Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Tuduhan Grace Kepada Guru Besar, Menyesatkan Masyarakat Indonesia

Tuduhan Grace Kepada Guru Besar, Menyesatkan Masyarakat Indonesia

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
  • visibility 105
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Arif Hidayat

Kian hari semakin banyak akademisi melakukan kritik terhadap pemerintahan Jokowi. Pastinya tindakan guru besar bukan tanpa alasan melayangkan protes. Sebab akademisi mengajarkan pertanggungjawaban dalam pernyataannya. Bisa dibilang ada bukti kuat dalam ungkapannya, bukan sekedar omon-omon belaka.

Anehnya, Grace menyebut Guru Besar sebagai pendukung paslon tertentu sekaligus menyatakan konsekuensi dari demokrasi itu, berisik. Tak lain untuk mengaburkan kritik dan membuat kritikan sebuah tindakan salah/keliru. Sebab tuduhan dari gerakkan civitas melakukan kritik terhadap pemerintah Jokowi sebagai tindakan dari capres tertentu.

Padahal seperti yang dituduhkan Grace, justru mahasiswa sudah berkali-kali melakukan kritik terhadap kejanggalan proses pemilu yang menabrak konstitusi. Akan tetapi, suara mahasiswa tidak ditanggapi dengan serius. Justru mereka mendapatkan intimidasi dan ancaman. Bahkan perilaku pemerintah semakin parah dalam menyalahgunakan kekuasaan. Makanya, kondisi demikian itu membuat para Guru Besar ikut bersuara. Sebab mahasiswa sudah dibungkam dengan sedemikian rupa serta civitas sebagai garda paling belakang untuk menjaga tegaknya demokrasi.

Apalagi tindakan Ketua MK dan KPU jelas melanggar kode etik berat. Sudah seharusnya produk hukumnya tidak sah atau tidak baik digunakan. Terlebih lagi, jika Gibran bukan anak Presiden, apakah Gibran mendapatkan perilaku Istimewa dari ketua umum partai dan para elite-elitenya? Pastinya tidak, sebab Ridwan Kamil yang lebih hebat dan berpengalaman dari Gibran tidak mendapatkan perilaku khusus.

Ditambah, Kaesang baru masuk 2 hari di PSI sudah menjadi ketua umumnya. Padahal ada banyak kader PSI yang lebih lama dan memiliki pengalaman di politik lebih lama. Jelas kan, semua bisa terjadi karena anak presiden.

Balik lagi dalam pelanggaran kode etik MK dan KPU. Bahwa tindakan ini sudah diputuskan oleh lembaga MKMK dan DKPP, dengan artian pelanggaran tersebut ada dasar hukumnya. Bukan lagi pernyataan asal-asalan. Sudah jelas begitu, PSI ataupun Grace malah menyalahkan tindakan civitas melakukan kritik. Seharusnya mereka sadar diri dan koreksi, bukan menyudutkan Guru Besar ataupun masyarakat secara luas.

Sudah salah, tidak mengaku salah.

Tindakan Grace justru, membuat larangan kritik terhadap pemerintah secara tidak langsung. Belum masuk parlemen saja, sudah menjual harga diri, integritas, dan selainnya untuk menjilat penguasa. Apalagi, dulu salah input dana kampanye dan makan ayam 3 ngaku 2. Sudah jelaskan tidak ada kejujuran dan integritasnya. Bagaimana, ketika nanti masuk parlemen? Kemungkinan besar hanya mementingkan diri sendiri dan partainya, bukan rakyat.

Katanya ngaku partai anak muda, tetapi kelakuannya tidak beretika dan beradab. Secara tidak langsung membuat citra anak muda menjadi jelek, padahal tidak seperti itu. Kelakuan tidak beretika dan beradab cuma dilakukan Grace dkk serta Gibran itu sendiri.

Mau bicara apa pun, tetap tidak didengarkan pihak PSI. Sebab watak seseorang itu sulit diubah, apalagi memiliki kepribadian penjilat.  Ya, semoga saja masyarakat tidak termakan omongan manis Grace dkk dan dapat berpikir jernih.

