Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Charles Dupe Harus Kita Jadikan Tersangka!

Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Charles Dupe Harus Kita Jadikan Tersangka!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Setelah kami Tim Hukum lakukan kajian, ternyata kami sampai pada satu kesimpulan bahwa Charles Dupe itu harus kita tersangkakan! [jadikan tersangka]. Karena, justru dari dia yang menyebarkan informasi itu kepada publik sehingga timbul masalah ini,” tegas Ketua Tim Advokat Wartawan Sergap.id Melkianus Conterius Seran, S.H. kepada wartawan di Hotel Nusantara II, pada Rabu, 17 Juni 2020 sembari memastikan bahwa Charles Dupe akan segera dilaporkan timnya ke polisi dalam waktu dekat.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/17/tim-advokat-wartawan-sergap-id-kami-temukan-penipuan-administrasi/

Menurut Melkianus, Seldi Berek bukanlah pelaku [tindak pidana pencemaran nama baik dan pemfitnahan]. Dia itu, sesungguhnya korban kriminalisasi. Dan, Seldi sendiri sebagai admin mengakui bahwa grup itu tertutup dan anggotanya hanya 27 orang.”27 orang itu di dalam grup terbatas! Yang mentransmisikan/ menyebarluaskan itu Charles Dupe! Berarti, pelanggaran terhadap ketentuan pasal 45 ayat 3 dan pasal 27 ayat 3 itu adalah Charles Dupe!” tandas ketua tim andal itu.

Ferdinandus Maktaen, S.H. menambahkan terkait dengan bukti surat. Ketika sudah di’leges’ oleh pengadilan, maka sudah disebut sebagai akta, dokumen bukti resmi. Penyidik sudah memanipulasi akta. Pemeriksaan riil terhadap Aris Bria Seran, dilakukan pada tanggal 5 Mei 2020 tetapi penyidik merekayasa menjadi tanggal 28 Mei 2020. Ini, sebuah rekayasa hukum, kejahatan!

“Coba dibayangkan. Untuk kepentingan hukum saja, mereka sudah lakukan seperti ini. Apalagi orang yang tidak berani mengajukan keberatan terhadap hasil pemeriksaan mereka. Nah, ini mental- mental penyidik yang tidak benar. Ini, perlu ada tindakan tegas dari internal kepolisian karena kami bisa buktikan sebagai sebuah kejahatan. Ini, fakta di dalam persidangan. Jadi, penyidik telah melakukan penipuan terhadap administrasi yang diajukan di pengadilan,” terangnya.

Terkait Charles Dupe, Ferdinandus menandaskan, Kapolres harus berani mengambil langkah untuk menetapkan Charles Dupe sebagai tersangka. “Bagaimana polres tidak menetapkan anggotanya menjadi tersangka, malah Seldi Berek yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kapolres harus berani. Kalau kapolres tidak berani, sebaiknya berhenti dari polisi. Jelas, Charles Dupe yang melakukan transmisi, tapi dia hanya sebagai saksi. Ya, sebaiknya Kapolres mundur saja dari jabatan itu,” tantang Ferdinandus. (*)

Penulis + foto (*/HH)
Editor (+ rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di NTT, 7 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 24 Petugas Sakit Akibat Kelelahan

    Di NTT, 7 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 24 Petugas Sakit Akibat Kelelahan

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rentetan Pemilu Serentak 2019 hampir rampung namun menyisihkan kisah sedih dan memiluhkan. Akibat rentetan proses pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS, distribusi logistik ke kantor lurah/desa hingga Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di tingkat Kecamatan/PPK mengakibatkan petugas mengalami kelelahan, laka lantas hingga meninggal dunia Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, 7 (tujuh) […]

  • DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

    DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 1Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Limbah B3 merupakan limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini […]

  • Sulit Air Bersih di Raijua, Harga Satu Tangki 450 Ribu, Pemprov Bantu Mobil Tangki

    Sulit Air Bersih di Raijua, Harga Satu Tangki 450 Ribu, Pemprov Bantu Mobil Tangki

    • calendar_month Sab, 24 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Pulau Raijua, Garda Indonesia | Kesulitan air bersih dialami oleh masyarakat di Kecamatan Raijua di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Di dalam pulau seluas 36,97 km2 tersebut didiami oleh 2.558 kepala keluarga dengan kepadatan penduduk 268 orang per kilometer. Meski tersedia sumur galian di beberapa rumah masyarakat, namun belum dapat memenuhi kebutuhan […]

  • Kampung Adat Lewokluok Flores Timur Disambangi Gubernur VBL

    Kampung Adat Lewokluok Flores Timur Disambangi Gubernur VBL

    • calendar_month Ming, 10 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka, Garda Indonesia | Kampung Adat Lewokluok di Desa Lewokluok, Kecamatan Demon Pagong, Kabupaten Flores Timur merupakan juara pertama kategori kampung adat terpopuler Anugerah Pesona Wisata Indonesia (API) Award 2021. Kampung Adat Lewokluok yang memiliki salah satu ciri khas yakni Koke Bale, rumah adat berbentuk panggung yang kerap jadi sarana berbagai ritual adat. Rumah itu […]

  • Resmikan Monumen Fatmawati, Presiden Jokowi : Ini Bukti Rasa Hormat Kita

    Resmikan Monumen Fatmawati, Presiden Jokowi : Ini Bukti Rasa Hormat Kita

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Bengkulu, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meresmikan Monumen Pahlawan Nasional Ibu Agung Hj. Fatmawati Sukarno di Simpang Lima Ratu Samban, Kota Bengkulu, pada Rabu, 5 Februari 2020. Peresmian ini dilakukan bertepatan dengan hari lahir Ibu Fatmawati pada 5 Februari 1923. Dalam sambutannya, Presiden mengenang Ibu Fatmawati sebagai seorang tokoh pahlawan bangsa yang sangat berjasa, […]

  • 2019, Merpati Mengudara; Bamsoet: ‘Ciptakan Iklim Penerbangan Positif’

    2019, Merpati Mengudara; Bamsoet: ‘Ciptakan Iklim Penerbangan Positif’

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Di tahun 2019, Merpati bisa kembali mengudara guna membantu masyarakat dalam menjangkau wilayah terluar dan terdalam. Khususnya, di kawasan Indonesia Timur yang merupakan basis kekuatan dan keunggulan Merpati; Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap restrukturisasi perusahaan Merpati Airlines bisa segera diselesaikan. “Dengan jumlah penduduk mencapai 266 juta dan pertumbuhan kelas menengah yang […]

expand_less