat secara virtual musyawarah wilayah (Muswil) III pada Sabtu, 11 September 2021 pukul 09.00 WITA—selesai melalui zoom yang dihadiri dan diikuti lebih kurang 33 peserta yang terdiri dari Ketua DPP FK PKBM Indonesia, Drs. Suhartono, S.T., Sekjen Djailani […]

  • Reses Komisi II DPR RI Dukung Tata Kelola & Pelayanan Publik

    Reses Komisi II DPR RI Dukung Tata Kelola & Pelayanan Publik

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai salah satu dari 11 (sebelas) Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu melakukan reses dalam Masa Persidangan Tahun Sidang 2018-2019. Rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI melakukan reses ke Pemrov NTT dipimpin langsung […]

  • Pemkot-DPRD Kota Kupang Siap 500 Tangki Air Bersih bagi Masyarakat Marginal

    Pemkot-DPRD Kota Kupang Siap 500 Tangki Air Bersih bagi Masyarakat Marginal

    • calendar_month Ming, 27 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Termasuk dalam 14 daerah yang akan mengalami kemarau panjang di Provinsi NTT sesuai rilis BMKG, maka Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD melakukan antisipasi sebagai tanggap darurat terhadap ancaman kekeringan. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/09/19/alami-kemarau-bmkg-warning-14-kabupaten-kota-di-provinsi-ntt/ Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Jimy Didok, pada Selasa, 22 September 2020 mengatakan dampak […]

  • Mahfud MD Koordinasikan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19

    Mahfud MD Koordinasikan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD diminta Presiden Joko Widodo untuk mengoordinasikan penegakan hukum dan disiplin terkait penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Mahfud MD kepada wartawan, pada Jumat 7 Agustus 2020 lewat saluran zoom, sehubungan dengan terbitnya Inpres No 6 Tahun 2020, tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19. Dalam Inpres tersebut, […]

expand_less