Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pro Kontra Hak Politik Eks Napi di Pilkada 2024, Ini Kata Firman Wijaya

Pro Kontra Hak Politik Eks Napi di Pilkada 2024, Ini Kata Firman Wijaya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
  • visibility 179
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Isu mengenai pencabutan hak politik bagi mantan narapidana pejabat politik belakangan ramai diperbincangkan. Situasi ini tidak lepas dari menyongsong momentum politik elektoral untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dihelat pada November 2024.

Tidak sedikit yang setuju atau sebaliknya menolak terkait adanya keputusan pencabutan hak politik eks napi tersebut yang dinilai berdasarkan sudut pandang hukum maupun perspektif masing-masing.

Pakar hukum Indonesia Firman Wijaya, misalnya, menilai kedua pandangan pro maupun kontra seputar pencabutan hak politik bagi mantan napi itu perlu disikapi secara serius mengingat kaitannya dengan hak asasi seseorang yang diatur dalam hukum di Indonesia.

“Setidaknya ada dua perspektif yang saling tarik-menarik mengenai hal ini. Di mana ada perspektif hukum dan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Firman yang juga Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) itu sebagaimana dikutip dari pernyataannya di channel Youtube FW Legal Voice yang tayang pada Jumat, 26 Juli 2024.

Tak hanya itu, Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) itu juga menyebut adanya kontroversi regulasi mengenai hak politik eks napi ini.

“Utamanya regulasi terkait Pemilihan Kepala Daerah, UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHP dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” terang Firman.

Staf Ahli Bidang Hukum Wakil Presiden Republik Indonesia itu menilai kontroversi seputar pencabutan hak politik bagi napi ini memang penuh dilematik ditinjau dari berbagai perspektif yang ada.

“Di satu sisi tidak ada hak asasi manusia yang dapat dikurangi, atau kah di sisi lain ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang tata pemerintahan bersih yang menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi menjadi bagian penting. Sehingga di dalam penerapan antara pidana pokok dan pidana tambahan menjadi jelas. Termasuk adanya putusan MK yang mewajibkan atau mengumumkan kepada setiap terpidana untuk menyampaikan kepada publik secara terbuka kalau dirinya menjadi terpidana tindak pidana korupsi,” bebernya.

Kaitannya dengan itu, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk kembali bijak pada masalah ini dengan melakukan penataan regulasi yang lebih baik tanpa mengurangi hak politik napi dan kepentingan masyarakat.

“Sekarang pilihannya ada pada kita. Apakah kita akan mendorong regulasi yang konsisten satu sama lain, atau kita justru mendiamkan regulasi yang inkonsisten satu sama lain,” ucapnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Ikatan Media Online (IMO) Indonesia juga turut berperan dalam memberikan informasi yang akurat dan kredibel seputar figur yang pernah tersandung masalah hukum yang kembali berpartisipasi dalam hajatan politik elektoral.

Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail menyampaikan menyikapi permasalahan ini, maka pihaknya menghadirkan aplikasi bernama “Indonesia Memilih” yang mana melalui kanal ini, publik akan mendapatkan informasi seputar siapa saja kandidat yang pernah menjalani masa hukuman terkait tindak pidana korupsi.

“Karena fokus utama dari aplikasi ini adalah mengulas dan mendiseminasikan proses Pilkada secara holistik dan komprehensif mulai dari Sabang sampai Merauke,” ucapnya di Bilangan, Jakarta pada Senin, 5 Agustus 2024.

Yakub berharap, melalui aplikasi tersebut, publik dicerahkan sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan tepat untuk menyeleksi calon pemimpin kepala daerah yang dikehendaki.

“Ini adalah bagian dari kontribusi kita dalam mendukung Indonesia yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.(*)

Sumber (*/tim IMO Indonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Sumba Timur dan PLN Siap Sedia Listrik Andal Nataru 2026

    Pemda Sumba Timur dan PLN Siap Sedia Listrik Andal Nataru 2026

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Loading

    Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, menyambut baik langkah proaktif PLN. Ia menilai koordinasi ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kenyamanan bagi warga.   Waingapu | Menyambut hangatnya perayaan Natal 2025 dan semarak Tahun Baru 2026 (Nataru), PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumba mempererat kolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Timur. Langkah […]

  • Dinas Pendidikan Sumba Barat Bangun Kemitraan dengan YLAI

    Dinas Pendidikan Sumba Barat Bangun Kemitraan dengan YLAI

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Waikabubak, Garda Indonesia | Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Barat menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Literasi Anak Indonesia, di Aula Kantor Dinas Pendidikan pada Rabu, 28 Agustus 2019. MoU tersebut berisi kesepakatan untuk memperpanjang pelaksanaan program Membaca Berimbang di Sumba Barat. YLAI bersama INOVASI telah melaksanakan program Membaca Berimbang di Sumba […]

  • Duta Lapas Perempuan Kupang Aktif Layani Keluarga Narapidana

    Duta Lapas Perempuan Kupang Aktif Layani Keluarga Narapidana

    • calendar_month Rab, 2 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Duta Layanan yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kupang selalu menunaikan tanggung jawab mereka dengan memberikan layanan maksimal dengan 5 (lima) S yakni berupa senyum, salam, sapa, sopan, dan santun kepada keluarga para napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kondisi tersebut, redaksi Garda Indonesia alami saat menyempatkan diri berkunjung pada […]

  • Cak Imin Sebut Alfamart dan Indomaret Sebagai Pembunuh UMKM

    Cak Imin Sebut Alfamart dan Indomaret Sebagai Pembunuh UMKM

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Loading

    Cak Imin menambahkan, kekhawatiran ini juga datang dari banyak kepala daerah yang melihat dominasi dua jaringan ritel tersebut telah menekan ekonomi lokal.   Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menilai kehadiran jaringan ritel besar seperti Alfamart dan Indomaret telah menjadi ancaman nyata bagi pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah […]

  • Krisis Air Bersih, Forasga Himpun Dukungan Bangun Bendungan Kolhua

    Krisis Air Bersih, Forasga Himpun Dukungan Bangun Bendungan Kolhua

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Forum aspirasi warga Kota Kupang (Forasga) melakukan aksi simpatik galang tanda tangan meminta gubernur NTT menyetujui pembangunan Bendungan Kolhua sebagai solusi air bersih di Kota Kupang. Aksi tersebut merupakan ajakan bagi seluruh Warga Kota Kupang untuk bersatu menyuarakan krisis air bersih yang selama ini menjadi kepelikan di Kota Kupang. Hal […]

  • Produksi Padi NTT Meningkat, Dari Kupang Menuju Swasembada Pangan

    Produksi Padi NTT Meningkat, Dari Kupang Menuju Swasembada Pangan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Loading

    Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Joaz Wanda menyampaikan capaian Pemprov NTT meraih Pin Penghargaan Swasembada Pangan Nasional dari Kementerian Pertanian RI pada Januari 2026 atas peningkatan signifikan produksi padi.   Manusak | Sektor pertanian memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara, terutama dalam upaya memperkuat ketahanan pangan. Berdasarkan laporan Kementerian Pertanian […]

expand_less