Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ada Pungli di Lapas/Rutan Kupang? Merci Jone Bakal Tindak Tegas

Ada Pungli di Lapas/Rutan Kupang? Merci Jone Bakal Tindak Tegas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 7 Mei 2024
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone merespon informasi yang disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton via telepon pada Sabtu, 4 Mei 2024 perihal testimoni yang disampaikan oleh salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas Kupang bahwa terdapat pungutan liar.

Perempuan pemimpin jajaran Kanwil Kemenkumham NTT yang akrab disapa Merci Jone saat memimpin apel bersama jajaran Rutan Kupang dan 246 WBP  pada Senin, 6 Mei 2024; menegaskan bakal menindak tegas oknum tersebut.

“Saya mendapat informasi bahwa ada keluhan dari WBP terhadap petugas terkait adanya dugaan pungutan liar yang beredar dalam Rutan, hari ini juga akan saya tindak dengan tegas jika ternyata hal itu benar,” ucapnya saat memimpin apel pagi.

Sebelumnya, Merci Jone mendapatkan informasi bahwa WBP dalam Rutan dikenakan pungutan sewa handphone, biaya pengamanan ibadah, biaya pengaman saat pengantaran ke rumah sakit, dan biaya pembersihan selokan.

Saat itu pun, Merci memerintahkan Kepala Rutan Kelas IIB Kupang untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap testimoni dari warga binaan yang menginformasikan kepada Ombudsman.

Usai memimpin apel, ia langsung berdialog dan mencari tahu kebenaran perihal informasi tersebut kepada WBP. Belasan media massa pun hadir  mengklarifikasi kebenaran informasi yang sebelumnya telah mereka dapatkan dari Kepala Ombudsman NTT.

Respons dan Klarifikasi Kakanwil Merci Jone

Merespons dugaan perilaku oknum petugas yang disampaikan Ombudsman, Kakanwil Merci Jone menyampaikan beberapa hal :

Pertama, bahwa penggunaan handphone milik petugas memang benar pernah terjadi pada akhir tahun 2023 sampai Januari 2024. Setelah dilakukan pendalaman informasi kepada beberapa narapidana sebagai informan, didapatkan keterangan bahwa diduga 13 orang petugas Rutan terlibat atas inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan Karutan maupun atasan, dibantu oleh tiga orang narapidana yang dipercaya memegang HP sekaligus menjadi perantara bagi WBP yang akan menggunakan HP. Adapun ketiga napi yang membantu penggunaan HP secara ilegal adalah : KYN, AYS dan DK.

Kedua, terkait biaya pengamanan ibadah Minggu sebesar Rp50.000,- Merci Jone menyampaikan bahwa hal tersebut benar adanya dan kejadian tersebut terjadi antara tahun 2023 hingga Januari 2024. Setiap ada kegiatan Ibadah Hari Minggu, pengurus gereja berinisiatif memberikan uang kepada petugas yang melaksanakan tugas pengamanan pada saat ibadah untuk konsumsi. “Uang tersebut diambil dari kas gereja dan dibuat di laporan pertanggungjawaban gereja, tapi semuanya sudah dihentikan sejak adanya pergantian pejabat KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan yang baru pada Maret 2024,” bebernya.

Ketiga, berkaitan dengan petugas meminjam uang derma gereja tapi tidak mengembalikannya; hal tersebut tidak benar sebab yang bersangkutan sudah mengembalikan dana tersebut. “Laporan keuangan gereja sejak Januari 2024 sudah bersih dan dipegang oleh pegawai pengurus Gereja a.n. Fransiskus D.K. Sose”, imbuh Merci Jone.

Keempat, berkaitan pemberian uang kepada petugas saat pengamanan warga binaan yang sakit dan diantar ke rumah sakit sebesar Rp250.000, dari hasil konfirmasi langsung Kakanwil kepada WBP, yang bersangkutan mengatakan bahwa uang yang diberikan saat pengawalan  keluar Rutan adalah atas inisiatif sendiri karena menurut mereka petugas yang menjaga mereka membutuhkan waktu sekitar 7 sampai 8 jam mulai dari pendaftaran sampai pengambilan obat.

“Yang saya sesalkan, mengapa petugas mau menerima uang padahal harusnya bertugas tanpa menerima imbalan apa pun alasannya,” tekan Merci Jone.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Merci Jone saat memberikan pengarahan dalam apel pagi di Rutan Kupang pada Senin pagi, 6 Mei 2024. Foto : tim Kumham NTT

Kelima, terkait biaya pembersihan got yang dibebankan kepada warga binaan, menurut mereka bahwa ketika ada kegiatan pembersihan got di area Rutan bagi WBP yang bertugas membersihkan got apabila berhalangan, maka WBP tersebut meminta ganti dengan WBP lainnya untuk membersihkan got. Sebagai kompensasinya, WBP tersebut harus memberikan rokok kepada WBP penggantinya.

“Menurut pengakuan WBP bahwa tidak ada uang yang diberikan kepada petugas”, ujar Merci Jone.

Permohonan maaf & ucapan terima kasih

Selaku Kepala Kantor Wilayah, Merci Jone mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Perwakilan NTT yang telah menyampaikan informasi hasil testimoni dari WBP. Ucapan terima kasih pun ia sampaikan kepada para Insan Pers, baik dari media cetak maupun media elektronik yang telah mengonfirmasi hasil testimoni tersebut.

