Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Air Bersih dan Jilid Janji Calon Wali Kota Kupang

Air Bersih dan Jilid Janji Calon Wali Kota Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
  • visibility 172
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Darius Beda Daton

Bagi warga Kota Kupang khususnya yang menjadi pelanggan PDAM tentu merasakan betapa minimnya suplai air bersih dari PDAM baik PDAM Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang.

Pada saat puncak musim panas, di sebagian kelurahan, air mengalir hanya lebih kurang 1 (satu) kali dalam seminggu. Itu pun berlangsung lebih kurang 10 jam saja. Bagi yang tidak mempunyai bak penampung tentu akan mengalami kesulitan tersendiri.

Sementara itu, berdasarkan studi, kota dengan jumlah penduduk di atas 500.000 jiwa seperti Kota Kupang ini memerlukan air bersih sebanyak 150 liter/hari/orang. Untungnya, banyak opsi membeli air dari sumur bor pribadi yang dijual dengan harga berkisar Rp 60.000 – Rp 70.000 per 5000 liter/mobil tangki.

Berdasarkan riset peneliti Lembaga Riset Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) Kupang, warga Kota Kupang menghabiskan 17—40 persen penghasilannya untuk membeli air dari berbagai sumber. Bandingkan dengan kota-kota lain yang air bersihnya mengalir tanpa kenal waktu hanya menghabiskan maksimal 10 persen penghasilannya.

Kita masih sangat kesulitan air bersih padahal air bersih adalah kebutuhan dasar warga yang harus dipenuhi dan cakupan air bersih adalah indikator kemiskinan dan gizi buruk.

Urusan pemerintahan wajib

Pengelolaan air bersih merupakan salah satu sub urusan dari urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum, hal mana bidang urusan tersebut merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang bersifat konkuren sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menilik kondisi ini, penyelenggaraan pelayanan air bersih sebagai urusan wajib pelayanan dasar berbanding linear dengan pelayanan air bersih yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi setiap warga masyarakat dalam mengakses pelayanan dasar air bersih. Nyatanya, sistem penyediaan dan distribusi air oleh PDAM selaku operator pada umumnya masih dikeluhkan warga.

Hal ini nampak dari keluhan masyarakat terhadap pelayanan PDAM. Sepanjang tahun 2023-2024, Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT menerima sejumlah laporan masyarakat terkait pelayanan publik di bidang air bersih dengan substansi laporan antara lain; distribusi air yang macet ke sejumlah wilayah dan kebocoran pipa air. Persoalan dengan substansi yang sama terjadi bertahun-tahun dan PDAM selaku operator sepertinya belum menemukan alternatif penyelesaian yang optimal. Hal ini menyebabkan setiap tahun warga Kota Kupang tidak memperoleh pelayanan air bersih yang memadai dari PDAM.

Janji calon wali kota

Dari wali kota ke wali kota sejak kota ini berdiri, persoalan air bersih menjadi soal yang sulit diurus. Sebab mengurus ketersediaan air bersih di Kota Kupang bukan pekerjaan yang gampang dan mudah. Setidaknya ada dua permasalahan utama pengelolaan air bersih di Kota Kupang antara lain pertama; permasalahan teknis berupa ketersediaan air baku yang terbatas, kualitas air, sistem jaringan serta tingginya tingkat kebocoran air. Kedua; masalah kelembagaan berupa dua operator yaitu PDAM Tirta Lontar yang dikelola Kabupaten Kupang dan PDAM Tirta Bening Lontar yang dikelola Pemkot Kupang. Kedua PDAM ini sama-sama melayani warga Kota Kupang. Saya mengamati salah satu janji para calon wali kota Kupang adalah memenuhi kebutuhan air bersih warga.

Para calon mempunyai strategi mengatasi krisis air baik strategi jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Setidaknya niat baik calon wali kota tersebut nampak dan memberi harapan bagi warga kota setelah Pemerintah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang sepakat membangun kerja sama melalui perusahaan daerah air minum (PDAM) untuk perluasan jaringan bagi masyarakat Kota Kupang. Kerja Sama ini dituang dalam naskah perjanjian kerja sama (PKS) antara PDAM Tirta Lontar dan Tirta Bening Lontar yang ditandatangani masing-masing direktur utama pada tahun 2017 lalu.

Wali kota Kupang saat itu mengatakan penandatanganan kerja sama dalam rangka perluasan pelayanan air minum PDAM Tirta Lontar merupakan impian dari pemerintah Kota Kupang agar masyarakat Kota Kupang mendapat pelayanan air bersih.

Pemerintah terus berupaya agar masyarakat tidak mengalami kekurangan air. Segala daya dan upaya dikerahkan dengan melakukan kerja sama dengan pihak mana pun asalkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan air. Jauh sebelum perjanjian kerja sama tersebut, telah ada memorandum of understanding (MOU) tahun 2010 yang ditandatangani oleh Pemerintah Pusat, Provinsi NTT, Kota dan Kabupaten Kupang tentang adanya kesepahaman antara pihak, Pemkab Kupang, Pemkot Kupang, Pemprov NTT dan BLUD PAM untuk bersinergi dalam pelayanan air minum sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Adapun permasalahan sumber air baku, saat ini proyek SPAM Kali Dendeng telah selesai dibangun dengan anggaran pusat sebesar Rp.300 miliar dan diperkirakan dapat melayani 72.000 warga Kota Kupang dengan menambah 12.000 pelanggan baru hingga tahun 2025 dengan kapasitas terpasang 150 liter/detik. Setiap tahun dapat menambah sambungan rumah sebanyak 4.000 unit jika pemerintah kota punya anggaran.

