Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Air Bersih dan Jilid Janji Calon Wali Kota Kupang

Air Bersih dan Jilid Janji Calon Wali Kota Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
  • visibility 236
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Darius Beda Daton

Bagi warga Kota Kupang khususnya yang menjadi pelanggan PDAM tentu merasakan betapa minimnya suplai air bersih dari PDAM baik PDAM Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang.

Pada saat puncak musim panas, di sebagian kelurahan, air mengalir hanya lebih kurang 1 (satu) kali dalam seminggu. Itu pun berlangsung lebih kurang 10 jam saja. Bagi yang tidak mempunyai bak penampung tentu akan mengalami kesulitan tersendiri.

Sementara itu, berdasarkan studi, kota dengan jumlah penduduk di atas 500.000 jiwa seperti Kota Kupang ini memerlukan air bersih sebanyak 150 liter/hari/orang. Untungnya, banyak opsi membeli air dari sumur bor pribadi yang dijual dengan harga berkisar Rp 60.000 – Rp 70.000 per 5000 liter/mobil tangki.

Berdasarkan riset peneliti Lembaga Riset Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) Kupang, warga Kota Kupang menghabiskan 17—40 persen penghasilannya untuk membeli air dari berbagai sumber. Bandingkan dengan kota-kota lain yang air bersihnya mengalir tanpa kenal waktu hanya menghabiskan maksimal 10 persen penghasilannya.

Kita masih sangat kesulitan air bersih padahal air bersih adalah kebutuhan dasar warga yang harus dipenuhi dan cakupan air bersih adalah indikator kemiskinan dan gizi buruk.

Urusan pemerintahan wajib

Pengelolaan air bersih merupakan salah satu sub urusan dari urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum, hal mana bidang urusan tersebut merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang bersifat konkuren sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menilik kondisi ini, penyelenggaraan pelayanan air bersih sebagai urusan wajib pelayanan dasar berbanding linear dengan pelayanan air bersih yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi setiap warga masyarakat dalam mengakses pelayanan dasar air bersih. Nyatanya, sistem penyediaan dan distribusi air oleh PDAM selaku operator pada umumnya masih dikeluhkan warga.

Hal ini nampak dari keluhan masyarakat terhadap pelayanan PDAM. Sepanjang tahun 2023-2024, Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT menerima sejumlah laporan masyarakat terkait pelayanan publik di bidang air bersih dengan substansi laporan antara lain; distribusi air yang macet ke sejumlah wilayah dan kebocoran pipa air. Persoalan dengan substansi yang sama terjadi bertahun-tahun dan PDAM selaku operator sepertinya belum menemukan alternatif penyelesaian yang optimal. Hal ini menyebabkan setiap tahun warga Kota Kupang tidak memperoleh pelayanan air bersih yang memadai dari PDAM.

Janji calon wali kota

Dari wali kota ke wali kota sejak kota ini berdiri, persoalan air bersih menjadi soal yang sulit diurus. Sebab mengurus ketersediaan air bersih di Kota Kupang bukan pekerjaan yang gampang dan mudah. Setidaknya ada dua permasalahan utama pengelolaan air bersih di Kota Kupang antara lain pertama; permasalahan teknis berupa ketersediaan air baku yang terbatas, kualitas air, sistem jaringan serta tingginya tingkat kebocoran air. Kedua; masalah kelembagaan berupa dua operator yaitu PDAM Tirta Lontar yang dikelola Kabupaten Kupang dan PDAM Tirta Bening Lontar yang dikelola Pemkot Kupang. Kedua PDAM ini sama-sama melayani warga Kota Kupang. Saya mengamati salah satu janji para calon wali kota Kupang adalah memenuhi kebutuhan air bersih warga.

Para calon mempunyai strategi mengatasi krisis air baik strategi jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Setidaknya niat baik calon wali kota tersebut nampak dan memberi harapan bagi warga kota setelah Pemerintah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang sepakat membangun kerja sama melalui perusahaan daerah air minum (PDAM) untuk perluasan jaringan bagi masyarakat Kota Kupang. Kerja Sama ini dituang dalam naskah perjanjian kerja sama (PKS) antara PDAM Tirta Lontar dan Tirta Bening Lontar yang ditandatangani masing-masing direktur utama pada tahun 2017 lalu.

Wali kota Kupang saat itu mengatakan penandatanganan kerja sama dalam rangka perluasan pelayanan air minum PDAM Tirta Lontar merupakan impian dari pemerintah Kota Kupang agar masyarakat Kota Kupang mendapat pelayanan air bersih.

Pemerintah terus berupaya agar masyarakat tidak mengalami kekurangan air. Segala daya dan upaya dikerahkan dengan melakukan kerja sama dengan pihak mana pun asalkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan air. Jauh sebelum perjanjian kerja sama tersebut, telah ada memorandum of understanding (MOU) tahun 2010 yang ditandatangani oleh Pemerintah Pusat, Provinsi NTT, Kota dan Kabupaten Kupang tentang adanya kesepahaman antara pihak, Pemkab Kupang, Pemkot Kupang, Pemprov NTT dan BLUD PAM untuk bersinergi dalam pelayanan air minum sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Adapun permasalahan sumber air baku, saat ini proyek SPAM Kali Dendeng telah selesai dibangun dengan anggaran pusat sebesar Rp.300 miliar dan diperkirakan dapat melayani 72.000 warga Kota Kupang dengan menambah 12.000 pelanggan baru hingga tahun 2025 dengan kapasitas terpasang 150 liter/detik. Setiap tahun dapat menambah sambungan rumah sebanyak 4.000 unit jika pemerintah kota punya anggaran.

