Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pro Kontra Hak Politik Eks Napi di Pilkada 2024, Ini Kata Firman Wijaya

Pro Kontra Hak Politik Eks Napi di Pilkada 2024, Ini Kata Firman Wijaya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Isu mengenai pencabutan hak politik bagi mantan narapidana pejabat politik belakangan ramai diperbincangkan. Situasi ini tidak lepas dari menyongsong momentum politik elektoral untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dihelat pada November 2024.

Tidak sedikit yang setuju atau sebaliknya menolak terkait adanya keputusan pencabutan hak politik eks napi tersebut yang dinilai berdasarkan sudut pandang hukum maupun perspektif masing-masing.

Pakar hukum Indonesia Firman Wijaya, misalnya, menilai kedua pandangan pro maupun kontra seputar pencabutan hak politik bagi mantan napi itu perlu disikapi secara serius mengingat kaitannya dengan hak asasi seseorang yang diatur dalam hukum di Indonesia.

“Setidaknya ada dua perspektif yang saling tarik-menarik mengenai hal ini. Di mana ada perspektif hukum dan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Firman yang juga Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) itu sebagaimana dikutip dari pernyataannya di channel Youtube FW Legal Voice yang tayang pada Jumat, 26 Juli 2024.

Tak hanya itu, Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) itu juga menyebut adanya kontroversi regulasi mengenai hak politik eks napi ini.

“Utamanya regulasi terkait Pemilihan Kepala Daerah, UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHP dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” terang Firman.

Staf Ahli Bidang Hukum Wakil Presiden Republik Indonesia itu menilai kontroversi seputar pencabutan hak politik bagi napi ini memang penuh dilematik ditinjau dari berbagai perspektif yang ada.

“Di satu sisi tidak ada hak asasi manusia yang dapat dikurangi, atau kah di sisi lain ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang tata pemerintahan bersih yang menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi menjadi bagian penting. Sehingga di dalam penerapan antara pidana pokok dan pidana tambahan menjadi jelas. Termasuk adanya putusan MK yang mewajibkan atau mengumumkan kepada setiap terpidana untuk menyampaikan kepada publik secara terbuka kalau dirinya menjadi terpidana tindak pidana korupsi,” bebernya.

Kaitannya dengan itu, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk kembali bijak pada masalah ini dengan melakukan penataan regulasi yang lebih baik tanpa mengurangi hak politik napi dan kepentingan masyarakat.

“Sekarang pilihannya ada pada kita. Apakah kita akan mendorong regulasi yang konsisten satu sama lain, atau kita justru mendiamkan regulasi yang inkonsisten satu sama lain,” ucapnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Ikatan Media Online (IMO) Indonesia juga turut berperan dalam memberikan informasi yang akurat dan kredibel seputar figur yang pernah tersandung masalah hukum yang kembali berpartisipasi dalam hajatan politik elektoral.

Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail menyampaikan menyikapi permasalahan ini, maka pihaknya menghadirkan aplikasi bernama “Indonesia Memilih” yang mana melalui kanal ini, publik akan mendapatkan informasi seputar siapa saja kandidat yang pernah menjalani masa hukuman terkait tindak pidana korupsi.

“Karena fokus utama dari aplikasi ini adalah mengulas dan mendiseminasikan proses Pilkada secara holistik dan komprehensif mulai dari Sabang sampai Merauke,” ucapnya di Bilangan, Jakarta pada Senin, 5 Agustus 2024.

Yakub berharap, melalui aplikasi tersebut, publik dicerahkan sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan tepat untuk menyeleksi calon pemimpin kepala daerah yang dikehendaki.

“Ini adalah bagian dari kontribusi kita dalam mendukung Indonesia yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.(*)

Sumber (*/tim IMO Indonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program GKH, Pakar Lahan Kering dari UKAW Rekomendasi Tanam Pohon

    Program GKH, Pakar Lahan Kering dari UKAW Rekomendasi Tanam Pohon

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang sedang berfokus menghijaukan wilayah Kota Kupang melalui program Gerakan Kupang Hijau (GKH). Sejak tahun 2019 telah dilakukan penanaman ribuan pohon di berbagai ruas jalan. Terkait program ini, pakar lahan kering Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Ir. Zeth Malelak, M.S. kepada awak media menjelaskan Kota Kupang yang sangat […]

  • Bupati Malaka Lecehkan Profesi Wartawan, PADMA : Itu Ancaman Kemerdekaan Pers

    Bupati Malaka Lecehkan Profesi Wartawan, PADMA : Itu Ancaman Kemerdekaan Pers

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa menyebut kekerasan atau pelecehan terhadap jurnalis seringkali terjadi akibat rasa tidak suka atas pemberitaan media dengan alasan yang beragam. Pernyataan Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel […]

  • Normal Lagi, Operasional Wings Air pada Penerbangan Luwuk Tujuan Palu

    Normal Lagi, Operasional Wings Air pada Penerbangan Luwuk Tujuan Palu

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Luwuk-Sulawesi Tengah, Garda Indonesia | Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group memberikan keterangan resmi sehubungan layanan penerbangan yang melayani dari Bandar Udara Syukuran Aminuddin Amir, Luwuk, Sulawesi Tengah (LUW) ke Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri, Palu, Sulawesi Tengah (PLW), bahwa telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Corporate Communications Strategic […]

  • Apakah Tuhan Pesan Pilpres Satu Putaran?

    Apakah Tuhan Pesan Pilpres Satu Putaran?

    • calendar_month Sel, 12 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Angwar Sanusi Seorang teman mengatakan, sampai menjelang pelaksanaan pemilu nanti pasangan capres-cawapres Prabowo – Gibran akan selalu menang di semua lembaga survei. Entah itu hasil dari lembaga survei besar maupun abal-abal. Bahkan dalam beberapa hasil survei, tingkat elektabilitas paslon itu mencapai 50 persen lebih. Sehingga akan melahirkan persepsi bahwa Pilpres nanti bisa berlangsung […]

  • PLN PEDULI! Bantu Puluhan Sembako Bagi Korban Bencana Erosi dan Banjir

    PLN PEDULI! Bantu Puluhan Sembako Bagi Korban Bencana Erosi dan Banjir

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Bukittinggi, Garda Indonesia | Erosi dan banjir yang menerjang pada awal Maret 2024, menyisakan kerusakan pada lapak bangunan, sawah, dan ladang milik masyarakat di Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat. Sebanyak 65 korban bencana menerima bantuan dari PLN UBP Bukittinggi. Dampak banjir memberikan beberapa masalah terhadap masyarakat, mulai dari masalah ekonomi, kesehatan dan […]

  • Hari Pahlawan Ke–76, Menteri Sosial RI Ajak Gelorakan Semangat Kesatuan

    Hari Pahlawan Ke–76, Menteri Sosial RI Ajak Gelorakan Semangat Kesatuan

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM selaku inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan ke – 76 tahun 2021 tingkat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di halaman Kantor Bupati Belu pada Rabu, 10 November 2021. Hari pahlawan rutin dilaksanakan setiap tahun untuk memperingati dan mengenang kembali jasa para […]

expand_less