Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Air Bersih dan Jilid Janji Calon Wali Kota Kupang

Air Bersih dan Jilid Janji Calon Wali Kota Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
  • visibility 63
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Darius Beda Daton

Bagi warga Kota Kupang khususnya yang menjadi pelanggan PDAM tentu merasakan betapa minimnya suplai air bersih dari PDAM baik PDAM Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang.

Pada saat puncak musim panas, di sebagian kelurahan, air mengalir hanya lebih kurang 1 (satu) kali dalam seminggu. Itu pun berlangsung lebih kurang 10 jam saja. Bagi yang tidak mempunyai bak penampung tentu akan mengalami kesulitan tersendiri.

Sementara itu, berdasarkan studi, kota dengan jumlah penduduk di atas 500.000 jiwa seperti Kota Kupang ini memerlukan air bersih sebanyak 150 liter/hari/orang. Untungnya, banyak opsi membeli air dari sumur bor pribadi yang dijual dengan harga berkisar Rp 60.000 – Rp 70.000 per 5000 liter/mobil tangki.

Berdasarkan riset peneliti Lembaga Riset Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) Kupang, warga Kota Kupang menghabiskan 17—40 persen penghasilannya untuk membeli air dari berbagai sumber. Bandingkan dengan kota-kota lain yang air bersihnya mengalir tanpa kenal waktu hanya menghabiskan maksimal 10 persen penghasilannya.

Kita masih sangat kesulitan air bersih padahal air bersih adalah kebutuhan dasar warga yang harus dipenuhi dan cakupan air bersih adalah indikator kemiskinan dan gizi buruk.

Urusan pemerintahan wajib

Pengelolaan air bersih merupakan salah satu sub urusan dari urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum, hal mana bidang urusan tersebut merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang bersifat konkuren sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menilik kondisi ini, penyelenggaraan pelayanan air bersih sebagai urusan wajib pelayanan dasar berbanding linear dengan pelayanan air bersih yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi setiap warga masyarakat dalam mengakses pelayanan dasar air bersih. Nyatanya, sistem penyediaan dan distribusi air oleh PDAM selaku operator pada umumnya masih dikeluhkan warga.

Hal ini nampak dari keluhan masyarakat terhadap pelayanan PDAM. Sepanjang tahun 2023-2024, Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT menerima sejumlah laporan masyarakat terkait pelayanan publik di bidang air bersih dengan substansi laporan antara lain; distribusi air yang macet ke sejumlah wilayah dan kebocoran pipa air. Persoalan dengan substansi yang sama terjadi bertahun-tahun dan PDAM selaku operator sepertinya belum menemukan alternatif penyelesaian yang optimal. Hal ini menyebabkan setiap tahun warga Kota Kupang tidak memperoleh pelayanan air bersih yang memadai dari PDAM.

Janji calon wali kota

Dari wali kota ke wali kota sejak kota ini berdiri, persoalan air bersih menjadi soal yang sulit diurus. Sebab mengurus ketersediaan air bersih di Kota Kupang bukan pekerjaan yang gampang dan mudah. Setidaknya ada dua permasalahan utama pengelolaan air bersih di Kota Kupang antara lain pertama; permasalahan teknis berupa ketersediaan air baku yang terbatas, kualitas air, sistem jaringan serta tingginya tingkat kebocoran air. Kedua; masalah kelembagaan berupa dua operator yaitu PDAM Tirta Lontar yang dikelola Kabupaten Kupang dan PDAM Tirta Bening Lontar yang dikelola Pemkot Kupang. Kedua PDAM ini sama-sama melayani warga Kota Kupang. Saya mengamati salah satu janji para calon wali kota Kupang adalah memenuhi kebutuhan air bersih warga.

Para calon mempunyai strategi mengatasi krisis air baik strategi jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Setidaknya niat baik calon wali kota tersebut nampak dan memberi harapan bagi warga kota setelah Pemerintah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang sepakat membangun kerja sama melalui perusahaan daerah air minum (PDAM) untuk perluasan jaringan bagi masyarakat Kota Kupang. Kerja Sama ini dituang dalam naskah perjanjian kerja sama (PKS) antara PDAM Tirta Lontar dan Tirta Bening Lontar yang ditandatangani masing-masing direktur utama pada tahun 2017 lalu.

Wali kota Kupang saat itu mengatakan penandatanganan kerja sama dalam rangka perluasan pelayanan air minum PDAM Tirta Lontar merupakan impian dari pemerintah Kota Kupang agar masyarakat Kota Kupang mendapat pelayanan air bersih.

Pemerintah terus berupaya agar masyarakat tidak mengalami kekurangan air. Segala daya dan upaya dikerahkan dengan melakukan kerja sama dengan pihak mana pun asalkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan air. Jauh sebelum perjanjian kerja sama tersebut, telah ada memorandum of understanding (MOU) tahun 2010 yang ditandatangani oleh Pemerintah Pusat, Provinsi NTT, Kota dan Kabupaten Kupang tentang adanya kesepahaman antara pihak, Pemkab Kupang, Pemkot Kupang, Pemprov NTT dan BLUD PAM untuk bersinergi dalam pelayanan air minum sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Adapun permasalahan sumber air baku, saat ini proyek SPAM Kali Dendeng telah selesai dibangun dengan anggaran pusat sebesar Rp.300 miliar dan diperkirakan dapat melayani 72.000 warga Kota Kupang dengan menambah 12.000 pelanggan baru hingga tahun 2025 dengan kapasitas terpasang 150 liter/detik. Setiap tahun dapat menambah sambungan rumah sebanyak 4.000 unit jika pemerintah kota punya anggaran.