Sementara itu khusus dualisme operator, meskipun tersebar informasi Bupati Kupang telah menyetujui penyerahan pengelolaan aset PDAM Kabupaten Kupang ke PDAM Kota Kupang sejak tahun 2022, hingga hari ini masih terdapat dua operator air bersih di Kota Kupang.

Kita berharap persoalan dualisme operator di Kota Kupang bisa diselesaikan wali kota terpilih sesuai janjinya kepada warga. Kita tetap setia menunggu pemenuhan janji tersebut. Semoga janji itu segera terwujud, bukan janji tinggal janji.

Harapan pelanggan

Pelanggan memahami bahwa masalah utama di Kota Kupang adalah sumber air baku yang terbatas apalagi curah hujan yang terbatas hanya 3 sampai 4 bulan saja dalam setahun. Sebagai pelanggan, tentu kita berharap agar PDAM sebagai sebuah perusahaan daerah mampu memaksimalkan pelayanan dengan menyediakan air bersih secara terus-menerus selama 24 jam per hari. Karena itu PDAM harus terus berupaya menambah ketersediaan air baku agar tidak ada lagi alasan minor yang terdengar saban tahun seperti kekurangan sumber air baku, menurunnya debit air dan lainnya. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus dapat menjamin ketersediaan air baku untuk diusahakan PDAM, termasuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam mendukung upaya penambahan air baku oleh PDAM.

Pelanggan pun berharap agar pemerintah mengupayakan kuantitas air yang memadai dengan kualitas yang memenuhi standar kesehatan, juga harus memastikan keberlanjutan ketersediaan air kepada pelanggan.

Semoga bisa.

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Via ‘Electrifying Agriculture’ PLN Dukung Produktivitas 6 Ribuan Petani

    Via ‘Electrifying Agriculture’ PLN Dukung Produktivitas 6 Ribuan Petani

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sepanjang tahun 2020 hingga 2023, PT PLN (Persero) berhasil merealisasikan program electrifying agriculture (EA) yang dimanfaatkan 6.167 petani di 197 lokasi dalam upayanya meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Indonesia. Upaya tersebut telah membawa dampak signifikan pada hasil panen dan pendapatan para petani. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, program electrifying agriculture […]

  • Jaksa Tuntut Pidana Mati Pengedar Narkoba Sabu 2 Ton, Pledoi 23 Februari

    Jaksa Tuntut Pidana Mati Pengedar Narkoba Sabu 2 Ton, Pledoi 23 Februari

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Loading

    Sorotan publik tertuju pada Fandi Ramadhan (26), seorang anak buah kapal (ABK) yang mengaku baru tiga hari bekerja sebelum penangkapan, namun kini diperhadapkan pada tuntutan hukuman mati.   Batam | Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa kasus peredaran sabu hampir 2 ton di Pengadilan Negeri […]

  • Peduli Korban Longsor Kuatae, IKB TTS Jabodetabek Ulur Kasih

    Peduli Korban Longsor Kuatae, IKB TTS Jabodetabek Ulur Kasih

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    IKB TTS Jabodetabek terdiri dari para perantau asal TTS yang berdomisili di Jabodetabek pun merasa terpanggil untuk meringankan beban saudara-saudara mereka yang terkena musibah.   TTS | Bencana alam longsor sering kali meninggalkan jejak kerusakan yang mendalam, baik secara fisik maupun psikis. Di tengah duka dan keprihatinan, muncullah semangat gotong royong dan kepedulian yang menyentuh […]

  • Penyelidikan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

    Penyelidikan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menambahkan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan setelah uji laboratorium forensik selesai dilakukan.   Jakarta | Bareskrim Polri menegaskan bahwa penghentian penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam surat perkembangan penanganan yang ditandatangani Brigjen […]

  • Lihat Ruang Isolasi Covid-19 di RS SK Lerik, Wali Kota Jefri Pinta Warga Waspada

    Lihat Ruang Isolasi Covid-19 di RS SK Lerik, Wali Kota Jefri Pinta Warga Waspada

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore, M.M., M.H. mengimbau warga kota untuk mendukung pemerintah melawan penyebaran virus ini dengan cara menjaga kesehatan diri dan menjaga jarak dengan sesama atau (Physical Distancing) dan mengurangi aktivitas atau pertemuan-pertemuan yang tidak perlu (Social Distancing). Selain itu, pinta Wali Kota Jefri (sapaan […]

  • Surga Tersembunyi  di Pulai Sabu Raijua

    Surga Tersembunyi di Pulai Sabu Raijua

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Yumi Ke Lele Sabu Raijua-NTT, Garda Indonesia | Bersyukur puji TUHAN dan terima kasih sebesar – besarnya kepada Pemda Sabu Raijua, atas kegiatan yang luar biasa tahun ini yaitu Festival Jelajah Pesona Kelabba Madja 2019 yang dihelat pada 9—12 September 2019. Sabu yang dulu, sangat berbeda dengan sekarang. Jika dulu, Pulau Sabu merupakan Pulau […]

expand_less