Padahal ini baru berbicara salah satu alasan Guru Besar melakukan kritik terhadap pemerintahan Jokowi. Belum lagi persoalan politisasi bansos, cawe-cawe Presiden, pejabat diperbolehkan kampanye dan memihak, menabrak konstitusi, tindakan intimidasi, dan selainnya.

Apalagi kritik dan mencela berbeda. Mencela adalah tindakan menyalahkan apa pun yang dilakukan pemerintah tanpa dasar atau pertanggungjawaban. Sedangkan kritik, tindakan penilaian dari tindakan pemerintah yang dinilai melanggar konstitusi. Sudah seharusnya pemerintah memberikan perlindungan dan kebebasan berpendapat, bukan diintimidasi.(*)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WBK/WBBM di Kemenkumham NTT, Ombudsman : Jangan Hanya Seremonial

    WBK/WBBM di Kemenkumham NTT, Ombudsman : Jangan Hanya Seremonial

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,  Garda Indonesia | Mengawali tahun 2021, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di seluruh Indonesia mencanangkan zona integritas. Kemenkumham Provinsi NTT pun telah menyepakati untuk mencapai 18 target kinerja dengan melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk jajaran Kemenkumham […]

  • Komitmen Berantas Korupsi, Mantan Napi Korupsi Jadi Komisaris BUMN ?

    Komitmen Berantas Korupsi, Mantan Napi Korupsi Jadi Komisaris BUMN ?

    • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas To the point saja. Perihal siapa yang mesti “mengawal” total aset BUMN yang kabarnya telah mencapai Rp.8,400 triliun ini? Kita tahu bahwa operasional BUMN diawasi oleh Komisaris, maka soal pengangkatan Komisaris di BUMN pun dibikinlah aturan (pedomannya). Beginilah bunyinya: Persyaratan Anggota Dewan Komisaris, syarat materiilnya meliputi: 1) Integritas dan moral dalam […]

  • FORTUNA & HAND International Helat ‘English Speech Competition 2019’

    FORTUNA & HAND International Helat ‘English Speech Competition 2019’

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | FORTUNA bekerjasama dengan HAND International kembali menyelenggarakan English Speech Competition (ESC) Ke-6 Tahun 2019. Kompetisi yang dilaksanakan sejak tanggal 9—11 Mei 2019 di Fortuna English & Human Resources Development (HRD )Training Centre Kupang yang berlokasi di sekitar Bundaran Tirosa Kota Kupang ini memperebutkan Piala Bergilir Walikota Kupang, Thropy, Uang Tunai dan […]

  • 12 Butir Suara Anak Indonesia dalam Hari Anak Nasional 2020

    12 Butir Suara Anak Indonesia dalam Hari Anak Nasional 2020

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sejak pandemi Covid-19 melanda, hampir semua masyarakat merasakan dampaknya, termasuk anak-anak. Mereka dihadapkan pada perubahan pola hidup, namun tetap harus diupayakan terpenuhi hak-haknya, bergembira, sehat, kuat, penuh kreativitas, tetap ceria, dan semangat menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam naungan perlindungan keluarga. Mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dan tagline “Anak Indonesia […]

  • Kenapa ‘Publisher Right Platform Digital’ Patut Ditolak Pers?

    Kenapa ‘Publisher Right Platform Digital’ Patut Ditolak Pers?

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Wina Armada Sukardi, Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik Rapat koordinasi pembahasan draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait publisher right platform digital yang  dihadiri oleh anggota Dewan Pers, para wakil konstituen Dewan Pers, unsur perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemkopolhukam), serta wakil Sekretariat Negara pada 15 Februari 2023, berlangsung ricuh. Belum masuk […]

  • Tidak Berpotensi Tsunami, Gempa Bumi  Tektonik M5,1 di Kabupaten Kupang

    Tidak Berpotensi Tsunami, Gempa Bumi Tektonik M5,1 di Kabupaten Kupang

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Jumat, 19 Oktober 2018, pukul 16.19.34 WIB, wilayah Kabupaten Kupang diguncang gempa bumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan informasi awal gempa bumi ini berkekuatan Magnitudo M=5,1 yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi M=4,9. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 10,31 LS dan 123,87 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 26 km arah […]

expand_less