“Saya meminta maaf kepada WBP yang ada di Rutan Kupang atas perilaku yang tidak benar oleh oknum ASN pada Rutan Kupang yang telah merugikan WBP atau membuat WBP tidak nyaman ketika berada di dalam Rutan Kupang”, ungkap Merci Jone.

Selanjutnya , ia meminta dan melarang WBP agar tidak memberikan sesuatu apa pun kepada petugas yang ada di Rutan Kupang, baik itu dalam bentuk uang maupun barang karena semua layanan dan pemenuhan hak-hak dasar di dalam Lapas/Rutan tidak dipungut biaya.

“Semua pelayanan merupakan tanggung jawab pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, Bagi WBP yang akan berkomunikasi dengan keluarga sudah disiapkan wartel oleh pihak Rutan dan penggunaannya tidak dipungut biaya apa pun,” ungkap Merci Jone.

Disampaikan, WBP yang ikut terlibat di dalam pemufakatan untuk melakukan hal-hal yang tidak benar bersama petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Kakanwil Merci pun mengingatkan kepada jajaran Rutan Kupang agar bekerja secara profesional dan penuh integritas sesuai tata nilai PASTI dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan menerima uang atau pemberian apa pun dari WBP walaupun mereka memberikan dengan sukarela, karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN!” tegasnya.

Sebelum meninggalkan Rutan, Kakanwil Merci memerintahkan Karutan Kupang agar segera membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan bagi 13 ASN yang terindikasi terlibat dalam peredaran HP di dalam Rutan Kupang maupun yang menerima uang atau mempersulit WBP dalam pemberian hak-hak WBP seperti PB dan CB;

“Apabila terbukti, berikan tindakan tegas berupa pemberian hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tandasnya. (*)

Sumber (*/tim Humas Kumham NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uya Kuya Aktif Lagi di DPR Usai Dinyatakan Tak Bersalah Dugaan Pelanggaran Etik

    Uya Kuya Aktif Lagi di DPR Usai Dinyatakan Tak Bersalah Dugaan Pelanggaran Etik

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Loading

    Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya, yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dinyatakan bersalah melanggar kode etik.   Jakarta | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan bahwa anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik yang sempat menyeret namanya. Putusan ini dibacakan langsung […]

  • 70 Mahasiswa STIPAS KAK Jalani ‘Live In’ di Rote Ndao

    70 Mahasiswa STIPAS KAK Jalani ‘Live In’ di Rote Ndao

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao-NTT, Garda Indonesia | Live in sebagai sebuah kegiatan pastoral dimana mahasiswa tinggal bersama umat dan merasakan kehidupan umat; dijalani oleh Mahasiswa Sekolah Tinggi Pastoral (STIPAS) Keuskupan Agung Kupang (KAK) di Ba’a dan Pantai Baru Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur Paroki Sto. Petrus Pante Baru dan Paroki Sto. Kristoforus Ba’a Kabupaten Rote […]

  • PB PERTINA NTT Berharap Ada ‘Try Out’ Sebelum PON 2020

    PB PERTINA NTT Berharap Ada ‘Try Out’ Sebelum PON 2020

    • calendar_month Kam, 12 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pengurus Besar Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PB PERTINA) Provinsi NTT kembali melepas enam atlet tinju yang akan berlaga pada Pra PON tahap II di Bogor, Jawa Barat. Keenam atlet tersebut akan melakoni pertandingan mulai tanggal 13—20 Desember 2019. David CHR Hari salah satu pelatih tim tinju Pra PON NTT pada saat […]

  • Operasi Madago Raya, Kapolda Sulteng Masuk Hutan & Cari DPO MIT Poso

    Operasi Madago Raya, Kapolda Sulteng Masuk Hutan & Cari DPO MIT Poso

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Poso-Sulteng, Garda Indonesia | Usai memberikan arahan kepada seluruh perwira yang terlibat dalam Operasi Madago Raya dan tak ingin berlama-lama di Posko Taktis Tokorondo Poso, Sulawesi Tengah; Kapolda Sulteng bersama Danrem 132 Tadulako kembali menarik gas motor trail menyasar wilayah Kecamatan Poso Pesisir Utara (PPU) menjadi target rute patroli untuk memberikan jaminan keamanan dan mendekatkan […]

  • Jenderal Air ke Petani Belu: Panen Dua Kali Setahun

    Jenderal Air ke Petani Belu: Panen Dua Kali Setahun

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua | Calon gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi diarak ribuan massa di Kota Atambua pada Kamis, 19 September 2024. Kehadiran SPK, sapaan akrab Simon Petrus Kamlasi di Atambua adalah dalam rangka safari politik setelah sebelumnya di Kabupaten Alor. Arak-arakan dari Bandara A.A Bere Tallo menuju hotel Paradiso membuat kota Atambua macet. Di hadapan pendukung dan […]

  • Resmi! Johanes Andes Prihatin Dilantik Jadi Sekda Belu

    Resmi! Johanes Andes Prihatin Dilantik Jadi Sekda Belu

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM mengambil sumpah dan melantik Johanes Andes Prihatin,S.E, M.Si. menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Belu di aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 1 Oktober 2021. Pengambilan sumpah dan pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Belu, nomor: BKPSDMD 820/373/Kep/IX/2021, […]

expand_less