Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ada Pungli di Lapas/Rutan Kupang? Merci Jone Bakal Tindak Tegas

Ada Pungli di Lapas/Rutan Kupang? Merci Jone Bakal Tindak Tegas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 7 Mei 2024
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone merespon informasi yang disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton via telepon pada Sabtu, 4 Mei 2024 perihal testimoni yang disampaikan oleh salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas Kupang bahwa terdapat pungutan liar.

Perempuan pemimpin jajaran Kanwil Kemenkumham NTT yang akrab disapa Merci Jone saat memimpin apel bersama jajaran Rutan Kupang dan 246 WBP  pada Senin, 6 Mei 2024; menegaskan bakal menindak tegas oknum tersebut.

“Saya mendapat informasi bahwa ada keluhan dari WBP terhadap petugas terkait adanya dugaan pungutan liar yang beredar dalam Rutan, hari ini juga akan saya tindak dengan tegas jika ternyata hal itu benar,” ucapnya saat memimpin apel pagi.

Sebelumnya, Merci Jone mendapatkan informasi bahwa WBP dalam Rutan dikenakan pungutan sewa handphone, biaya pengamanan ibadah, biaya pengaman saat pengantaran ke rumah sakit, dan biaya pembersihan selokan.

Saat itu pun, Merci memerintahkan Kepala Rutan Kelas IIB Kupang untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap testimoni dari warga binaan yang menginformasikan kepada Ombudsman.

Usai memimpin apel, ia langsung berdialog dan mencari tahu kebenaran perihal informasi tersebut kepada WBP. Belasan media massa pun hadir  mengklarifikasi kebenaran informasi yang sebelumnya telah mereka dapatkan dari Kepala Ombudsman NTT.

Respons dan Klarifikasi Kakanwil Merci Jone

Merespons dugaan perilaku oknum petugas yang disampaikan Ombudsman, Kakanwil Merci Jone menyampaikan beberapa hal :

Pertama, bahwa penggunaan handphone milik petugas memang benar pernah terjadi pada akhir tahun 2023 sampai Januari 2024. Setelah dilakukan pendalaman informasi kepada beberapa narapidana sebagai informan, didapatkan keterangan bahwa diduga 13 orang petugas Rutan terlibat atas inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan Karutan maupun atasan, dibantu oleh tiga orang narapidana yang dipercaya memegang HP sekaligus menjadi perantara bagi WBP yang akan menggunakan HP. Adapun ketiga napi yang membantu penggunaan HP secara ilegal adalah : KYN, AYS dan DK.

Kedua, terkait biaya pengamanan ibadah Minggu sebesar Rp50.000,- Merci Jone menyampaikan bahwa hal tersebut benar adanya dan kejadian tersebut terjadi antara tahun 2023 hingga Januari 2024. Setiap ada kegiatan Ibadah Hari Minggu, pengurus gereja berinisiatif memberikan uang kepada petugas yang melaksanakan tugas pengamanan pada saat ibadah untuk konsumsi. “Uang tersebut diambil dari kas gereja dan dibuat di laporan pertanggungjawaban gereja, tapi semuanya sudah dihentikan sejak adanya pergantian pejabat KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan yang baru pada Maret 2024,” bebernya.

Ketiga, berkaitan dengan petugas meminjam uang derma gereja tapi tidak mengembalikannya; hal tersebut tidak benar sebab yang bersangkutan sudah mengembalikan dana tersebut. “Laporan keuangan gereja sejak Januari 2024 sudah bersih dan dipegang oleh pegawai pengurus Gereja a.n. Fransiskus D.K. Sose”, imbuh Merci Jone.

Keempat, berkaitan pemberian uang kepada petugas saat pengamanan warga binaan yang sakit dan diantar ke rumah sakit sebesar Rp250.000, dari hasil konfirmasi langsung Kakanwil kepada WBP, yang bersangkutan mengatakan bahwa uang yang diberikan saat pengawalan  keluar Rutan adalah atas inisiatif sendiri karena menurut mereka petugas yang menjaga mereka membutuhkan waktu sekitar 7 sampai 8 jam mulai dari pendaftaran sampai pengambilan obat.

“Yang saya sesalkan, mengapa petugas mau menerima uang padahal harusnya bertugas tanpa menerima imbalan apa pun alasannya,” tekan Merci Jone.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Merci Jone saat memberikan pengarahan dalam apel pagi di Rutan Kupang pada Senin pagi, 6 Mei 2024. Foto : tim Kumham NTT

Kelima, terkait biaya pembersihan got yang dibebankan kepada warga binaan, menurut mereka bahwa ketika ada kegiatan pembersihan got di area Rutan bagi WBP yang bertugas membersihkan got apabila berhalangan, maka WBP tersebut meminta ganti dengan WBP lainnya untuk membersihkan got. Sebagai kompensasinya, WBP tersebut harus memberikan rokok kepada WBP penggantinya.

“Menurut pengakuan WBP bahwa tidak ada uang yang diberikan kepada petugas”, ujar Merci Jone.

Permohonan maaf & ucapan terima kasih

Selaku Kepala Kantor Wilayah, Merci Jone mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Perwakilan NTT yang telah menyampaikan informasi hasil testimoni dari WBP. Ucapan terima kasih pun ia sampaikan kepada para Insan Pers, baik dari media cetak maupun media elektronik yang telah mengonfirmasi hasil testimoni tersebut.