Sementara itu khusus dualisme operator, meskipun tersebar informasi Bupati Kupang telah menyetujui penyerahan pengelolaan aset PDAM Kabupaten Kupang ke PDAM Kota Kupang sejak tahun 2022, hingga hari ini masih terdapat dua operator air bersih di Kota Kupang.

Kita berharap persoalan dualisme operator di Kota Kupang bisa diselesaikan wali kota terpilih sesuai janjinya kepada warga. Kita tetap setia menunggu pemenuhan janji tersebut. Semoga janji itu segera terwujud, bukan janji tinggal janji.

Harapan pelanggan

Pelanggan memahami bahwa masalah utama di Kota Kupang adalah sumber air baku yang terbatas apalagi curah hujan yang terbatas hanya 3 sampai 4 bulan saja dalam setahun. Sebagai pelanggan, tentu kita berharap agar PDAM sebagai sebuah perusahaan daerah mampu memaksimalkan pelayanan dengan menyediakan air bersih secara terus-menerus selama 24 jam per hari. Karena itu PDAM harus terus berupaya menambah ketersediaan air baku agar tidak ada lagi alasan minor yang terdengar saban tahun seperti kekurangan sumber air baku, menurunnya debit air dan lainnya. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus dapat menjamin ketersediaan air baku untuk diusahakan PDAM, termasuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam mendukung upaya penambahan air baku oleh PDAM.

Pelanggan pun berharap agar pemerintah mengupayakan kuantitas air yang memadai dengan kualitas yang memenuhi standar kesehatan, juga harus memastikan keberlanjutan ketersediaan air kepada pelanggan.

Semoga bisa.

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur dan Wagub NTT Ikut Apel Kehormatan di TMP Dharmaloka

    Gubernur dan Wagub NTT Ikut Apel Kehormatan di TMP Dharmaloka

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Apel kehormatan dan renungan suci ini dipimpin oleh Kapolda NTT dan diikuti juga oleh ASN Pemprov NTT, perwakilan prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, perwakilan Polri, Satpol PP, serta perwakilan Menwa dan Pramuka.   Kupang | Menyambut detik-detik peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur NTT Melki Laka Lena […]

  • Dewan Pers Kecam Pelaku Kekerasan dan Penghalang Kerja Wartawan

    Dewan Pers Kecam Pelaku Kekerasan dan Penghalang Kerja Wartawan

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dewan Pers mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang meliput unjuk rasa oleh aparat keamanan selama kegiatan unjuk rasa terhadap penolakan pengesahan RKUHP, pada Selasa, 24 September 2019 di beberapa kota. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/10/01/wartawan-sinar-pagi-dianiaya-aparat-stop-tindak-kekerasan/ Dewan Pers juga prihatin dan menyesalkan pemberitaan yang menimbulkan keresahan dalam masyarakat serta berpotensi meningkatkan […]

  • Hati-hati! Akun Facebook Anda Diretas Jadi Penipuan Hadiah IPhone dari JNE

    Hati-hati! Akun Facebook Anda Diretas Jadi Penipuan Hadiah IPhone dari JNE

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Puji syukur saya bisa mendapat hadiah berupa iPhone XS Max 256 GB hanya dengan membayar Rp.800.000 sebagai pajak hadiah dari Event JNE bagi smartphone. Awalnya saya lihat banyak teman-teman di facebook yang suda dapat jadi saya coba untuk ikutan event nya dan Alhamdulillah saya tidak sangka sekali, tadi pagi kurir JNE […]

  • Johnny Plate : Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial

    Johnny Plate : Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G. Plate, mengimbau agar wartawan peserta Program Vaksinasi  Tahap II Awak Media se-Jabodetabek untuk tidak mengunggah atau upload sertifikat vaksinasinya ke media sosial. Hal tersebut disampaikan Johnny di hadapan ribuan orang wartawan yang dijadwalkan untuk menerima dosis kedua vaksin Covid-19 lewat Program Vaksinasi kerja […]

  • Maknai HUT Ke–76 RI, Poktan Binaan Golkar Belu Menanam

    Maknai HUT Ke–76 RI, Poktan Binaan Golkar Belu Menanam

    • calendar_month Rab, 18 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Kelompok tani (Poktan) Milenial Fatukfia, salah satu kelompok binaan partai Golkar di Dusun Fukalaran, Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengisi HUT ke–76 RI dengan kegiatan menanam jagung, kacang hijau dan hortikultura. “Ada dua kelompok yang sedang saya tangani saat ini, yaitu kelompok tani Milenial […]

  • 4,6 Juta Data Warga Jabar Diduga Bocor, Hacker Sindir Pertahanan Siber

    4,6 Juta Data Warga Jabar Diduga Bocor, Hacker Sindir Pertahanan Siber

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Pakar keamanan siber dari ITB, Budi Rahardjo, memberikan pandangan yang berbeda. Ia menilai, ada kemungkinan besar kebocoran ini memang benar terjadi, meski tetap perlu verifikasi lebih lanjut.   Bandung | Dunia maya dihebohkan dengan klaim mengejutkan dari seorang pengguna akun X bernama DigitalGhostt, yang mengaku telah membobol dan menguasai data pribadi milik 4,6 juta warga […]

expand_less