Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Charles Dupe Harus Kita Jadikan Tersangka!

Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Charles Dupe Harus Kita Jadikan Tersangka!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
  • visibility 104
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Setelah kami Tim Hukum lakukan kajian, ternyata kami sampai pada satu kesimpulan bahwa Charles Dupe itu harus kita tersangkakan! [jadikan tersangka]. Karena, justru dari dia yang menyebarkan informasi itu kepada publik sehingga timbul masalah ini,” tegas Ketua Tim Advokat Wartawan Sergap.id Melkianus Conterius Seran, S.H. kepada wartawan di Hotel Nusantara II, pada Rabu, 17 Juni 2020 sembari memastikan bahwa Charles Dupe akan segera dilaporkan timnya ke polisi dalam waktu dekat.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/17/tim-advokat-wartawan-sergap-id-kami-temukan-penipuan-administrasi/

Menurut Melkianus, Seldi Berek bukanlah pelaku [tindak pidana pencemaran nama baik dan pemfitnahan]. Dia itu, sesungguhnya korban kriminalisasi. Dan, Seldi sendiri sebagai admin mengakui bahwa grup itu tertutup dan anggotanya hanya 27 orang.”27 orang itu di dalam grup terbatas! Yang mentransmisikan/ menyebarluaskan itu Charles Dupe! Berarti, pelanggaran terhadap ketentuan pasal 45 ayat 3 dan pasal 27 ayat 3 itu adalah Charles Dupe!” tandas ketua tim andal itu.

Ferdinandus Maktaen, S.H. menambahkan terkait dengan bukti surat. Ketika sudah di’leges’ oleh pengadilan, maka sudah disebut sebagai akta, dokumen bukti resmi. Penyidik sudah memanipulasi akta. Pemeriksaan riil terhadap Aris Bria Seran, dilakukan pada tanggal 5 Mei 2020 tetapi penyidik merekayasa menjadi tanggal 28 Mei 2020. Ini, sebuah rekayasa hukum, kejahatan!

“Coba dibayangkan. Untuk kepentingan hukum saja, mereka sudah lakukan seperti ini. Apalagi orang yang tidak berani mengajukan keberatan terhadap hasil pemeriksaan mereka. Nah, ini mental- mental penyidik yang tidak benar. Ini, perlu ada tindakan tegas dari internal kepolisian karena kami bisa buktikan sebagai sebuah kejahatan. Ini, fakta di dalam persidangan. Jadi, penyidik telah melakukan penipuan terhadap administrasi yang diajukan di pengadilan,” terangnya.

Terkait Charles Dupe, Ferdinandus menandaskan, Kapolres harus berani mengambil langkah untuk menetapkan Charles Dupe sebagai tersangka. “Bagaimana polres tidak menetapkan anggotanya menjadi tersangka, malah Seldi Berek yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kapolres harus berani. Kalau kapolres tidak berani, sebaiknya berhenti dari polisi. Jelas, Charles Dupe yang melakukan transmisi, tapi dia hanya sebagai saksi. Ya, sebaiknya Kapolres mundur saja dari jabatan itu,” tantang Ferdinandus. (*)

Penulis + foto (*/HH)
Editor (+ rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Meninggal Covid-19 Menurun, Pasien Sembuh Bertambah 913 Orang

    Kasus Meninggal Covid-19 Menurun, Pasien Sembuh Bertambah 913 Orang

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mencatat bahwa jumlah pasien sembuh Covid-19 mengalami peningkatan menjadi 913 setelah ada penambahan sebanyak 71 orang. Jumlah tersebut semakin meninggalkan angka kematian pasien per Rabu, 22 April 2020 sebanyak 635 setelah ada penambahan 19 orang. Adapun Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah […]

  • Kementerian PPPA Bagi 1.134 Paket Kebutuhan Spesifik Perempuan & Anak

    Kementerian PPPA Bagi 1.134 Paket Kebutuhan Spesifik Perempuan & Anak

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Bintang Puspayoga pada Jumat, 8 Mei 2020, memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak yang merupakan kelompok rentan terdampak Covid-19. Pemenuhan kebutuhan spesifik oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada tahap awal ini didistribusikan melalui 18 lembaga dan […]

  • Doa Tulus Penjabat Wali Kota Kupang Bagi Bank NTT

    Doa Tulus Penjabat Wali Kota Kupang Bagi Bank NTT

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh, memberi doa bagi Bank NTT, agar bank ini terus bertumbuh menjadi terbaik, serta terus menyandang predikat sebagai bank kebanggaan masyarakat NTT, saat memberi sambutan pada penyerahan sumbangan dari Komisaris, Direksi, Komite dan karyawan-karyawati Bank NTT kantor pusat dan KCU kepada Baduta stunting  di Puskesmas Oebobo pada […]

  • Jagoan Sunat

    Jagoan Sunat

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Sunat atau khitan tak hanya berlaku dalam ajaran Islam, namun berlaku pula pada ajaran Kristen Katolik. Yesus pun disunat saat berusia delapan hari (Lukas 2:21). Saya pun disunat, meski pada usia 38 tahun (kata orang belum terlambat), begitu yang kami terapkan di dalam keluarga. Saya telah berencana melakukan sunat terhadap anak […]

  • Pemerintah Tak Akan Tinggalkan WNI Covid-19 di Kapal Pesiar World Dream

    Pemerintah Tak Akan Tinggalkan WNI Covid-19 di Kapal Pesiar World Dream

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebanyak 188 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dijemput KRI Dr. Soeharso di Teluk Durian. Dengan kecepatan kapal sekarang, diperkirakan KRI Dr. Soeharso akan sampai di lokasi pertemuan (rendevouz) dengan kapal pesiar World Dream sekitar pukul 12.00 WIB siang Kapal pesiar mewah World Dream terpapar virus corona atau covid-19 dan di dalamnya […]

  • Wakil Wali Kota Kupang : PSBB Belum Berlaku di Kota Kupang

    Wakil Wali Kota Kupang : PSBB Belum Berlaku di Kota Kupang

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menegaskan bahwa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB belum diterapkan di Kota Kupang. Penegasan tersebut disampaikannya dalam sesi konferensi pers bersama awak media pada Jumat, 8 Januari 2021 pukul 12.00 WITA—selesai di ruang rapat Garuda, Kantor Wali Kota Kupang. Didampingi oleh Juru Bicara […]

expand_less