Sementara itu khusus dualisme operator, meskipun tersebar informasi Bupati Kupang telah menyetujui penyerahan pengelolaan aset PDAM Kabupaten Kupang ke PDAM Kota Kupang sejak tahun 2022, hingga hari ini masih terdapat dua operator air bersih di Kota Kupang.

Kita berharap persoalan dualisme operator di Kota Kupang bisa diselesaikan wali kota terpilih sesuai janjinya kepada warga. Kita tetap setia menunggu pemenuhan janji tersebut. Semoga janji itu segera terwujud, bukan janji tinggal janji.

Harapan pelanggan

Pelanggan memahami bahwa masalah utama di Kota Kupang adalah sumber air baku yang terbatas apalagi curah hujan yang terbatas hanya 3 sampai 4 bulan saja dalam setahun. Sebagai pelanggan, tentu kita berharap agar PDAM sebagai sebuah perusahaan daerah mampu memaksimalkan pelayanan dengan menyediakan air bersih secara terus-menerus selama 24 jam per hari. Karena itu PDAM harus terus berupaya menambah ketersediaan air baku agar tidak ada lagi alasan minor yang terdengar saban tahun seperti kekurangan sumber air baku, menurunnya debit air dan lainnya. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus dapat menjamin ketersediaan air baku untuk diusahakan PDAM, termasuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam mendukung upaya penambahan air baku oleh PDAM.

Pelanggan pun berharap agar pemerintah mengupayakan kuantitas air yang memadai dengan kualitas yang memenuhi standar kesehatan, juga harus memastikan keberlanjutan ketersediaan air kepada pelanggan.

Semoga bisa.

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Praktik Oligarki & Demokrasi Semu Tumbuh Membudaya?

    Mengapa Praktik Oligarki & Demokrasi Semu Tumbuh Membudaya?

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Sumarna, APN Ditjen Strahan Kemhan Pesatnya kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) di era globalisasi sangat berdampak terhadap perubahan cara pandang dan pola pikir manusia, termasuk setiap WNI dalam menghadapi dinamika dan problematika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta kehidupan politik dan berdemokrasi yang dilandasi nilai-nilai ke-Indonesia-an berbasis legitimasi negara. Hingga saat […]

  • BUMDes Holoama Rote Ndao Siap Jadi Pusat Perdagangan Beras

    BUMDes Holoama Rote Ndao Siap Jadi Pusat Perdagangan Beras

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Loading

    Kades Holoama berharap BUMDes Fiafangga dapat berkembang sebagai motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga.   Rote | Pemerintah Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, bersama pendamping desa menghelat pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes) Fiafangga pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Balai Desa […]

  • Pelanggan Rumah Tangga Pecut Kinerja PLN Tahun 2023

    Pelanggan Rumah Tangga Pecut Kinerja PLN Tahun 2023

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total 89,15 juta pelanggan di tahun 2023. Keberhasilan ini pun turut mengantarkan PLN meraih keuntungan terbesar dalam sejarah perseroan dengan laba bersih sebesar Rp22,07 triliun pada tahun 2023, sekaligus mencetak hattrick rekor laba bersih tertinggi selama 3 (tiga) tahun berturut-turut sejak 2021. Direktur […]

  • Tetes Air untuk Warga Nubahaeraka Lembata di Hari Listrik Nasional ke-80

    Tetes Air untuk Warga Nubahaeraka Lembata di Hari Listrik Nasional ke-80

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Tim PLN UIP Nusra
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Loading

    Inisiatif ini berawal dari keprihatinan PLN atas kondisi masyarakat Nubahaeraka yang selama bertahun-tahun hidup dalam keterbatasan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Di tengah kesulitan itu, berkembang pepatah lokal yang menggambarkan rasa putus asa warga.   Lembata | Bertepatan dengan peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) […]

  • Reposisi PLTD, PLN Operasikan 2 Proyek di Kalimantan Barat

    Reposisi PLTD, PLN Operasikan 2 Proyek di Kalimantan Barat

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PLN (Persero) memperkuat infrastruktur jaringan listrik antar wilayah. Tersambungnya infrastruktur jaringan dari sumber energi ke masyarakat mampu menekan penggunaan pembangkit diesel yang selama ini dimanfaatkan untuk wilayah terpencil. PLN melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) berhasil membangun 191 tower saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kV Sandai – […]

  • Sipri Temu : Pemimpin 5 Tahun Lalu Tak Tepati Janji, Kita Berhak Ganti Baru

    Sipri Temu : Pemimpin 5 Tahun Lalu Tak Tepati Janji, Kita Berhak Ganti Baru

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Wakil Ketua II DPRD Belu, Siprianus Temu mengatakan bahwa jika pemimpin lima tahun lalu tidak menjalankan janjinya, maka harus cari yang lain. Beras Miskin (raskin) gratis, Maek Bako (Porang), dan banyak program lainnya yang tidak dilaksanakan sama sekali. Karena itu, kalau janji tidak dijalankan, maka masyarakat mempunyai hak untuk ganti orang […]

expand_less