Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi Pers

Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi Pers

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 14 Jun 2020
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Pasal 207 KUHP: ‘barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,’ yang ditambahkan dalam Jawaban Kuasa Hukum Polres Malaka terhadap petitum praperadilan Wartawan Sergap.id pada Kamis, 11 Juni 2020 diduga kuat sebagai upaya kriminalisasi pers.

Demikian, diungkapkan kedua anggota Tim Advokat Pemohon Ferdinandus E.T. Maktaen, S.H. dan Silvester Nahak, S.H. kepada awak media di Atambua, pada Jumat, 12 Juni 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/13/terungkap-pelaku-kejahatan-transmisi-dokumen-ke-orang-lain-itu-charles-dupe/

Ferdinandus Maktaen menuturkan bahwa, berkaitan dengan penambahan pasal 207 KUHP dalam kasus ini tidaklah sinkron. Lorens Lodowyk yang melaporkan kasus ini, bertindak atas nama diri sendiri, bukan sebagai penguasa atau pemerintah. Dan, Lorens Haba tidak bisa dikategorikan sebagai penguasa atau pemerintah. Penguasa dalam hal ini, adalah kelembagaan.

“Ini, pasal siluman. Karena, pasal ini tidak muncul dalam surat panggilan. Dalam grup Whatsapp itu pun hanya ada dua unsur, yaitu Pers, dalam hal ini wartawan dan Polri, dalam hal ini anggota polisi. Itu pun, jumlah anggotanya terbatas, hanya 27 orang,” urainya.

Ferdinandus juga, justru mempertanyakan kapasitas Lorens Haba di dalam grup terbatas Whatsapp itu. “Lorens Haba ini siapa dalam grup itu? Polisi atau pers?” tanya Ferdinandus.

Ketika Seldi Berek menyatakan, mengkonfirmasi atau membuat pernyataan apa pun pada grup tertutup Whatsapp itu, kapasitasnya sebagai pers, dan status itu melekat pada pribadi Seldi. Dalam grup itu, semua anggota tahu siapa yang wartawan, dan siapa yang polisi.

“Tindakan Seldi itu sebagai administrator grup sekaligus sebagai wartawan. Di sini, ada dugaan kuat bahwa sedang ada upaya kriminalisasi terhadap pers. Seharusnya, ada izin dari Seldi sebagai admin kalau Charles Dupe mau distribusikan dokumen yang ada pada grup itu, ” jelas Ferdinandus dan diamini Silvester. (*)

Penulis + foto (*/HH)
Editor (+ rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar, Polri : Mereka Suami Istri

    Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar, Polri : Mereka Suami Istri

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri telah mengantongi identitas pelaku wanita bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. Pelaku wanita tersebut berinisal YSF. “Identitas laki-laki tersebut diketahui berinisial L, sementara wanita yang L bonceng bernama YSF,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pada Senin 29 Maret 2021. Irjen Argo mengatakan, YSF bekerja sebagai pegawai […]

  • Pemkot Kupang Teken MoU dengan Rumah Sakit ‘Second Line Covid-19’

    Pemkot Kupang Teken MoU dengan Rumah Sakit ‘Second Line Covid-19’

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang berkomitmen untuk meningkatkan kesigapan dalam penanganan Covid-19 terutama di bidang medis melalui rumah sakit second line. Pada Rabu, 6 Mei 2020, Pemkot Kupang melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan rumah sakit second line yang dilaksanakan di Podium Lapangan Upacara Kantor Walikota Kupang, sesuai keprotokolan pencegahan penularan Covid-19 dalam […]

  • Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian PPPA

    Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian PPPA

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Ketua Komisi VIII DPR RI, M. Ali Taher mengapresiasi upaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Pada pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Anak (Rakortek) PA dengan tema Bersama Lindungi Anak Indonesia dari Kekerasan dan Diskriminasi, kehadiran Ali Taher menunjukkan dukungan DPR terhadap Kemen […]

  • Indikator Kesehatan Masyarakat Tentukan Penilaian Risiko Penularan Covid-19

    Indikator Kesehatan Masyarakat Tentukan Penilaian Risiko Penularan Covid-19

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggunakan indikator kesehatan masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam penilaian tingkat risiko penularan di wilayahnya. Ketiga indikator kesehatan masyarakat tersebut yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Indikator epidemiologi merujuk pada kecenderungan kasus positif, meninggal dunia, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). […]

  • Cipta Kamtib Sekolah, Kapolsek Tasifeto Barat Suluh Pelajar SMAN 2

    Cipta Kamtib Sekolah, Kapolsek Tasifeto Barat Suluh Pelajar SMAN 2

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Kapolsek Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), IPDA Sam Ihim memberikan penyuluhan bagi para pelajar SMAN 2 Tasifeto Barat di Desa Naekasa pada Senin, 12 September 2022, pukul 10.15 WITA; kegiatan penyuluhan itu dibuka kepala sekolah, Vincentius Fernandez, S.Pd. Kepolisian Sektor (Polsek) Tasbar, Resor Belu tak henti-hentinya mengajak […]

  • Kapolri Lantik 9 Kapolda & Perwira Tinggi

    Kapolri Lantik 9 Kapolda & Perwira Tinggi

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik sembilan Kapolda dan dua pejabat utama (PJU) atau perwira tinggi (Pati) Mabes Polri pada Selasa, 18 Oktober 2022. Salah satunya pengganti Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), yakni Irjen Suharyono. Selain itu, Kapolri juga melantik Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jawa […]

expand_less