“Saya meminta maaf kepada WBP yang ada di Rutan Kupang atas perilaku yang tidak benar oleh oknum ASN pada Rutan Kupang yang telah merugikan WBP atau membuat WBP tidak nyaman ketika berada di dalam Rutan Kupang”, ungkap Merci Jone.

Selanjutnya , ia meminta dan melarang WBP agar tidak memberikan sesuatu apa pun kepada petugas yang ada di Rutan Kupang, baik itu dalam bentuk uang maupun barang karena semua layanan dan pemenuhan hak-hak dasar di dalam Lapas/Rutan tidak dipungut biaya.

“Semua pelayanan merupakan tanggung jawab pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, Bagi WBP yang akan berkomunikasi dengan keluarga sudah disiapkan wartel oleh pihak Rutan dan penggunaannya tidak dipungut biaya apa pun,” ungkap Merci Jone.

Disampaikan, WBP yang ikut terlibat di dalam pemufakatan untuk melakukan hal-hal yang tidak benar bersama petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Kakanwil Merci pun mengingatkan kepada jajaran Rutan Kupang agar bekerja secara profesional dan penuh integritas sesuai tata nilai PASTI dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan menerima uang atau pemberian apa pun dari WBP walaupun mereka memberikan dengan sukarela, karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN!” tegasnya.

Sebelum meninggalkan Rutan, Kakanwil Merci memerintahkan Karutan Kupang agar segera membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan bagi 13 ASN yang terindikasi terlibat dalam peredaran HP di dalam Rutan Kupang maupun yang menerima uang atau mempersulit WBP dalam pemberian hak-hak WBP seperti PB dan CB;

“Apabila terbukti, berikan tindakan tegas berupa pemberian hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tandasnya. (*)

Sumber (*/tim Humas Kumham NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 374 PDAM Diukur Tingkat Kinerja dalam Evaluasi Kinerja PDAM 2018

    374 PDAM Diukur Tingkat Kinerja dalam Evaluasi Kinerja PDAM 2018

    • calendar_month Sel, 20 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id  | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) telah mengeluarkan hasil penilaian kinerja PDAM tahun 2018 terhadap 374 PDAM dari 391 PDAM yang ada di Indonesia. Penilaian dilakukan untuk tahun buku 2017, untuk melihat dan mengukur tingkat kinerja manajemen, efisiensi dan efektivitas pengelolaan PDAM. […]

  • Kantor Bahasa Provinsi NTT Raih Kategori ‘Baik’ Indeks Kepuasan Masyarakat

    Kantor Bahasa Provinsi NTT Raih Kategori ‘Baik’ Indeks Kepuasan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 24 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi NTT melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat untuk mengetahui persepsi dan pandangan masyarakat sebagai pengguna layanan terhadap kualitas layanan yang dilakukan hingga pertengahan Agustus 2023 ini dilakukan secara daring melalui tautan : https://ringkas.kemdikbud.go.id/skmkbpntt Survei Kepuasan Masyarakat ini diisi oleh pengguna dan adapun layanan Kantor Bahasa Provinsi NTT antara lain Layanan […]

  • Indonesia – Iran Kerjasama Prioritaskan Masalah Perempuan dan Anak

    Indonesia – Iran Kerjasama Prioritaskan Masalah Perempuan dan Anak

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PPPA), Yohana Yembise menerima jamuan makan malam Wakil Presiden Republik Islam Iran Bidang Wanita dan Urusan Keluarga, Y.M. Dr. Masoumeh Ebtekar di Kediaman Duta Besar Iran untuk Indonesia, Rabu/11 Juli 2018. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya pada 1 Mei 2018 terkait rencana kerjasama dalam […]

  • Kominfo Belu Helat Bimtek Kelompok Informasi Masyarakat di Raihat

    Kominfo Belu Helat Bimtek Kelompok Informasi Masyarakat di Raihat

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu melalui Bidang Hubungan Media dan SDM menghelat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)  dan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Kantor Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 7 Juni 2021. Adapun tujuan dari KIM tersebut yakni, untuk meningkatkan pola […]

  • Hari Anak Nasional 2020, Ini Pesan Khusus Presiden Jokowi dan Ibu Iriana

    Hari Anak Nasional 2020, Ini Pesan Khusus Presiden Jokowi dan Ibu Iriana

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hari ini, Kamis, 23 Juli 2020, masyarakat Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Dalam peringatan yang ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian terhadap perlindungan anak-anak Indonesia pada tahun ini, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana menyapa dan memiliki pesan khusus kepada seluruh anak Indonesia. “Selamat pagi anak-anakku di seluruh Tanah Air? Apa kabar […]

  • KPK Perlu Dewan Pengawas untuk Tangkal Penyalahgunaan Wewenang

    KPK Perlu Dewan Pengawas untuk Tangkal Penyalahgunaan Wewenang

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia |Sebagai lembaga negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang memerlukan keberadaan Dewan Pengawas. Hal itu menjadi sebuah kebutuhan karena semua lembaga negara seperti Presiden, Mahkamah Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat bekerja dalam prinsip saling mengawasi. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan. “Presiden saja diawasi, diperiksa […]

expand_less