Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ombudsman NTT Temukan Modus Pungli Fantastis di Rutan Kupang

Ombudsman NTT Temukan Modus Pungli Fantastis di Rutan Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton kembali melakukan kunjungan kepada eks warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas II B Kupang di Liliba pada Jumat, 7 Juni 2024 pukul 14:00 Wita. Kunjungan ini antara lain untuk mendengarkan informasi dari mereka terkait layanan terhadap tahanan dan warga binaan selama berada di Rutan Klas II B Kupang.

“Sebelumnya, saya telah menyampaikan testimoni para eks warga binaan terkait layanan Rutan seputar pungutan liar kepada Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT dan telah dilakukan pemeriksaan internal hingga telah diberikan sanksi disiplin sedang dan berat berupa surat keputusan mutasi bagi petugas yang terbukti melakukan pungutan liar dan sanksi lainnya,” ungkap Darius.

Kali ini, imbuh Darius, dirinya kembali mendengar testimoni eks tahanan Rutan Klas IIB Kupang dan masih seputar pungutan liar, namun dengan nominal pungutan cukup besar dengan modus baru yaitu mengupayakan para tahanan agar bebas demi hukum (BDH).

Modus ini, beber Darius, dilakukan dengan sangat sistematis melibatkan warga binaan dan diduga melibatkan pegawai pelayanan tahanan Rutan Klas IIB Kupang. Beberapa warga binaan diduga menjadi kaki tangan oknum pegawai tertentu untuk membantu warga binaan lain yang masih berstatus tahanan agar surat keputusan perpanjangan penahanan tidak diterima bagian pelayanan tahanan Rutan Kelas II B Kupang hingga batas waktu penahanan berakhir.

Dengan demikian tahanan tersebut otomatis dinyatakan bebas demi hukum karena tidak ada lagi lembaga yang berwenang menahan. Seharusnya koordinasi antara bagian pelayanan tahanan Rutan dan pihak yang menahan wajib dilakukan guna mencegah tahanan bebas demi hukum jika masa penahanan akan berakhir.  Untuk urusan ini, para tahanan dibebani biaya mulai dari Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) hingga Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).

Sejumlah tahanan mengaku sudah menyerahkan uang tersebut, namun ternyata surat keputusan perpanjangan penahanan tetap dikeluarkan sehingga uang yang telah diserahkan tidak bisa dikembalikan atau hanya dikembalikan sebagian.

Modus ini telah berlangsung bertahun-tahun dan sangat merugikan para tahanan dan keluarganya. Terhadap informasi tersebut, Ombudsman NTT segera menyampaikan kepada Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT agar melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna membuktikan apakah testimoni warga binaan Rutan Klas IIB Kupang tersebut benar adanya. Bilamana hasil pemeriksaan membuktikan bahwa benar telah terjadi pungutan liar secara sistematis, agar dilakukan tindakan tegas kepada para petugas Rutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ombudsman NTT pun akan menyampaikan laporan dugaan pungutan liar ini kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum HAM RI di Jakarta agar dilakukan pemeriksaan lebih jauh untuk membuktikan kebenaran informasi ini dan memutus jaringan pungutan liar yang meresahkan para tahanan dan warga binaan selama bertahun-tahun.

Langkah ini, tekan Darius Beda Daton, dilakukan Ombudsman NTT sebagai pihak yang selalu menjadi saksi pencanangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di seluruh Satker Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT.

“Kami berkewajiban untuk selalu mengingatkan agar seluruh pegawai menegakkan integritas dan menjauhkan diri dari tindakan tercela termasuk pungutan liar,” tandas Darius.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone pada Jumat malam, 7 Juni 2024, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas langkah Ombudsman NTT mengawal kinerja jajarannya dan menjadi saksi pencanangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di seluruh Satker Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT.

Mercy Jone, sapaan akrab Kakanwil Kemenkumham NTT menekankan bakal mengambil langkah tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pungutan liar dan ke depan bakal menertibkan para petugas Rutan/Lapas guna mewujudkan zona integritas menuju WBK di lingkungan Kemenkumham NTT.(*)

Sumber (*/tim Ombudsman NTT/Rb)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Rendam 9.285 Rumah di Kabupaten Bandung

    Banjir Rendam 9.285 Rumah di Kabupaten Bandung

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kab. Bandung, Garda Indonesia | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung melaporkan kejadian banjir telah merendam sebanyak 9.285 rumah di wilayah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 31 Maret 2020. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo mengatakan banjir tersebut juga berdampak pada 15.639 KK/56.251 jiwa dan memaksa sedikitnya 76 […]

  • Motor Listrik SMKN 3 Mataram Tampil di EV Experience 3 Mandalika

    Motor Listrik SMKN 3 Mataram Tampil di EV Experience 3 Mandalika

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Keterlibatan SMKN 3 Mataram dalam ajang ini, kata General Manager PLN UIP Nusra, Yasir, merupakan upaya pengenalan produk bengkel konversi SMKN 3 Mataram yang saat ini telah mengantongi sertifikat grade B dari Kementerian Perhubungan.   Mataram | SMKN 3 Mataram bersama PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) membuktikan produk program konversi layak bersanding […]

  • Pegawai KPK Menjadi ASN, 18 dari 75 Orang TMS Ikut Diklat Dapat STTP

    Pegawai KPK Menjadi ASN, 18 dari 75 Orang TMS Ikut Diklat Dapat STTP

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebanyak 1.351 orang mengikuti proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Pada proses tersebut 1.274 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 1.271 pegawai telah dilantik sebagai ASN pada tanggal 1 Juni 2021. Disisi lain, Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi ASN sebanyak 75 orang. 24 orang telah mendapatkan kesempatan untuk […]

  • Tsunami Selat Sunda: 43 Meninggal, 584 Luka-Luka & 2 Orang Hilang

    Tsunami Selat Sunda: 43 Meninggal, 584 Luka-Luka & 2 Orang Hilang

    • calendar_month Ming, 23 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Dampak tsunami yang menerjang pantai di Selat Sunda pada 22 Desember 2018 sekitar pukul 21.27 WITA, khususya di daerah Pandenglang, Lampung Selatan dan Serang terus bertambah. Hingga 23/12/2018 pukul 07.00 WIB, data sementara jumlah korban dari bencana tsunami di Selat Sunda tercatat 40 orang meninggal dunia, 584 orang luka-luka dan 2 orang […]

  • PADMA Indonesia Atensi Dampak Hukum Aksi Telanjang Dada Ibu-ibu di NTT

    PADMA Indonesia Atensi Dampak Hukum Aksi Telanjang Dada Ibu-ibu di NTT

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sikap Pemprov NTT dalam merespons aksi bertelanjang dada yang dilakukan sejumlah ibu-ibu di Besipa’e, Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara (NTT) saat menyambut Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat pada Selasa, 12 Mei 2020, terkait masalah lahan seluas sekitar 3.700 hektar, mendapat atensi serius dari PADMA […]

  • Roy Suryo Sindir Ijazah Jokowi Komparasi Nilai Ahmad Sahroni

    Roy Suryo Sindir Ijazah Jokowi Komparasi Nilai Ahmad Sahroni

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Roy juga menyinggung viralnya ijazah Ahmad Sahroni. Ia menyebut nilai-nilai dalam ijazah SMP Sahroni cukup rendah dengan rata-rata 6,8, meski Sahroni kini telah meraih gelar doktor.   Jakarta | Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menyampaikan kritik tajam terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pada sebuah tayangan di […]

expand_less